Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Paxlovid Diizinkan untuk Penggunaan Darurat Pengobatan pasien COVID-19 di Indonesia

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
18 Juli 2022
in Headline, Kesehatan, Nasional, News, Sorotan
0
Paxlovid Diizinkan untuk Penggunaan Darurat Pengobatan pasien COVID-19 di Indonesia

Logo BPOM

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Paxlovid diizinkan untuk penggunaan darurat pengobatan pasien COVID-19 di Indonesia. Izin itu dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan Paxlovid dalam bentuk kombipak yang terdiri atas Nirmatrelvir 150 mg dan Ritonavir 100 mg dengan indikasi untuk mengobati COVID-19 pada orang dewasa yang tidak memerlukan oksigen tambahan dan yang berisiko tinggi terjadi progresivitas menuju COVID-19 berat

Penerbitan izin itu dikeluarkan Minggu kemarin. Obat Paxlovid tablet salut selaput, obat terapi antivirus inhibitor protease SARS-CoV-2 yang dikembangkan dan diproduksi oleh Pfizer.

Anjuran penggunaannya, menurut BPOM, Nirmatrelvir 300 mg (dua tablet 150 mg) dan Ritonavir 100 mg (satu tablet 100 mg) diminum bersama-sama dua kali sehari selama lima hari.

Berdasarkan kajian keamanan, Penny mengatakan, pemberian Paxlovid secara umum aman dan dapat ditoleransi.

Menurut dia, efek samping penggunaan obat itu dalam kisaran ringan hingga sedang berupa dysgeusia atau gangguan indra perasa (5,6 persen), diare (3,1 persen), sakit kepala (1,4 persen), dan muntah (1,1 persen).

Ia mengatakan bahwa hasil uji klinik fase 2 dan 3 menunjukkan Paxlovid dapat menurunkan risiko hospitalisasi atau kematian hingga 89 persen pada pasien COVID-19 dewasa dengan komorbid atau penyakit penyerta yang tidak dirawat di rumah sakit.

“Komorbid yang berkaitan dengan peningkatan risiko ini seperti lansia, obesitas, perokok aktif, riwayat penyakit jantung, diabetes, atau gangguan ginjal,” katanya dalam siara pers BPOM Senin hari ini.

Paxlovid menambah isi daftar jenis antivirus yang bisa digunakan dalam penanganan pasien COVID-19 di Indonesia.

Selain Paxlovid, BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat obat antivirus Favipiravir dan Remdesivir (2020), antibodi monoklonal Regdanvimab (2021), serta Molnupiravir (2022).

BPOM bersama Kementerian Kesehatan mengawasi penggunaan Paxlovid dan obat-obat terapi COVID-19 yang sudah diizinkan penggunaannya di Indonesia.

Penny mengatakan, BPOM melakukan pengawasan dari hulu hingga hilir untuk mencegah peredaran obat secara ilegal.

Pengawasan dilakukan mulai dari pemasukan bahan baku obat, produksi obat, distribusi obat, hingga produk obat beredar di pasaran.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada sebelum membeli atau mengonsumsi produk obat. Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas, hindari mengonsumsi obat-obat ilegal,” demikian Penny K Lukito. Dinukil dari laman suara.com.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # PaxlovidBPOMcovid-19
Previous Post

Pengamat Penerbangan: Harga Avtur Melesat Tinggi, Industri Penerbangan Dihajar Berdarah-darah

Next Post

TP PKK Sanggau Edukasi Masyarakat Lewat Gerakan Berseri

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
TP PKK Sanggau Edukasi Masyarakat Lewat Gerakan Berseri

TP PKK Sanggau Edukasi Masyarakat Lewat Gerakan Berseri

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Meriahkan HUT ke-255 Pontianak, Puluhan Kelompok Pejabat Unjuk Kebolehan Memasak Asam Pedas

Meriahkan HUT ke-255 Pontianak, Puluhan Kelompok Pejabat Unjuk Kebolehan Memasak Asam Pedas

1 November 2026
Slow Jogging 2,55K Meriahkan HUT Pontianak, Edi Dorong Budaya Hidup Sehat

Slow Jogging 2,55K Meriahkan HUT Pontianak, Edi Dorong Budaya Hidup Sehat

1 November 2026
Buka Lomba Sampan, Edi Kamtono Ajak Warga Kembangkan Potensi Sungai Jawi

Buka Lomba Sampan, Edi Kamtono Ajak Warga Kembangkan Potensi Sungai Jawi

31 Oktober 2026
Wacana PPN Pembalut Dikritik,  Anggota Komisi IX DPR RI Singgung Beban Ekonomi Perempuan

Wacana PPN Pembalut Dikritik, Anggota Komisi IX DPR RI Singgung Beban Ekonomi Perempuan

31 Oktober 2026

Recent News

Meriahkan HUT ke-255 Pontianak, Puluhan Kelompok Pejabat Unjuk Kebolehan Memasak Asam Pedas

Meriahkan HUT ke-255 Pontianak, Puluhan Kelompok Pejabat Unjuk Kebolehan Memasak Asam Pedas

1 November 2026
Slow Jogging 2,55K Meriahkan HUT Pontianak, Edi Dorong Budaya Hidup Sehat

Slow Jogging 2,55K Meriahkan HUT Pontianak, Edi Dorong Budaya Hidup Sehat

1 November 2026
Buka Lomba Sampan, Edi Kamtono Ajak Warga Kembangkan Potensi Sungai Jawi

Buka Lomba Sampan, Edi Kamtono Ajak Warga Kembangkan Potensi Sungai Jawi

31 Oktober 2026
Wacana PPN Pembalut Dikritik,  Anggota Komisi IX DPR RI Singgung Beban Ekonomi Perempuan

Wacana PPN Pembalut Dikritik, Anggota Komisi IX DPR RI Singgung Beban Ekonomi Perempuan

31 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development