Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Dua Eks Pejabat Ini Didakwa Terima Suap Kasus Rekayasa Pajak

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
27 Januari 2022
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Dua Eks Pejabat Ini Didakwa Terima Suap Kasus Rekayasa Pajak

Alfred Simanjuntak (tengah/rompi jingga) yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/12/2021). ANTARA/HO-Humas KPK

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Dua eks pejabat pemeriksa pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Alfred Simanjuntak dan Wawan Ridwan didakwa Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menerima suap masing-masing SGD 606.250 atau senilai Rp 6,4 miliar.

Sementara itu diketahui, pemeriksa pajak lainnya yang juga turut menikmati yakni Yulmanizar dan Febrian.

Dakwaan tersebut dibacakan jaksa pada kasus pemeriksaan perpajakan tahun 2016 sampai 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (26/1/2022).

“Melakukan atau turut serta beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, menerima hadiah atau janji yaitu menerima uang yang keseluruhannya sebesar Rp 15 miliar dan SGD 4 juta. Para terdakwa menerima masing-masing sebesar SGD 606,250,” kata jaksa dalam pembacaan dakwaan di PN Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (26/1/2022).

Kasus pajak yang menjerat Wawan dan Alfred merupakan pengembangan dari dua petinggi Dirjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dan Dandan Ramdani yang kini tengah menjalani hukumannya.

Jaksa menyebut uang suap diterima untuk merekayasa wajib pajak tiga perusahaan PT Gunung Madu Platantions (GMP) untuk tahun pajak 2016.

Wajib pajak PT Bank Pan Indonesia (PANIN) Tbk untuk tahun pajak 2016. Terakhir, wajib pajak PT JB untuk tahun 2016 dan 2017.

“Patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya,” ucapnya. Seperti dinukil dari laman suara.com.

Terdakwa Wawan dan Alfred didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Sementara itu, Wawan dikenakan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Alfred Simanjuntak# kasus rekayasa wajib pajak# pejabat pemeriksa pajakAngin Prayitno AjiDJPKemenkeuKPKPajak
Previous Post

Sidang Lanjutan dengan Terdakwa Munarman, Saksi Sebut Pasutri Pelaku Bom Gereja Katedral di Filipina Anggota FPI

Next Post

Warga Tuban Tagih Janji Pekerjaan, Pertamina Klaim Berdayakan Pekerja Lokal Bangun Kilang Minyak

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Warga Tuban Tagih Janji Pekerjaan, Pertamina Klaim Berdayakan Pekerja Lokal Bangun Kilang Minyak

Warga Tuban Tagih Janji Pekerjaan, Pertamina Klaim Berdayakan Pekerja Lokal Bangun Kilang Minyak

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Ciptakan ASN Berintegritas lewat Bimtek

Ciptakan ASN Berintegritas lewat Bimtek

30 Juli 2026
DPR Dorong BNPB Perkuat Mitigasi El Nino dan Musim Kemarau 2026

DPR Dorong BNPB Perkuat Mitigasi El Nino dan Musim Kemarau 2026

30 Juli 2026
Anggota Komisi II DPR Diduga Usir Jurnalis Saat Rapat dengan Kemendagri

Anggota Komisi II DPR Diduga Usir Jurnalis Saat Rapat dengan Kemendagri

30 Juli 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 26 Kg Ekstasi, Pilot Malaysia Ditangkap

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 26 Kg Ekstasi, Pilot Malaysia Ditangkap

30 Juli 2026

Recent News

Ciptakan ASN Berintegritas lewat Bimtek

Ciptakan ASN Berintegritas lewat Bimtek

30 Juli 2026
DPR Dorong BNPB Perkuat Mitigasi El Nino dan Musim Kemarau 2026

DPR Dorong BNPB Perkuat Mitigasi El Nino dan Musim Kemarau 2026

30 Juli 2026
Anggota Komisi II DPR Diduga Usir Jurnalis Saat Rapat dengan Kemendagri

Anggota Komisi II DPR Diduga Usir Jurnalis Saat Rapat dengan Kemendagri

30 Juli 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 26 Kg Ekstasi, Pilot Malaysia Ditangkap

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 26 Kg Ekstasi, Pilot Malaysia Ditangkap

30 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development