triggernetmedia.com – Sekda Alexander Wilyo, menekankan kepada para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang baik yang ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun yang non ASN agar senantiasa bekerja dengan rasa tanggungjawab, disiplin, teliti serta dengan semangat pengabdian yang tinggi.
Hal tersebut disampaikan saat amanat dalam apel rutin pegawai di lingkungan Pemkab. Ketapang pada Senin, (7/3/2022) di Halaman Kantor Bupati.
Dalam apel tersebut Sekda mengingatkan, bahwa profesi pegawai baik yang ASN maupun non ASN adalah pelayan masyarakat, maka secara tugas dan fungsi adalah memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya pada masyarakat.
“Kita sebagai pegawai adalah pelayan masyarakat, maka kita harus memberikan pelayanan sebaik mungkin pada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Ketapang,” kata Alex.
Terkait masalah ketelitian dalam bekerja, Alex juga meminta agar para pejabat struktural Pemkab Ketapang tidak gampang dalam membubuhkan paraf atau tandatangan pada surat-surat atau dokumen-dokumen penting yang ada, tanpa menenelitinya terlebih dahulu. Sebeb menurut beliau, hal ini demi menjaga ketertiban administratif yang berbasis kinerja.
“Selain itu tentu saya juga tidak berkenan jika dalam surat menyurat terdapat type-ex, hal itu menunjukkan ketidakseriusan pegawai yang bersangkutan dalam menjalankan tugas yang diemban,” katanya lagi.
Sekda Kabupaten Ketapang ini menegaskan tidak mau lagi ada surat-surat yang asal paraf tanpa diteliti terlebih dahulu.
Dirinya juga meminta para pejabat struktural dari eselon IV, eselon III dan II agar meneliti kembali setiap berkas yang akan diparaf atau ditandatangani. Dan saya juga tidak mau, jika masih ada type-ex dalam surat-surat, atau dokumen-dokumen penting lainnya. Misalnya kwitansi masih bertype-ex, ini menunjukkan kalau pegawai yang bersangkutan adalah pemalas.” Tandas Sekda.
“Pegawai itu memiliki TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai), dan TPP itu bukanlah hak, tapi reward yang diberikan untuk pegawai yang memiliki kinerja yang baik. Maka Sekda tidak mau reward itu diberikan pada pagawai yang tidak memiliki integritas dan kinerja yang baik,” sebut Alex.
“Ingat, TPP itu bukanlah hak, tapi reward. Saya berhak tidak memberi reward pada pegawai yang kinerjanya tidak baik,” jelasnya lagi.
Lebih lanjut Sekda Ketapang ini meminta ASN dan non ASN untuk bekerjalah dengan baik, profesional, prosudural.
“Berilah pelayanan yang terbaik pada masyarakat,” pesannya.




