triggernetmedia.com – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyatakan telah menandatangani nota kesepahaman atau MoU bersama Kanwil Perbendaharaan Provinsi Kalbar, dan KPPN Putussibau pada Selasa (7/6/2022) di Putussibau.
Menurutnya penandatangan MoU merupakan kesepahaman dalam rangka mendorong seluruh institusi di Kabupaten Kapuas Hulu menjadi institusi yang modern, menjadi Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM).
“Mengingat MoU ini sangat penting dan merupakan bentuk komitmen kita dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kapuas Hulu,” ujar Bupati Sis kepada triggernetmedia.com Selasa (7/6/2022) malam.
“Kemudian untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu tentu saja diperlukan adanya upaya pemdampingan dan pembinaan dari kantor wilayah perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat,” katanya menambahkan.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Ka[uas Hulu, Bupati Sis berterima kasih dan mengapresiasi setinggi tingginya atas kesediaan kepala kantor wilayah perbendaharaan Prov. Kalbar dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Putussibau, yang telah berkenan untuk melakukan kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
“Kita harapkan MoU ini dapat diaktualisasikan melalui pendampingan, asistensi, sosialisasi serta pembelajaran bagi OPD yang akan ditetapkan sebagai unit kerja percontohan penerapan WBK dan WBBM,” tutup Bupati Sis.



