Senin, 20 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Ngaku Diminta Azis Amankan Kasus di KPK, Advokat Maskur: Saya Hanya Kutip Perkataan Robin

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
20 Desember 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Ngaku Diminta Azis Amankan Kasus di KPK, Advokat Maskur: Saya Hanya Kutip Perkataan Robin

Advokat Maskur Husein ketika menjadi saksi dalam sidang kasus suap dengan terdakwa Azis Syamsuddin yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ngaku Diminta Azis Amankan Kasus di KPK, Advokat Maskur: Saya Hanya Kutip Perkataan Robin. (Suara.com/Wely Hidayat)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Eks Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin disebut menjadi orang yang meminta agar eks penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju mengawal dan mengamankan kasus korupsi Lampung Tengah yang ditangani oleh KPK.

Hal itu diungkap tim Jaksa Penuntut Umum pada KPK saat membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Advokat Markus Husien yang hari ini dihadirkan sebagai saksi dalam kasus Aziz Syamsuddin. Alasan Jaksa membeberkan isi keterangan Maskur di BAP itu karena Maskur ketika bersaksi dianggap sering menjawab lupa dan tidak tahu.

Related posts

Navigasi Selektif Iran Guncang Energi, RI Terdampak

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Kapal Indonesia Tertahan

20 April 2026
Dari Hutan ke Cagar Budaya, Raja Mawikng Didorong Dilestarikan

Dari Hutan ke Cagar Budaya, Raja Mawikng Didorong Dilestarikan

19 April 2026

“Izin majelis karena saksi tidak ingat, kami bacakan keterangannya,” kata Jaksa KPK dalam sidang yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021).

Melansir suara.com, dalam BAP-nya itu menyebutkan bahwa Maskur dan Stepanus Robin tidak melakukan pemerasan dan penipuan kepada Muhammad Azis Syamsuddin terkait pengurusan perkara Azis. Karena saat pada bulan Agustus 2020, di BAP Maskur itu, Azis Syamsuddin meminta langsung penanganan perkara  Lampung Tengah untuk dipantau oleh Robin dan Maskur Husein.

“Memang meminta Stepanus Robin Pattuju dan saya (Maskur Husain) untuk mengawal atau mengurus perkara M Azis Syamsuddin terkait Lampung Tengah yang memang sedang ditangani oleh KPK,” isi BAP Maskur dibacakan Jaksa KPK,

Masih dalam BAP milik Maskur, Azis Syamsuddin disebut yang paling aktif untuk minta bantuan AKP Robin untuk mengamankan kasus Lampung Tengah yang kini menyeret dirinya ke pengadilan. Alasannya karena Robin ketika itu bertugas sebagai penyidik di KPK.

“Sehingga yang aktif meminta bantuan pertama kali untuk mengurus perkara M Azis Syamsuddin terkait Lampung Tengah adalah saudara M Azis Syamsuddin sendiri, bukan inisiatif dari saya,” ucapnya.

“Keterangan yang saya peroleh dari Stepanus Robin Pattuju sendiri, bahwa yang meminta bantuan pertama kali untuk mengawal atau mengurus perkara M Azis Syamsuddin terkait Lampung tengah adalah saudara M Azis Syamsuddin sendiri, bukan Stepanus Robin Pattuju.”

Setelah membacakan BAP, Jaksa KPK pun menanyakan apakah benar pernyataan saksi Maskur tersebut dalam BAP penyidikan di KPK.

“Apakah benar? Yang saya bacakan ada salah?” tanya Jaksa KPK.

Mendegar pertanyaan Jaksa KPK, Maskur pun menyebut bahwa di BAP-nya itu, hanya mengulang apa yang Maskur dengar langsung dari Robin. Bukan, didengar dari terdakwa Azis langsung.

“Bahwa seluruh keterangan yang disampaikan saya dalam BAP itu adalah keterangan yang diungkap dan diucap oleh Robin itu sendiri. Sehingga saya hanya mengutip apa yang dia (Robin) katakan,” jawab Maskur.

Kembali Jaksa KPK mencecar Maskur. Apakah ada yang diubah dalam penyampaian Robin kepada saksi Maskur dalam BAP miliknya itu.

“Saya tidak mengubah,” ungkapnya.

Sekali lagi, Jaksa KPK menegaskan kepada Maskur. Apakah tetap dengan keterangannya tersebut yang dituangkan dalam BAP.

“Saya tetap pada keterangan (itu), karena itu adalah seluruh informasi yang disampaikan Robin kepada saya,” imbuhnya.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Azis dinyatakan telah menyuap Stepanus Robin hingga mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah tahun 2017.

“Terdakwa Azis memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya mencapai jumlah Rp3.099.887.000 dan USD36 ribu,” kata Jaksa KPK Lie Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).

Azis bersama Aliza mengetahui dirinya diduga terlibat dalam perkara Lampung Tengah. Sehingga, keduanya mencari pihak yang dapat membantu agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan oleh KPK.

Hingga akhirnya, Azis meminta bantuan kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin. Di mana Azis mengenal Robin berawal dari anggota Polri bernama Agus Supriyadi.

Jaksa Lie menyebut Robin juga sudah beberapa kali datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Dimana pada Agustus 2020 Robin didampingi oleh advokat Maskur Husein bertemu Azis di kediamannya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan.

Dalam perjumpaan itu, Robin dan Maskur siap membantu Azis. Dimana, Azis diminta siapkan uang sebesar Rp4 miliar agar tidak terseret dalam kasus Lampung Tengah.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # kasus korupsi lampung tengah# korupsi lampung tengah# Maskur Husain# Robin Pattuju# sidang korupsi lampung tengahadvokat maskur husienAKP Stepanus Robin PattujuAziz Syamsuddinkasus aziz syamsuddinKPK
Previous Post

Klaim Fokus Kerja jadi Menteri, Sandiaga: Jangan Terpecah Belah oleh Isu Politik 2024

Next Post

Pernyataan Puan soal Revisi UU Disorot, Pengamat: Terlihat Sekali Tidak Aspiratif

Next Post
Pernyataan Puan soal Revisi UU Disorot, Pengamat: Terlihat Sekali Tidak Aspiratif

Pernyataan Puan soal Revisi UU Disorot, Pengamat: Terlihat Sekali Tidak Aspiratif

Navigasi Selektif Iran Guncang Energi, RI Terdampak

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Kapal Indonesia Tertahan

20 April 2026
Dari Hutan ke Cagar Budaya, Raja Mawikng Didorong Dilestarikan

Dari Hutan ke Cagar Budaya, Raja Mawikng Didorong Dilestarikan

19 April 2026
Rakercab Pramuka, Pemkot Dorong Penguatan SDM Generasi Muda

Rakercab Pramuka, Pemkot Dorong Penguatan SDM Generasi Muda

19 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Selat Hormuz Kembali Ditutup, Kapal Indonesia Tertahan
  • Dari Hutan ke Cagar Budaya, Raja Mawikng Didorong Dilestarikan
  • Rakercab Pramuka, Pemkot Dorong Penguatan SDM Generasi Muda

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Navigasi Selektif Iran Guncang Energi, RI Terdampak

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Kapal Indonesia Tertahan

20 April 2026
Dari Hutan ke Cagar Budaya, Raja Mawikng Didorong Dilestarikan

Dari Hutan ke Cagar Budaya, Raja Mawikng Didorong Dilestarikan

19 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600