Kamis, 11 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Terbitkan Telegram, Kapolri Minta Oknum Polisi Lakukan Kekerasan ke Warga Disanksi Tegas

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
19 Oktober 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Terbitkan Telegram, Kapolri Minta Oknum Polisi Lakukan Kekerasan ke Warga Disanksi Tegas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat berkunjung ke Malang

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan seluruh Kapolda untuk memberi sanksi tegas dan keras terhadap oknum anggotanya yang melakukan tindak kekerasan terhadap masyarakat.

Di sisi lain, Listyo juga meminta para Kabid Humas untuk menyampaikan hasil penanganan kasus tersebut secara transparan kepada masyarakat.

Related posts

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

10 Juni 2026
Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

10 Juni 2026

Instruksi Kapolri itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/2162/X/HUK.2.8./2021. Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri.

Dalam Surat Telegram Kapolri tersebut, Listyo menyinggung soal beberapa peristiwa yang terjadi di daerah. Mulai dari kasus kekerasan yang dilakukan oknum anggota terhadap mahasiswa di Tangerang, Banten.

Lalu, kekerasan yang dilakukan oknum anggota polisi lalu lintas di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Hingga kasus ketidakprofesionalan Kapolsek Percut Sei Tuan dalam menangani kasus penganiyaan yang dilakukan preman terhadap pedagang.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono telah membenarkan isi Surat Telegram Kapolri tersebut. Menurutnya, surat telegram tersebut bersifat perintah untuk dipedomani dan ditindaklanjuti.

“Ya benar,” kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (18/10/2021).

Berikut isi Surat Telegram Kapolri;

  1. Agar mengambil alih kasus kekerasan berlebihan yang terjadi serta memastikan penangananya dilaksanakan secara prosedural, transparan dan berkeadilan.
  2. Melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat.
  3. Memerintahkan Kabid Humas untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan jelas tentang penanganan kasus kekerasan berlebihan yang terjadi.
  4. Memberikan petunjuk dan arahan kepada anggota pada fungsi operasional khususnya yang berhadapan dengan masyarakat agar pada saat melaksanakan pengamanan atau tindakan kepolisian harus sesuai dengan kode etik profesi Polri dan menjungjung tinggi Hak Asasi Manusia.
  5. Memberikan penekanan agar dalam pelaksanaan tindakan upaya paksa harus medomani SOP tentang urutan tindakan kepolisian sesuai dengan peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
  6. Memberikan penekanan agar dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan dan tindakan kepolisian yang memiliki kerawanan sangat tinggi harus didahului dengan APP, memastikan seluruh anggota yang terlibat dalam kegiatan memahami dan menguasai tindakan secara teknis, taktis dan strategi.
  7. Memperkuat pengawasan, pengamanan dan pendampingan oleh fungsional Propam baik secara terbuka maupun tertutup pada saat pelaksanaan pengamanan unjuk rasa atau kegiatan upaya paksa yang memiliki kerawanan atau melibatkan massa.
  8. Mengoptimalkan pencegahan dan pembinaan kepada anggota Polri agar dalam pelaksanaan tugasnya tidak melakukan tindakan arogan, sikap tidak simpatik, berkata-kata kasar, penganiayaan, penyiksaan dan tindakan kekerasam yang berlebihan.
  9. Memerintahkan fungsi operasional khususnya yang berhadapan langsung dengan masyarakat untuk meningkatkan peran dan kemampuan para first line supervisor dalam melakukan kegiatan pengawasan melekat dan pengendalian kegiatan secara langsung di lapangan.
  10. Memerintahkan para Dir, Kapolres, Kasat dan Kapolsek untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam setiap penggunaan kekuatan dan tindakan kepolisian agar sesuai dengan SOP dam ketentuan yang berlaku.
  11. Memberikan punishment atau sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik maupun pidana khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan berlebihan serta terhadap atasan langsung yang tidak melakukan pengawasan dan pengendalian sesuai tanggung jawabnya.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Jenderal Listyo Sigit PrabowoKapolriPolisipolisi banting mahasiswasurat telegram kapolri
Previous Post

Pecahkan Rekor, Polisi Australia Sita 450 Kg Heroin Senilai Rp 1,4 Triliun

Next Post

Dikenalkan Azis Syamsuddin, Rita Sempat Anggap Eks Penyidik KPK Malaikat saat Terpuruk

Next Post
Dikenalkan Azis Syamsuddin, Rita Sempat Anggap Eks Penyidik KPK Malaikat saat Terpuruk

Dikenalkan Azis Syamsuddin, Rita Sempat Anggap Eks Penyidik KPK Malaikat saat Terpuruk

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

10 Juni 2026
Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

10 Juni 2026
56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

9 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN
  • Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau
  • 56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

Pemahaman Keprotokolan dan Komunikasi Publik Penting bagi ASN

10 Juni 2026
Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

Pontianak dan Balikpapan Tukar Pengalaman soal Pedestrian dan Ruang Terbuka Hijau

10 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600