triggernetmedia.com – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menegaskan, Kabupaten Landak sudah melaksanakan beberapa inovasi terkait dengan peningkatan mutu pendidikan. Menurutnya regrouping sekolah jenjang SD tahap pertama dan akan melaksanakan regrouping tahap kedua yang bertujuan meningkatkan efisiensi pelayanan pendidikan, efektifitas sumber daya pendidikan dan untuk kelancaran proses belajar mengajar.
“Selain melakukan regrouping jenjang SD, pada pelaksanaan pembelajaran dimasa Pandemi COVID-19 Pemerintah Kabupaten Landak melalui dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten landak membuat video pembelajaran. Untuk itu, saya meminta para guru dan kepala sekolah dapat terlibat aktif dan memberikan solusi serta kontribusi dan inovasi dibidang pendidikan di Kabupaten Landak,” kata Bupati Karolin saat memberikan pembinaan kepada guru, kepala Sekolah Dasar (SD) dan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, bertempat di gedung pertemuan persekolahan Maniamas Ngabang, pada Selasa (8/2/2022).
Bupati Karolin mengingatkan bahwa dalam memanfaatkan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan petunjuk teknis dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) harus selalu di update. Pihak sekolah juga ditekankan untuk tidak melakukan Pungutan Liar (Pungli).
“Tidak boleh ada pungutan pada sekolah berstatus negeri seperti pembelian baju seragam, buku-buku, LKS, uang bangunan, dan lain sebagainya. Selain hal tersebut, potensi pungli juga bisa terjadi pada Dana BOS seperti mark up anggaran, laporan SPJ palsu, manipulasi data siswa penerima BOS, pembelian barang fiktip dan lain-lain. Tidak boleh terjadi, dan lakukan penggunaan Dana BOS sesuai dengan petunjuk teknis,” tegasnya.
“Kepada guru dan kepala sekolah baik SD dan SMP agar dimasa Pandemi COVID-19 sistem pembelajaran tatap muka harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta melaksanakan vaksinasi COVID-19 kepada anak-anak,” katanya memungkas.
Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, Kepala Inspektorat Kabupaten Landak, Perwakilan guru, Kepala SD dan Kepala SMP.



