banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Sosialisasi UU Pemilu dan ITE untuk Para ASN Pemkab Landak

Sosialisasi Undang-Undang Pemilu dan udang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) nomor 11 tahun 2008 untuk para jajaran OPD Kabupaten Landak.
banner 120x600

triggernetmedia.com –  Pj. Bupati Landak Samuel menyebut suatu kehormatan dan keberuntungan bagi Kabupaten Landak, dikarenakan Anggota DPR RI, Cornelis berkenan hadir untuk menyampaikan sosialisasi terkait undang-undang Pemilu dan udang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) nomor 11 tahun 2008 untuk para jajaran OPD Kabupaten Landak.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Landak mengucapkan terima kasih kapada bapak Cornelis karena berkenan hadir untuk memberi pemahaman kepada para peserta yang hadir terkait undang-undang Pemilu dan ITE ini,” ucap Samuel membuka sosialisasi undang-undang nomor 7 tahun 2017 oleh Anggota Komisi II DPR RI, Badan Anggaran dan Tim pengawas DPR RI Bidang Pengawasan Perbatasan Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalimantan Barat 1 Cornelis, di Aula Kantor Bupati Landak, Senin (25/7/2022).

Sementara itu, Anggota DPR RI Cornelis menuturkan, bahwa para aparatur sipil Negara itu tidak boleh terlibat politik praktis. Selain itu juga harus memperhatikan kegiatan-kegiatan yang berbau politik jangan sampai asal posting di sosmed.

“Kita tidak mau gara-gara tindakan tersebut Bapak Ibu Kepala Dinas jabatannya dicopot, karena itu akan sangat disayangkan mengingat lamanya waktu bapak ibu perlukan untuk mencapai jabatan tersebut,” sebut Cornelis.

Lebih lanjut Cornelis mengingatkan agar Kepala Dinas, Camat dan Kades harus berhati-hati karena saat ini sudah mulai ada kades-kades yang mensosialisasikan calon-calon presiden padahal tahapannya masih sangat jauh.

“Ini jangan sampai terjadi di Landak karena jejak digital kita itu bisa dilacak, jangan sampai gara-gara politik praktis bapak ibu kehilangan jabatan,” tegasnya.

Ketua KPU Landak Herkulanus Yacobus, Ketua Bawaslu Landak Petrus Kanisius, dan Kepala Dinas Kominfo Landak Yohanes. Kemudian sesi tanya jawab oleh para peserta. Acara ditutup dengan foto bersam

Sosialisasi tundang-undang Pemilu dan udang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) nomor 11 tahun 2008 menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya Ketua KPU Landak Herkulanus Yacobus, Ketua Bawaslu Landak Petrus Kanisius, dan Kepala Dinas Kominfo Landak Yohanes. Kemudian sesi tanya jawab oleh para peserta.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Kepala OPD Kabupaten Landak, dan Camat se-Kabupten Landak, serta undangan lainnya.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *