triggernetmedia.com – Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas Hulu, Putussibau kekinian resmi dioperasionalkan mulai hari ini, Selasa (18/10/2022).
Sebagai informasi Pembangunan gedung DPMPTSP Kapuas Hulu ini menyerap anggaran sebesar Rp 8,1 miliar, dan baru saja diresmikan oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, Selasa (18/10/2022) pagi tadi.
“Pembangunan gedung baru DPMPTSP Kapuas Hulu dalam rangka pelayanan publik ini memang diperlukan, karena jujur saja beberapa gedung pemerintahan saat ini ada yang kondisinya memprihatinkan, termasuk kantor bupati yang lama, sudah 40 tahun lebih usianya,” ungkap Bupati Sis.
Selain kantor bupati, menurut Bupati Sis ada juga beberapa gedung yang patut jadi perhatian Pemda Kapuas Hulu kedepan. Minimal fisiknya bisa seperti gedung DPMPTSP ini.
“Gedung baru harus disertai dengan semangat baru dan pelayanan makin maksimal ke masyarakat. Saya lihat gedung Bappeda, Pertanian dan Pangan, Diskominfo dan Statistik, juga kantor di beberapa kecamatan tidak lagi representatif. Harapannya kedepan bisa kita lakukan pembangunan bertahap, mungkin satu tahun dua kantor,” ujar Bupati Sis.
Semua dinas dan badan di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu diminta memberi pelayanan optimal ke masyarakat. Kalau urusannya bisa dipermudah jangan dipersulit.
“Jangan terbalik, kita harus beri pelayanan terbaik,” tegasnya.
Selain itu, jajaran OPD juga harus meningkatkan pengetahuan, sehingga mampu merespon tuntutan masyarakat yang semakin komplek saat ini.
“Ketika sudah terbangun gedung yang bagus maka rawatlah gedung tersebut dengan baik,” pesan Bupati Sis.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kapuas Hulu, Didik Widiyanto, menyebut hadirnya DPMPTSP adalah untuk pemangkasan birokrasi perizinan dengan tujuan membuat kemudahan berusaha bagi masyarakat.
“Tersedianya gedung ini sangat penting, selain buat rasa aman dan nyaman juga jadi semangat untuk berikan pelayanan terbaik ke masyarakat,” katanya.
Didik mengungkapkan pembangunan gedung DPMPTSP ini bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2021, Rp 8,1 miliar.
“Bagi kami gedung ini adalah representasi keinginan kami dalam menyelenggarakan pelayanan perizinan secara baik,” ujarnya.




