Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit, Panglima TNI Usut Prajurit

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
24 Januari 2022
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit, Panglima TNI Usut Prajurit

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. [Suara.com/Bagaskara]

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penyidikan terhadap anggotanya yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi  proyek satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan) Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015-2016.

Meski begitu, pihaknya masih menunggu dulu hasil penyelidikan Kejaksaan Agung.

“Saya masih menunggu karena memang sekarang ini kan leading sectornya adalah Jaksa Agung. Memang kemungkinan besar ini kan dimulai dari temuan mereka-mereka yang mungkin dianggap bertanggungjawab dan mereka adalah warga negara sipil,” kata Andika di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, melansir suara.com, Senin (24/1/2022).

Andika mengatakan, pihak TNI akan menunggu Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan nama-nama prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Ia mengaku akan mengusut kasus tersebut.

“Pada saat nanti mulai tersebut dalam penyelidikan atau bahkan penyidikan tersebut nama-nama personel militer nah itu yang kemudian akan diinfokan ke saya untuk kemudian juga kita sidik,” katanya.

Untuk diketahui, saat ini Kejagung tengah mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan pada 2015. Dugaan korupsi tersebut mengarah pada penyewaan satelit kepada pihak swasta.

“Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur pada Kemhan Tahun 2015. Jadi ini, kami telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini selama 1 minggu,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kejaksaan, Jumat (14/1/2022).

Febrie menjelaskan kalau Kemhan melaksanakan proyek pengadaan satelit untuk membangun Satuan Komunikasi Pertahanan atau Satkomhan pada tahun anggaran 2015. Kemhan kemudian melakukan kontrak dengan pihak swasta yakni Airbus dan Navayo.

“Sekarang yang menjadi masalah dalam proses tersebut kita telah menemukan ada beberapa perbuatan melawan hukum yaitu salah satunya bahwa proyek ini tidak direncanakan dengan baik,” ujarnya.

Salah satu indikator penguat adanya perbuatan melawan hukum ialah pihak Kemhan RI pada saat itu melakukan kontrak sewa meskipun anggarannya tidak ada dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA.

Lalu, Febrie mengungkapkan kejanggalan dalam penyewaan satelit kepada PT Avanti Communication Limited. Kemhan melakukan penyewaan itu untuk membangun Satkomhan sekaligus mengisi kekosongan pengelolaan Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur.

Kalau dilihat dari peraturan International Telecommunication Union (ITU), negara yang telah mendapatkan hak pengelolaan akan diberi waktu tiga tahun untuk mengisi kembali Slot Orbit.

Dalam arti lain, masih ada tenggat waktu bagi Indonesia mengisi kekosongan itu. Tetapi, pihak Kemhan RI buru-buru ingin mengisi kekosongan tersebut dengan menyewa satelit dari PT Avanti.

“Tapi dilakukan penyewaan sehinggga di sini kita lihat ada perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

Febrie juga mengungkapkan bahwa satelit yang sudah disewa itu ternyata tidak dapat berfungsi. Itu dikarenakan spesifikasinya tidak sesuai dengan yang sudah ada.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit# korupsi pengadaan satelit# satkomhanJenderal Andika PerkasakemhanPanglima TNI
Previous Post

Ekonom Faisal Basri Akan Gugat UU IKN ke MK

Next Post

Baiat ISIS di Makassar, Saksi Ungkap Kehadiran Munarman

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post

Baiat ISIS di Makassar, Saksi Ungkap Kehadiran Munarman

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Hari Santri Nasional 2026, Pemprov Kalbar Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Berjiwa Wirausaha

Hari Santri Nasional 2026, Pemprov Kalbar Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Berjiwa Wirausaha

23 Oktober 2026
TPAKD Award 2026 Jadi Motivasi Kalbar Perluas Pembiayaan UMKM

TPAKD Award 2026 Jadi Motivasi Kalbar Perluas Pembiayaan UMKM

23 Oktober 2026
Survei Voxpol Center: 63,1 Persen Responden Percaya Pemerintahan Prabowo-Gibran

Survei Voxpol Center: 63,1 Persen Responden Percaya Pemerintahan Prabowo-Gibran

23 Oktober 2026
KPK Tunggu Respons Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Prajurit dalam Korupsi Dana BNPB

KPK Tunggu Respons Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Prajurit dalam Korupsi Dana BNPB

23 Oktober 2026

Recent News

Hari Santri Nasional 2026, Pemprov Kalbar Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Berjiwa Wirausaha

Hari Santri Nasional 2026, Pemprov Kalbar Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Berjiwa Wirausaha

23 Oktober 2026
TPAKD Award 2026 Jadi Motivasi Kalbar Perluas Pembiayaan UMKM

TPAKD Award 2026 Jadi Motivasi Kalbar Perluas Pembiayaan UMKM

23 Oktober 2026
Survei Voxpol Center: 63,1 Persen Responden Percaya Pemerintahan Prabowo-Gibran

Survei Voxpol Center: 63,1 Persen Responden Percaya Pemerintahan Prabowo-Gibran

23 Oktober 2026
KPK Tunggu Respons Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Prajurit dalam Korupsi Dana BNPB

KPK Tunggu Respons Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Prajurit dalam Korupsi Dana BNPB

23 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development