banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Bupati Ketapang Canangkan Desa Mapan

Bupati Ketapang Martin Rantan.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Bupati Ketapang Martin Rantan mengatakan, desa mapan adalah desa yang telah memiliki tingkat perkembangan yang sangat pesat dengan didukung oleh infrastruktur dan sarana prasarana yang sangat memadai, regulasi dan pelayanan pemerintah desa yang mantap serta adanya stabilitas dan kemapanan dalam kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Karena itu saya mendorong Desa Jairan Jaya Kecamatan Sui Melayu Rayak, Desa Penyarang Kecamatan Jelai Hulu, dan Desa Nanga Kelampai Kecamatn Tumbang Titi menjadi desa mapan,” kata Bupati Ketapang Martin Rantan, Rabu (1/12/2021).

Untuk diketahui belum lama ini Bupati Ketapang, Martin Rantan mencanangkan Desa Mapan sekaligus menyampaikan formulir indikator Desa Mapan di 3 Desa tersebut pada Rabu (24/11/2021).

Menurut Bupati Martin Rantan, tujuan dari konsep Desa Mapan yaitu mendorong terbentuknya kota kecil di luar ibu kota kecamatan, kemudian mendorong percepatan tingkat kemajuan dan kemandirian desa.

“Adapun Indikator desa mapan dikategorikan ke dalam tujuh aspek yaitu regulasi mapan, pelayanan mapan, infrastruktur mapan, kesehatan mapan, pendidikan mapan, ekonomi mapan dan sosial budaya dan lingkungan mapan,” jelasnya.

Desa Mapan, sambungnya, yang akan diwujudkan adalah sesa yang berasal dari setiap kecamatan dan bukan berada di ibukota kecamatan dengan jumlah 20 desa.

“Hal ini dimaksudkan agar percepatan kemajuan bagi sesa diluar ibukota kecamatan. Dalam mewujudkan desa mapan akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan mulai tahun 2022 sampai dengan tahun 2024,” jelasnya lagi.

Masih menurut Bupati Martin rantan, bahwa setiap tahun akan ditetapkan desa-desa yang menjadi rencana target sebagai Desa Mapan untuk dilakukan intervensi program kegiatan yang sangat dibutuhkan dan akan terus dilakukan sampai indikator desa terpenuhi.

Adapun terget Desa Mapan yang akan diwujudkan Pemerintah Kabupaten Ketapang setiap tahun adalah sebagai berikut :

Tahun 2021 penyiapan validasi data,

Tahun 2022 : validasi data (lanjutan), penyusunan dokumen rencana teknis dan intervensi program/kegiatan (APBD-P 2022) pada beberapa Desa target,

Tahun 2023 : intervensi program/ kegiatan pada 10 Desa target dan Tahun 2024 : intervensi program/ kegiatan pada 10 Desa target.

 

 

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *