triggernetmedia.com – Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kapuas Hulu, Sudarso menyatakan sebanyak 105 CPNS dan 16 PPPK telah menerima SKCPNS.
“Surat Keputusan Pengangkatan ASN CPNS dan PPPK Non Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu ini disampaikan langsung Bupati Kapuas Hulu di aula Bank Kalbar cabang Putussibau, Senin (23/5/2022) kemarin,” katanya, Selasa (24/5/2022).
“Yang diserahkan adalah formasi CPNS 2021. Dari 110 formasi yang tersedia hanya 105 yang terpenuhi dan diangkat CPNS,” sambungnya.
Sudarso menyebut, ada 5 formasi yang tidak terisi, itu karena ada pelamar yang tidak lulus dalam sistem per-rankingan.
Menurutnya, untuk PPPK, ada 67 formasi yang dicari namun hanya 16 PPPK yang terpenuhi. PPPK kali ini adalah formasi non guru.
“Formasi banyak tidak terpenuhi itu karena ada formasi yang tidak ada pelamar dan ada yang tidak lulus passing grade,” jelas Sudarso.
Sudarso menambahkan, penyerahan SK Pengangkatan ASN tersebut masih dalam bentuk draff konsep petikan pengangkatan CPNS dan PPPK.
“SK asli tidak bisa diberikan karena SK tersebut ikut terbakar saat musibah kebakaran di kantor BKPSDM Kapuas Hulu, Minggu (22/5/2022) lalu,” ujarnya.
“Kalau sudah dapat SK asli yang tertanda tangani, nanti akan diserahkan kepada CPNS dan PPPK terkait,” timpalnya.
Dikonfirmasi, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyatakan SK asli sebetulnya sudah ia tanda tangani. Namun SK itu terbakar karena musibah di BKPSDM pada Minggu (22/5/2022).
“Ini untungnya masih ada backup data dari petugas BKPSDM sehingga bisa diserahkan draff. Bila sudah ada yang asli, tidak apa saya bisa tanda tangan lagi,” ujarnya.
Bupati Sis menegaskan kepada CPNS dan PPPK yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu agar mengabdi sepenuh hati dan dengan dedikasi yang tinggi.
“Mereka yang menerima SK harus bersyukur bisa lulus. Banyak pelamar namun hanya sedikit yang lolos,” kata Bupati Sis.
Bupati Sis juga mendorong CPNS dan PPPK yang baru diterima terus meningkatkan wawasan, kualitas serta profesionalisme, serta etika pelayanan ke masyarakat. Kemudian kepada CPNS harus digaris bawahi, bersedia tidak ajukan pindah selama 10 tahun dan siap mengabdi di Kapuas Hulu.
“Jangan baru kerja lalu minta pindah, harus siap kerja di lokasi yang kalian pilih,” tegas Bupati Sis.

