Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Surat Perintah Megawati untuk Kader PDIP

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
7 Januari 2023
in Headline, Nasional, News, Politik, Sorotan
0
Surat Perintah Megawati untuk Kader PDIP

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputeri (Suara.com/Bagaskara)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Baru-baru ini, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengeluarkan sebanyak tujuh poin perintah harian, menjelang perayaan HUT ke-50 partai yang jatuh pada tanggal 10 Januari 2023.

Diketahui, surat perintah Harian Megawati tersebut dikeluarkan pada 7 Januari 2023.

“Bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka selaku Ketua Umum PDI Perjuangan dengan ini saya sampaikan Perintah Harian Ketua Umum PDI Perjuangan,” bunyi petikan surat perintah dari anak Soekarno tersebut. Menyitat suara.com.

Lantas, apa sajakah surat perintah Megawati pada PDIP tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Pertama, Megawati memberikan perintah kepada kader PDIP untuk memperkokoh Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1946, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika.

Kedua, Megawati meminta kepada semua kader untuk menggenggam tangan persatuan dengan rakyat.

“Dan jadikan PDI Perjuangan sebagai kekuatan pemersatu bangsa dan solid bergerak menyatu dengan rakyat guna memenangkan Pemilu 2024,” bunyi perintah harian poin kedua.

Ketiga, Megawati meminta kepada para kadernya untuk menggelorakan jiwa gotong royong rotong, menghapuskan adanya paham individualisme, serta jadikan mimpi dan cita-cita rakyat untuk diperjuangkan sebagai kepentingan kolektif partai.

Keempat, kader PDIP diminta untuk menyalakan semangat api perjuangan dalam seluruh aspek kehidupan. Secara spesifiknya yaitu dalam membangun semangat juang dari beberapa kalangan seperti petani, nelayan, dan buruh untuk kemudian diorganisir menjadi pilar-pilar kekuatan nasional Indonesia.

Hal tersebut disebut-sebut merupakan poin penting untuk bisa mewujudkan Indonesia yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan.

Kelima, Megawati berpesan kepada kader PDIP untuk bisa mewujudkan semangat dan roh perjuangan Partai agar bisa menjadi satu kekuatan yang solid bergerak ke bawah membangun semangat juang rakyat, hal tersebut dikarenakan menurut Megawati rakyatlah pemegang kedaulatan politik tertinggi kekuasaan pemerintah negara.

“Wujudkan semangat dan roh perjuangan Partai agar menjadi satu kekuatan yang solid bergerak ke bawah membangun semangat juang rakyat, sebab rakyatlah pemegang kedaulatan politik tertinggi kekuasaan pemerintahan negara,” bunyi perintah harian poin kelima

Keenam, Megawati meminta para kader menghadirkan program konkret di tengah rakyat, Diantaranya yaitu melalui gerak kebudayaan, mencerdaskan kehidupan bangsa dan gerakan meningkatkan taraf kehidupan rakyat.

Lalu terakhir, Ketua Umum PDIP tersebut juga memerintahkan para kadernya untuk bisa melanjutkan langkah rekrutmen, pendidikan politik, kaderisasi kepemimpinan secara sistemik, dan dengan sungguh-sungguh menyerap seluruh aspirasi rakyat untuk menjadi kebijakan publik.

Dalam penutupnya, Megawati juga memberikan motivasi kepada para kader untuk menggelorakan semangatnya pada tanggal 10 Januari 2023. Dan agar semua poin perintah itu dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # perintah megawati# surat perintah Megawatikader PDIPMegawatiMegawati SoekarnoputriPDIP
Previous Post

Prabowo Sebut Lembaga Survei yang Tidak Mewakili Rakyat: Lembaga Survei kan Bisa Dibayar

Next Post

Bicara Soal Uji Materi UU Pemilu, Wapres: Itu Kewenangan MK

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Bicara Soal Uji Materi UU Pemilu, Wapres: Itu Kewenangan MK

Bicara Soal Uji Materi UU Pemilu, Wapres: Itu Kewenangan MK

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kite Antar Resmi Meluncur di Pontianak, Aplikasi Transportasi Online Karya Anak Daerah

Kite Antar Resmi Meluncur di Pontianak, Aplikasi Transportasi Online Karya Anak Daerah

31 Juli 2026
Minat Tinggi, Kuota KUR Perumahan Naik Jadi Rp50 Triliun

Minat Tinggi, Kuota KUR Perumahan Naik Jadi Rp50 Triliun

31 Juli 2026
KPK Tahan Empat Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni, Negara Rugi Rp15,6 Miliar

KPK Tahan Empat Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni, Negara Rugi Rp15,6 Miliar

31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus TPPU yang Seret Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus TPPU yang Seret Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

31 Juli 2026

Recent News

Kite Antar Resmi Meluncur di Pontianak, Aplikasi Transportasi Online Karya Anak Daerah

Kite Antar Resmi Meluncur di Pontianak, Aplikasi Transportasi Online Karya Anak Daerah

31 Juli 2026
Minat Tinggi, Kuota KUR Perumahan Naik Jadi Rp50 Triliun

Minat Tinggi, Kuota KUR Perumahan Naik Jadi Rp50 Triliun

31 Juli 2026
KPK Tahan Empat Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni, Negara Rugi Rp15,6 Miliar

KPK Tahan Empat Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni, Negara Rugi Rp15,6 Miliar

31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus TPPU yang Seret Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus TPPU yang Seret Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

31 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development