Sabtu, 18 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Kabupaten Sanggau Berlakukan ODOL 2023, Sopir dan Pemilik Angkutan Membandel Dapat Dipidana

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
29 Juli 2022
in Headline, News, Pelayanan Publik, Sorotan, Sospolhukam
0
Dishub Sanggau Intensifkan Ramp Check Angkutan Umum

Anselmus, Kadishub Sanggau

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pemerintah Kabupaten Sanggau menargetkan pada tahun 2023 Over Dimension and Over Loading (ODOL) angkutan diberlakukan. Pelaku dan pemilik transportasi yang melanggar bakal disanksi.

“Untuk ODOL itu artinya kelebihan ukuran dan kelebihan muatan. Ini yang pada tahun 2023 oleh Kementerian Perhubungan diminta tidak terjadi lagi di Indonesia. Jadi tidak hanya di Kabupaten Sanggau,” terang Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sanggau, Anselmus ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/2/2022).

Related posts

Menko Polkam Ajak Masyarakat Kalbar Perkuat Persatuan dan Waspadai Ancaman di Ruang Digital

Menko Polkam Ajak Masyarakat Kalbar Perkuat Persatuan dan Waspadai Ancaman di Ruang Digital

17 April 2026
Dermaga Jebol, Penyeberangan Pontianak–Siantan Ditutup Sementara

Dermaga Jebol, Penyeberangan Pontianak–Siantan Ditutup Sementara

17 April 2026

Dasar hukum ODOL ini Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas.

“Jadi kita tidak melenceng dari Undang-Undang. Intinya boleh dipidanakan,” tegasnya.

Karena batasan waktunya di tahun 2023, Dishub Sanggau masih memberikan pembinaan-pembinaan. Sosialisasi juga lebih gencar akan dilakukan pada masyarakat.

“Kita juga tak mau sedikit-sedikit pidana, penjara,” ujarnya.

Anselmus menyatakan jeratan pidana tak hanya bagi sopir, tapi juga pemilik angkutan. Karena pemilik transporasi dengan pelaku transportasi, tetap merupakan satu kesatuan. Sehingga keduanya bisa kena pidana.

“Jadi bukan hanya sopir. Sopir itu kan biasanya perintah. Tapi kita di Kalbar ini kan belum ada digiring ke arah pidana,” ucapnya.

“Karena kita lagi menyosialisasikan sampai di 2023, bahwa hati-hati ODOL bisa dipidana. Jangan sampai pelaku transportasi angkutan ini dijerat pidana,” sambung Anselmus.

Lanjut Anselmus, angkutan ODOL sering mengakibatkan rusaknya ruas jalan. Belum lagi kecelakaan yang terjadi disebabkan kelebihan muatan dan kelebihan ukuran.

“Itu sudah melalui penelitian oleh lembaga keselamatan berlalulintas di Indonesia. Salah satuya tingginya kecelakaan akibat ODOL. Mulai rem blong, terbalik, muatan tumpah dan sebagainya,” terangnya.

Meski diakuinya angkutan ODOL merupakan persoalan dilematis. Antarkementerian, bahkan belum satu persepsi. Kementerian Perhubungan dan Kementerian PU.

“Karena untuk membuat jalan ini biaya mahal. Kita pernah di tahun berapa jalan Sanggau sampai simpang Ampar tak pernah genah-genah,” sebutnya.

Itu sekelas jalan nasional. Apalagi jalan-jalan provinsi dan kabupaten. Yang disebakan over loading.

“Kekuatan jalan kita hanya delapan ton, tapi dibantai sampai 20-30 ton. Triliunan bikin jalan ini,” bebernya.

Untuk Kabupaten Sanggau sendiri, ada jembatan timbang di Sosok. Salah satu fungsinya meminimalisir ODOL.

“Jembatan timbang yang ada di Sosok itu Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) 14 Wilayah Kalimantan Barat. Itu yang kewenanganyannya, salah satunya untuk bagaiman transportasi yang mengangkut kelebihan muatan, terlalu besar, terlalu panjang, untuk masuk di situ, dan kemudian diberi tanda, diberi batas, dan diberi peringatan,” sebut Anselmus.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Anselmus# kadishub Sanggau# ODOL# Over Dimension and Over Loading# Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009# UU Lalu LintasPemkab Sanggau
Previous Post

Soal Minyak Goreng Langka, Ini Kata Kadisperindagkop dan ESDM Sanggau,

Next Post

Tren Otoritarianisme Picu Kemunduran Demokrasi di Dunia

Next Post
Tren Otoritarianisme Picu Kemunduran Demokrasi di Dunia

Tren Otoritarianisme Picu Kemunduran Demokrasi di Dunia

Menko Polkam Ajak Masyarakat Kalbar Perkuat Persatuan dan Waspadai Ancaman di Ruang Digital

Menko Polkam Ajak Masyarakat Kalbar Perkuat Persatuan dan Waspadai Ancaman di Ruang Digital

17 April 2026
Dermaga Jebol, Penyeberangan Pontianak–Siantan Ditutup Sementara

Dermaga Jebol, Penyeberangan Pontianak–Siantan Ditutup Sementara

17 April 2026
Harga Pangan Beragam, Cabai dan Bawang Melonjak, Minyak Goreng Turun

Harga Pangan Beragam, Cabai dan Bawang Melonjak, Minyak Goreng Turun

17 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Menko Polkam Ajak Masyarakat Kalbar Perkuat Persatuan dan Waspadai Ancaman di Ruang Digital
  • Dermaga Jebol, Penyeberangan Pontianak–Siantan Ditutup Sementara
  • Harga Pangan Beragam, Cabai dan Bawang Melonjak, Minyak Goreng Turun

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Menko Polkam Ajak Masyarakat Kalbar Perkuat Persatuan dan Waspadai Ancaman di Ruang Digital

Menko Polkam Ajak Masyarakat Kalbar Perkuat Persatuan dan Waspadai Ancaman di Ruang Digital

17 April 2026
Dermaga Jebol, Penyeberangan Pontianak–Siantan Ditutup Sementara

Dermaga Jebol, Penyeberangan Pontianak–Siantan Ditutup Sementara

17 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600