Rabu, 10 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home ASN

Eksekutif Sampaikan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
13 Februari 2023
in ASN, Headline, Kilas Kalbar, Landak, News, Parlementaria, Pelayanan Publik, Sorotan
0
Eksekutif Sampaikan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak

Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Kabupaten Landak dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Landak, Samuel, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Landak. Senin (13/2/2023).

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Kabupaten Landak dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Landak, Samuel, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Landak. Senin (13/2/2023).

Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Landak Samuel menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak.

Related posts

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

9 Juni 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

9 Juni 2026

”Dalam rangka penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan tentang perangkat daerah dan guna untuk lebih meningkatkan capaian kinerja dalam pelaksanaan urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Landak, maka perlu dilakukan perubahan atau penyempurnaan penataan kelembagaan perangkat daerah,” papar Samuel.

Samuel menegaskan pihaknya di eksekutif  akan melakukan penyesuaian terhadap beberapa OPD yang selama ini perumpunannya belum sesuai dengan yang ditentukan oleh pemerintah pusat dan dikembalikan perumpunannya sesuai dengan yang semestinya.

”Dalam hal ini akan dibahas kembali bersama dengan anggota DPRD mengenai perumpunan OPD ini untuk menyesuaikan sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat atau juga akan dilihat kepentingan yang lebih substansi lagi di Kabupaten Landak,” ujar Samuel.

Berdasarkan usulan yang telah disampaikan, menurut Samuel ada beberapa perangkat daerah yang akan dilakukan penyesuaian.

”Ada sebanyak kurang lebih 5 OPD yang akan dilakukan penyesuaian yakni berupa penggabungan dengan OPD-OPD lain,” ujarnya.

Penyesuaian terhadap perangkat daerah ini diharapkan semakin mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Landak menjadi semakin baik.

“Pembangunan di Kabupaten Landak akan menjadi semakin baik karena dengan adanya penyesuaian OPD ini maka diharapkan setiap OPD bisa lebih fokus pada bidangnya masing-masing,” kata Samuel.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Kepala Dinas, Kepala Badan, Inspektur, Sekretaris DPRD, Kasat Pol-PP, Direktur, Kepala Bagian di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Landak.

 

Sumber : Diskominfo Kabupaten Landak

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak# PJ Bupati Landak# Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Kabupaten LandakBupati LandakPemkab LandakSamuel
Previous Post

Bupati Kapuas Hulu Fransisikus Diaan Buka Porseni Tingkat SD dan SMP di Kecamatan Semitau

Next Post

Konsultasi Publik Rencana Aksi Perubahan Iklim, Edi Rusdi Kamtono: Kontribusi Pontianak untuk Dunia

Next Post
Konsultasi Publik Rencana Aksi Perubahan Iklim, Edi Rusdi Kamtono: Kontribusi Pontianak untuk Dunia

Konsultasi Publik Rencana Aksi Perubahan Iklim, Edi Rusdi Kamtono: Kontribusi Pontianak untuk Dunia

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

9 Juni 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

9 Juni 2026
DPR Ketok Palu Revisi UU PPSK, Sentuh OJK, BI, LPS hingga Industri Kripto

DPR Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang, Atur Masa Pensiun Perwira Tinggi

9 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • 56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif
  • Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik
  • DPR Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang, Atur Masa Pensiun Perwira Tinggi

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

9 Juni 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

9 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600