triggernetmedia.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo mengajak seluruh ASN untuk selalu kompak, tertib dan berusaha meningkatan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi sehingga tercipta pemerintahan yang berwibawa sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang.
“Saya harap kita bekerja dengan baik, bersih dan berwibawa, jangan takut adanya intervensi dan lainnya. Bekerjalah sesuai dengan aturan, agar dikemudian hari tidak bermasalah dengan hukum,” ujarnya, Selasa (30/11/2021) di Ketapang.
Pada momentum peringatan HUT Korpri ini, sambung Alex, dirinya mengingatkan di sektor pelayanan publik agar seluruh OPD bisa mempersiapkan data dengan sebaik-baiknya. Menurutnya sudah sepantasnya reward dan pusnihment itu diterapkan.
“Nanti akan ada penilaian terkait pelayanan publik setiap OPD. Bagi yang memperoleh predikat terbaik akan diberi reward, dan yang menempati urutan sampai dengan urutan ketiga dari bawah, akan diberi punishment,” ujarnya.
Selain itu, setiap ASN di Lingkungan OPD masing-masing diminta membuat inovasi berbasis teknologi dan melakukan pelayanan dengan metode jemput bola.
Kemudian, sambung Alex, upaya pencegahan COVID-19, yaitu Vaksinasi dan prokes, mengingat Ketapang sampai per November ini masih berada pada PPKM zona kuning.
“Target vaksinasi Ketapang masih dibawah 50 persen. Saya harap masyarakat khususnya ASN agar segera mendaftarkan diri untuk di vaksin dan para camat, para kades agar jemput bola terkait pelaksanaan vaksinasi ini,” ujarnya.
“Kita akan permudah apabila ada kendala terkait pendaftaran vaksinasi sehingga target vaksinasi Kabupaten Ketapang yang ditetapkan bisa tercapai bahkan bisa melampaui,” katanya lagi.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, juga memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya secara simbolis kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Penghargaan Satyalancana Karya Satya diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang bekerja dengan penuh kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945, Negara dan Pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran dan kedisplinan secara terus menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun pada Senin (29/11/2021) di Halaman Kantor Bupati Ketapang.




