Minggu, 7 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Rapat Koordinasi Kebijakan Toponimi dan Batas Daerah Tahun 2022

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
10 November 2022
in Headline, Maritim, Nasional, News, Pelayanan Publik, Sorotan, Sospolhukam
0
Rapat Koordinasi Kebijakan Toponimi dan Batas Daerah Tahun 2022

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri Rapat Koordinasi Kebijakan Toponimi dan Batas Daerah Tahun 2022 di di Hotel Grand Horison Serpong Tanggerang Banten. Kamis Pagi (10/11/2022).

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, mengikuti Rapat Koordinasi Kebijakan Toponimi dan Batas Daerah Tahun 2022, bertempat di Hotel Grand Horison Serpong Tanggerang Banten. Kamis Pagi (10/11/2022).

Rakornas dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, dan dihadiri oleh gubernur, bupati dan wali kota seluruh Indonesia, serta kementerian/lembaga terkait, antaranya Kemenko Marves, Kemenkeu, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Kelautan dan Perikanan, BRIN, BPS, KPU, serta Direktorat Topografi TNI AD.

Related posts

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara

7 Juni 2026
BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah

BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah

6 Juni 2026

Rakornas tersebut digelar untuk memperkuat arti penting penyelenggaraan dan pemanfaatan data toponimi dan batas daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, penyusunan peta tematik, dan mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Wamendagri memaparkan, dari aspek toponimi, Kemendagri telah menyusun revisi Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau Tahun 2021.

“Revisi ini dilakukan untuk mengakomodasi penyesuaian atau penetapan kode dan data wilayah administrasi pemerintahan, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, serta data pulau seluruh Indonesia,” paparnya.

Dalam Rakornis ini, telah dibahas dan disepakati 25 peta kerja batas kewenangan pengelolaan SDA di laut provinsi, dari keseluruhan 37 provinsi yang memiliki batas kewenangan pengelolaan SDA. Sedangkan 12 provinsi lainnya masih dalam proses pembahasan.

Penyelesaian ini dilakukan dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah. Saat ini Kemendagri juga tengah menyiapkan peraturan mengenai penegasan batas kecamatan dan kelurahan.

Wamendagri juga memberikan pengarahan umum kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota serta peserta. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua KPU, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Dirjen Penataan Ruang Kementerian ATR/Kepala BPN, serta Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kementerian Desa PDTT.

Wamendagri juga menyerahkan sejumlah dokumen di antaranya Kepmendagri Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan kepada Ketua KPU, dan penyerahan kode tiga DOB Papua; Permendagri Batas Daerah yang terbit pada tahun 2021-2022 yang diterima oleh tiga gubernur sebagai perwakilan; Penghargaan kepada daerah provinsi yang telah menyelesaikan batas daerahnya, baik batas antarprovinsi maupun batas kabupaten/kota di daerah provinsi (polygon tertutup provinsi dan kabupaten/kota); serta penghargaan kepada Tim BPD Pusat atas dukungan dalam percepatan penyelesaian batas daerah dan toponimi.

“Melalui Rakornas ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan penguasaan seluruh pemangku kepentingan perihal pentingnya toponimi dan batas daerah sehingga lekas terwujud. Kegiatan ini juga diharapkan menjadi momentum optimalilisasi penyelenggaraan kegiatan di bidang toponimi dan batas daerah, serta turut menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024,” tandas Wamendagri.

Sementara itu Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Sugiarto memaparkan, kode dan data wilayah administrasi pemerintahan berfungsi untuk membedakan dan memperjelas cakupan wilayah administrasi pemerintahan, serta lokasi suatu wilayah administrasi pemerintahan.

“Kode dan data wilayah administrasi pemerintahan digunakan dalam berbagai aspek, di antaranya penyelenggaraan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS),” sebutnya.

Selain itu, dijelaskannya untuk mendukung penerapan Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) dalam mendukung pembuatan KTP Elektronik. Tak hanya itu, hal ini juga untuk menjadi data dasar dalam pembuatan sistem informasi geografis oleh BPS, serta berbagai pemanfaatan lainnya.

Terkait penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024, kode dan data wilayah administrasi pemerintahan digunakan oleh KPU untuk menyinkronkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), penentuan daerah pemilihan, dan sinkronisasi wilayah dengan DP4 untuk Pemilu.

“Sedangkan dari aspek batas daerah, sebagaimana diketahui, dijelaskan, setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak Atas Tanah, Kemendagri bersama Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota telah mempercepat penyelesaian batas daerah. Tim berhasil menyelesaikan 280 segmen batas daerah dari 311 segmen yang belum selesai pada tahun 2021,” beber Sugiarto.

“Dari 280 segmen, 128 di antaranya telah ditetapkan dengan Permendagri dan 152 sisanya masih dalam proses penyelesaian,” timpal Sugiarto.

Dari 979 segmen batas daerah seluruh Indonesia, hanya tersisa 31 segmen batas daerah yang masih dalam proses penyelesaian.

“Belum rampungnya batas daerah ini salah satunya dipengaruhi oleh terbentuknya Daerah Otonom Baru,” jelas Sugiarto.

“Di sisi lain, sesuai mandat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000, Kemendagri bersama kementerian/lembaga terkait dan pemerintah provinsi diberikan tanggung jawab untuk melakukan penegasan batas kewenangan pengelolaan sumber daya alam (SDA) di laut provinsi,” katanya memungkasi.

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri# John Wempi Wetipo# Pwmkab Kapuas Hulu# Rakornis Kebijakan Toponimi dan Batas Daerah Tahun 2022# SUgiarto# WamendagriBupati Kapuas HuluFransiskus DiaanKemendagri
Previous Post

Sekda Landak Serukan Bangun Kolektivitas Dalam Mengimplementasikan Nilai-nilai Perjuangan Pahlawan

Next Post

Kabar MTQ XXX Kalbar: Kafilah Kota Pontianak Optimis Raih Juara Umum di Ketapang, 19 Pesertanya Masuk Final

Next Post
Kabar MTQ XXX Kalbar: Kafilah Kota Pontianak Optimis Raih Juara Umum di Ketapang, 19 Pesertanya Masuk Final

Kabar MTQ XXX Kalbar: Kafilah Kota Pontianak Optimis Raih Juara Umum di Ketapang, 19 Pesertanya Masuk Final

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara

7 Juni 2026
BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah

BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah

6 Juni 2026
YAKORMA Diajak Ambil Peran dalam Pengelolaan Sampah dan Pembangunan Kota Pontianak

YAKORMA Diajak Ambil Peran dalam Pengelolaan Sampah dan Pembangunan Kota Pontianak

6 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara
  • BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah
  • YAKORMA Diajak Ambil Peran dalam Pengelolaan Sampah dan Pembangunan Kota Pontianak

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara

Satpol PP Pontianak Sita 60 Layangan dalam Operasi Penertiban di Pontianak Utara

7 Juni 2026
BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah

BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter untuk Menjaga Rupiah

6 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600