Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Bisnis

Mafia BBM dan Elpiji Bersubsidi Terancam Denda Rp60 Miliar

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
18 April 2022
in Bisnis, Ekonomi, Energi, Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Mafia BBM dan Elpiji Bersubsidi Terancam Denda Rp60 Miliar

Ilustrasi--Tabung elpiji 3 kilogram bertuliskan "Hanya untuk Masyarakat Miskin" di salah satu agen elpiji kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (10/3). (Antara)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Para pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji (LPG) bersubsidi terancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun dengan denda maksimal Rp60 miliar.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan sanksi itu tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 55 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 yang merupakan turunan dari Undang-Undang Migas Tahun 2001 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.

“Kami sudah memiliki satu perangkat (regulasi) dan ini akan kami sosialisasikan sebelum kami terapkan secara konsisten,” ujarnya dalam pernyataan yang dikutip di Jakarta, Minggu (17/4/2022).

Ia melanjutkan, pihaknya akan menyosialisasikan regulasi ini untuk pihak-pihak yang tidak mendapatkan hak mereka agar berhati-hati supaya klausul ini bisa tidak diberlakukan terutama untuk para penampung.

Masyarakat diminta ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan penyimpangan-penyimpangan dalam penyaluran dan pemakaian BBM dan elpiji subsidi karena penyalahgunaan berpotensi menambah beban keuangan negara.

“Kalau harga minyak dunia bertahan di level sekarang, pemerintah berisiko mengeluarkan dana Rp320 triliun untuk subsidi dan kompensasi BBM dan elpiji. Itu belum termasuk listrik, mungkin listrik tidak sebesar itu,” kata Arifin.

Pihaknya juga memastikan pasokan bahan bakar minyak dan elpiji sepanjang tahun ini dalam kondisi aman. Pemerintah memprioritaskan kestabilan pasokan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi terlebih menjelang Lebaran 2022.

Saat ini harga jual bahan bakar minyak dan elpiji bersubsidi jauh dari harga keekonomian yang tengah melambung tinggi sehingga masyarakat diimbau untuk menggunakan bahan bakar yang sesuai dengan kemampuannya agar alokasi subsidi BBM dan elpiji tidak tergerus dan lebih tepat sasaran, katanya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Mafia BBMDendaElpiji
Previous Post

Pengamat Minta Pemerintah Pertalite Tetap Disubsidi

Next Post

Menkeu Sebut THR ASN Tahun Ini Tembus Rp 34,3 Triliun

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Digemari Masyarakat, Tahu Time Jadi Peluang Bisnis Menggiurkan

Menkeu Sebut THR ASN Tahun Ini Tembus Rp 34,3 Triliun

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Fenomena Krisis Keuangan dan Tata Kelola BUMN

Fenomena Krisis Keuangan dan Tata Kelola BUMN

24 Juli 2026
Tingkatkan Pelayanan Persampahan, Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Rehabilitasi Kontainer

Tingkatkan Pelayanan Persampahan, Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Rehabilitasi Kontainer

24 Juli 2026
Pentingnya Penguatan Sinergi Pemerintahan Daerah Lewat ASWAKADA

Pentingnya Penguatan Sinergi Pemerintahan Daerah Lewat ASWAKADA

23 Juli 2026
Pemkot Pontianak Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak pada Puncak HAN 2026

Pemkot Pontianak Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak pada Puncak HAN 2026

23 Juli 2026

Recent News

Fenomena Krisis Keuangan dan Tata Kelola BUMN

Fenomena Krisis Keuangan dan Tata Kelola BUMN

24 Juli 2026
Tingkatkan Pelayanan Persampahan, Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Rehabilitasi Kontainer

Tingkatkan Pelayanan Persampahan, Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Rehabilitasi Kontainer

24 Juli 2026
Pentingnya Penguatan Sinergi Pemerintahan Daerah Lewat ASWAKADA

Pentingnya Penguatan Sinergi Pemerintahan Daerah Lewat ASWAKADA

23 Juli 2026
Pemkot Pontianak Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak pada Puncak HAN 2026

Pemkot Pontianak Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak pada Puncak HAN 2026

23 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development