triggernetmedia.com – Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Pj. Sekda kalbar), Samuel menyatakan, untuk memenuhi kriteria menjadi sebuah desa wisata, harus ada unsur yang terpenuhi dengan adanya atraksi, aksesibilitas, dan amenitas. Amenitas yang dimaksud salah satunya ketersediaan homestay/pondok wisata.
“Keberadaan homestay dalam desa wisata menjadi sebuah keunikan yang dicari oleh wisatawan yang datang. Maka, pengelolaan homestay harus dilakukan dengan baik dan tetap menampilkan sisi kearifan lokal, baik dari tata kelola, tata letak, serta sarana prasarana yang ada,” ungkapnya saat membuka Kegiatan Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata dan Pelatihan Pengelolaan Homestay/Pondok Wisata di Hotel Orchardz Perdana Pontianak, Selasa (9/11/2021).
Dikatakan, alasan dipilihnya homestay menjadi salah satu syarat yang harus ada di desa wisata karena terdapat beberapa keunikan yang dapat didapatkan oleh wisatawan jika dibandingkan dengan menginap di hotel, yaitu adanya interaksi dengan masyarakat dan adat istiadat di lingkungan homestay.
“Melihat hal tersebut, saya sangat mendukung pelaksanaan kegiatan Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata dan Pelatihan Pengelolaan Homestay/Pondok Wisata. Melalui kegiatan ini, para pengelola wisata dan para pengelola homestay diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, kreativitas dan pengabdian dalam upaya mendukung pemulihan dan pengembangan kepariwisataan di Provinsi Kalimantan Barat,” ujar Samuel.
“Pemerintah daerah, sambungnya, secara terus menurs berupaya menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya dukungan semua pihak terhadap pengembangan sektor kepariwisataan. Kemampuan sumber daya manusia untuk mengelola desa wisata dan homestay menjadi salah satu hal penting untuk menarik kunjungan wisatawan pada masa pandemi Covid-19,” katanya memungkas.
Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari, memaparkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, motivasi, kompetensi pengelola calon desa wisata, serta pengelolaan homestay, agar dapat meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada wisatawan dalam rangka reaktivasi sektor pariwisata terhadap pandemi Covid-19 di Kalimantan Barat.
“Sasaran yang harus dicapai dari pelatihan ini yaitu agar para peserta mengetahui dan memahami pengembangan kelembagaan pengelola desa wisata, mengetahui dan memahami pengembangan dan pengelolaan produk pariwisata di desa wisata, serta mengetahui dan memahami standar homestay/pondok wisata yang profesional,” jelasnya.
Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata dan Pelatihan Pengelolaan Homestay/Pondok Wisata ini berlangsung 9-12 November 2021, dan diikuti oleh para kepala desa dan ketua pokdarwis dari 20 desa di Kalimantan Barat yang berpotensi dikembangkan menjadi desa wisata berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimanta Barat No.418/DISPORAPAR/2021 Tentang Pengembangan Desa Wisata di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021-2023. (*)



