Kamis, 4 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Ekonomi

Lagi, Mendag Lepas Minyakita untuk Wilayah Timur Indonesia

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
24 September 2022
in Ekonomi, Headline, Nasional, News, Sorotan
0
Lagi, Mendag Lepas Minyakita untuk Wilayah Timur Indonesia

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melepas 36 kontainer MINYAKITA di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melepas 36 kontainer MINYAKITA di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur melalui tol laut. Pelepasan kontainer MINYAKITA berlangsung hari ini, Sabtu (24/9) dengan tujuan Maluku Utara. Pelepasan MINYAKITA hari ini merupakan upaya Kemendag dalam melakukan percepatan pendistribusian MINYAKITA ke seluruh Indonesia.

Turut hadir dalam pelepasan MINYAKITA Kepala Badan Pangan Nasional Arif Prasetyo Adi, Staf Utama Menteri Perhubungan Bidang Transportasi Laut dan Logistik Maritim Kementerian Perhubungan R. Agus H. Purnomo, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur Drajat Irawan, Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut PT Pelni Yossianis Marciano, Direktur Utama BUMN Holding Pangan ID Food Frans Marganda Tambunan, dan Direktur Komersil dan Operasional PT BGR Logistik Indonesia Syailendra.

Related posts

Pelaksana MBG yang Tak Bekerja Maksimal Mundur! Prabowo : Kepentingan Rakyat Harus Diutamakan

Pelaksana MBG yang Tak Bekerja Maksimal Mundur! Prabowo : Kepentingan Rakyat Harus Diutamakan

4 Juni 2026
Kejagung Dalami Jumlah SPPG Terafiliasi Dadan Hindayana, Geledah Sejumlah Lokasi

Kejagung Dalami Jumlah SPPG Terafiliasi Dadan Hindayana, Geledah Sejumlah Lokasi

4 Juni 2026

Turut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto, Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Syailendra, serta Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono.

“Pelepasan 36 kontainer MINYAKITA dengan memanfaatkan program Gerai Maritim hari ini merupakan upaya Kemendag dalam melakukan percepatan pendistribusian MINYAKITA ke seluruh Indonesia. Tujuannya untuk meningkatkan ketersediaan pasokan dan stabilitas harga minyak goreng di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah timur Indonesia. Pemanfaatan program Gerai Maritim bersinergi dengan pemanfaatan Tol Laut ke daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP),” ungkap Mendag Zulkifli Hasan.

Pada pengiriman ini, Kementerian Perdagangan kembali bekerja sama dengan ID Food, serta melibatkan PT Mahesi Agri Karya dan PT Priscolin sebagai penyedia MINYAKITA. Pengiriman ini dilakukan melalui Trayek 10 dengan menggunakan KM Logistik Nusantara 5 sebanyak 36 kontainer atau 607 ton atau setara sekitar 674.400 liter dengan PT Pelni (Persero) sebagai operator.

Sebelumnya, pada tahap pertama, telah dilakukan pengiriman dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Kupang, Timika, dan Merauke dengan jumlah muatan sebanyak 40 kontainer atau 669,6 ton atau setara 744.000 liter.

Pemanfaatan program Gerai Maritim bersinergi dengan pemanfaatan Tol Laut ke daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan (3TP). Gerai Maritim merupakan salah satu upaya Kementerian Perdagangan dalam memperkecil disparitas harga antar wilayah, khususnya barang kebutuhan pokok dan barang penting serta kelancaran arus barang.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

Program tersebut sudah dimulai sejak Juni 2015, yang kemudian pada 2016 bersinergi dengan pemanfaatan Tol Laut Kementerian Perhubungan yang diluncurkan pada November 2015.

Kegiatan percepatan pendistribusian MINYAKITA ini dilaksanakan melalui kerja sama antara Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, BUMN Pangan, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.

“Harapan kami agar semua pihak dapat bekerja sama dalam memaksimalkan percepatan pendistribusian MINYAKITA ini sehingga minyak goreng dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET). Selain itu, agar dapat mencapai tujuan utama yaitu stabilisasi ketersediaan dan harga barang kebutuhan pokok di seluruh wilayah Indonesia,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan. DInukil dari suara.com.

Mendag Zulkifli Hasan juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan merespons kebijakan pemerintah untuk memproduksi dan menyalurkan minyak goreng kemasan rakyat merek MINYAKITA dengan kemasan dan kualitas minyak goreng yang sangat baik.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # ZulhasMendagMinyak gorengZulkifli Hasan
Previous Post

Aneka Ragam Pangan Lokal Jadi Kunci Atasi Krisis Pangan Global

Next Post

Dimas Drajad Jadi Pahlawan Kemenangan Timnas Versus Curacao

Next Post
Dimas Drajad Jadi Pahlawan Kemenangan Timnas Versus Curacao

Dimas Drajad Jadi Pahlawan Kemenangan Timnas Versus Curacao

Pelaksana MBG yang Tak Bekerja Maksimal Mundur! Prabowo : Kepentingan Rakyat Harus Diutamakan

Pelaksana MBG yang Tak Bekerja Maksimal Mundur! Prabowo : Kepentingan Rakyat Harus Diutamakan

4 Juni 2026
Kejagung Dalami Jumlah SPPG Terafiliasi Dadan Hindayana, Geledah Sejumlah Lokasi

Kejagung Dalami Jumlah SPPG Terafiliasi Dadan Hindayana, Geledah Sejumlah Lokasi

4 Juni 2026
Wamen Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK Usai OTT Kasus Dugaan Suap Keimigrasian

Wamen Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK Usai OTT Kasus Dugaan Suap Keimigrasian

4 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pelaksana MBG yang Tak Bekerja Maksimal Mundur! Prabowo : Kepentingan Rakyat Harus Diutamakan
  • Kejagung Dalami Jumlah SPPG Terafiliasi Dadan Hindayana, Geledah Sejumlah Lokasi
  • Wamen Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK Usai OTT Kasus Dugaan Suap Keimigrasian

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pelaksana MBG yang Tak Bekerja Maksimal Mundur! Prabowo : Kepentingan Rakyat Harus Diutamakan

Pelaksana MBG yang Tak Bekerja Maksimal Mundur! Prabowo : Kepentingan Rakyat Harus Diutamakan

4 Juni 2026
Kejagung Dalami Jumlah SPPG Terafiliasi Dadan Hindayana, Geledah Sejumlah Lokasi

Kejagung Dalami Jumlah SPPG Terafiliasi Dadan Hindayana, Geledah Sejumlah Lokasi

4 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600