triggernetmedia.com – Penjabat (Pj) Bupati Landak, Samuel mengungkapkan urgensi dari penanganan inflasi di Kabupaten Landak terutama pasca terjadi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diberlakukan Pemerintah sejak Sabtu (3/9/2022).
Menurutnya sebelum ada pengumuman tentang kenaikan harga BBM, sudah ada arahan dari Mendagri kepada seluruh Pemerintah, baik pemerintahan Pusat maupun Daerah, untuk mengantisipasi atau mengendalikan inflasi di daerah masing masing sedini mungkin. Hal ini dikarenakan ada kecenderungan bahwa inflasi yang terjadi akan tinggi.
“Oleh karena itu, arahan dari Mendagri untuk mengintensifkan TPID ini untuk bersama-sama bersinergi mengatasi kemungkinan terjadinya inflasi yang tinggi terutama setelah naiknya harga BBM karena ini pasti akan memicu kenaikan inflasi yang semakin tinggi,” ungkap Samuel saat memimpin Rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Landak dalam rangka Pengendalian Inflasi di Kabupaten Landak, di Aula Kecil Kantor Bupati Landak. Kamis (8/9/2022) Sore.
Samuel menegaskan, sejak kemarin (7/9/2022) Pemerintah Daerah Kabupaten Landak juga sudah melakukan rapat terkait dengan upaya-upaya untuk mengatasi dampak dari kenaikan harga BBM tersebut.
Melalui Rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Landak dalam rangka Pengendalian Inflasi di Kabupaten Landak, di Aula Kecil Kantor Bupati Landak ini, diharapkan adanya persamaan persepsi untuk menyatukan langkah, berkolaborasi, berkoordinasi terutama anggota-anggota TPID sesuai dengan fungsi dan kewenangannya masing-masing.
”Pemkab Landak berupaya agar tidak terjadi gejolak yang meresahkan di dalam masyarakat yang mana untuk sekarang belum terlalu terlihat pengaruhnya di Kabupaten Landak, namun dikhawatirkan dimasa yang akan datang,” ujar Samuel.
“Maka dari itu diharapkan juga nantinya yang masuk ke dalam anggota TPID untuk secara aktif bersama-sama mencegah dan mengatasi kelangkaan sembako. Jika sembako langka, maka harga barang akan naik, kalau harga naik dengan pendapatan yang tetap maka akan terjadi inflasi,” sambung Samuel.
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kumindag, tanggal 8 September 2022 tidak ada kenaikan harga di pasar kecuali harga daging sapi yang semula Rp 150.000 per kilogram menjadi Rp 165.000 per kilogram.
Sedangkan untuk ketersediaan bahan-bahan kebutuhan pokok masih aman dan tidak ada yang langka.
“Nantinya ini harga pasar dan ketersediaan kebutuhan pokok tersebut akan selalu dipantau oleh Dinas Kumindag setiap harinya,” jelas Samuel.
Sedangkan laporan dari Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak, disampaikan bahwa Dinas Pertanian juga memantau di pasar, dan terkait persediaan beras di Kabupaten Landak masih stabil dan tersedia serta stok cadangan pangan di Kabupaten Landak masih tersedia sebanyak sekitar 13 ton yang mana itu masih posisi di tahun 2021 sedangkan yang di tahun 2022 belum dibelanjakan.
“Tetapi kecenderungan harga barang-barang yang akan naik adalah produk-produk olahan atau yang sudah jadi seperti di rumah makan yang sudah mulai mengalami kenaikan,” kata Samuel.
Turut hadir Kapolres Landak / yang mewakili, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Kabupaten Landak, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Landak, Kepala BAPPEDA Kab. Landak, Kadis PUPRPERA Kab. Landak, Kadis Kumindag Kab. Landak, Kadis Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan Kab. Landak, Kadis Kominfo Kab. Landak, Kadis PMPD Kab. Landak, Kadis Perhubungan Kab. Landak, Kasat Pol PP Kab. Landak, Kabag Hukum Setda Landak, Kabag Perekonomian Pembangunan dan SDA Setda Landak, Camat se-Kabupaten Landak, serta staf dinas badan kantor terkait.










