triggernetmedia.com – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, mencanangkan peningkatan jalan desa ruas jalan Seberu – Nanga Lungu Kecamatan Silat Hulu pada Minggu (24/7/2022).
Dikatakan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang merupakan instansi yang diberi kewenagan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam penyelengaraan jalan.
“Ini berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 513 Tahun 2021 yang menjadi tanggung jawab dinas PUPR, yaitu jalan Kabupaten dengan panjang 1.106.148 kilometer yang terdiri dari 146 ruas jalan dan jalan desa dengan total panjang 878,979 terdiri dari 124 ruas jalan,” jelas Bupati Sis pada peluncuran peningkatan Desa ruas jalan Seberu – Nanga Lungu Kecamatan Silat Hulu.
Bupati Sis memaparkan, bahwa ruas jalan Seberu – Nanga Lungu merupakan ruas jalan desa dengan nomor ruas 263.
Ia menegaskan, berdasarkan Keputusan Bupati nomor 513 Tahun 2021, ruas jalan dengan panjang 35,2 kilometer yang menghubungkan beberapa desa yang ada di Kecamatan Silat Hilir dan Silat Hulu, antara lain Desa Seberu, Desa Nanga Dangkan, Desa Lebak Najah, Desa Selimu dan Desa Nanga Lungu.
“Ruas jalan ini sangat penting bagi masyarakat yang ada di Kecamatan Silat Hulu,” ujarnya.
:Saya selaku Bupati Kapuas Hulu ingin mengajak masyarakat yang ada di Kecamatan Silat Hilir dan Silat Hulu dapat mendukung kelancaran pekerjaan peningkatan jalan desa ini, sehingga pekerjaan jalan ini nantinya dapat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.
Berdasarkan penjelasan Plt. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu, Marthen, dikatakan jalan Seberu – Nanga Lungu ditangani dengan dana alokasi umum atau APBD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2022.
“Alokasi anggarannya sekitar Rp. 19, 964 Milyar,” sebut Marthen.



