Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Tangkap Sindikat Penipu Belanja Online Pakai Home Credit Senilai Rp1,5 Miliar

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
13 Oktober 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Polisi Tangkap Sindikat Penipu Belanja Online Pakai Home Credit Senilai Rp1,5 Miliar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus merilis kasus penipuan senilai Rp1,5 miliar dengan modus belanja online melalui home credit

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus penipuan senilai Rp1,5 miliar. Para tersangka ini melakukan aksi kejahatannya dengan modus belanja online melalui home credit menggunakan data orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kedua pelaku masing-masing berinisial UA dan SM. Keduanya telah melakukan 150 kali transaksi belanja online di Tokopedia menggunakan home credit dengan data orang lain.

“Ada 150 data fiktif yang ditemukan dan melakukan transaksi menggunakan home credit,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Yusri mengungkap, para pelaku membeli ribuan data pribadi berikut foto diri dan KTP kepada akun Telegram bernama Raha. Dari data tersebut selanjutnya pelaku mendaftarkan ke home credit untuk dipergunakan saat transaksi belanja online di Tokopedia.

Sindikat ini, kata Yusri, biasanya membelanjakan barang-barang elektronik seperti handphone. Selanjutnya mereka menjualnya kembali lewat akun Facebook.

“Dia jual dengan harga yang lebih murah. Biasanya diturunkan sekitar 10 sampai 20 persen,” jelas Yusri.

Kekinian, penyidik masih memburu bebrapa tersangka lain. Salah satunya pemilik akun Telegram Raha selaku penjual data pribadi.

Sedangkan tersangka UA dan SM kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 30 Juncto Pasal 46 atau Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Kemudian Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Belanja onlineDitreskrimsus Polda Metro JayaHome CreditSindikat Penipu Belanja Online
Previous Post

Wapres Ma’ruf Singgung Program Penanggulangan Kemiskinan yang Masih Belum Optimal

Next Post

Pemkab Landak Dorong Pemdes Terapkan Prinsip Akuntabilitas Melalui Bimtek Penyusunan APBDes

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Pemkab Landak Dorong Pemdes Terapkan Prinsip Akuntabilitas Melalui Bimtek Penyusunan APBDes

Pemkab Landak Dorong Pemdes Terapkan Prinsip Akuntabilitas Melalui Bimtek Penyusunan APBDes

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Korupsi Hambat Pelayanan Publik, Budaya Integritas Harus Diperkuat

Korupsi Hambat Pelayanan Publik, Budaya Integritas Harus Diperkuat

6 Agustus 2026
Pemkot Pontianak Siapkan Tiga Strategi Percepat Penanggulangan Kemiskinan

Pemkot Pontianak Siapkan Tiga Strategi Percepat Penanggulangan Kemiskinan

6 Agustus 2026
Pengerukan Alur Sungai Kapuas Mendesak Demi Kelancaran Logistik dan Ekonomi

Pengerukan Alur Sungai Kapuas Mendesak Demi Kelancaran Logistik dan Ekonomi

6 Agustus 2026
Pemerintah Diminta Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Pemerintah Diminta Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

6 Agustus 2026

Recent News

Korupsi Hambat Pelayanan Publik, Budaya Integritas Harus Diperkuat

Korupsi Hambat Pelayanan Publik, Budaya Integritas Harus Diperkuat

6 Agustus 2026
Pemkot Pontianak Siapkan Tiga Strategi Percepat Penanggulangan Kemiskinan

Pemkot Pontianak Siapkan Tiga Strategi Percepat Penanggulangan Kemiskinan

6 Agustus 2026
Pengerukan Alur Sungai Kapuas Mendesak Demi Kelancaran Logistik dan Ekonomi

Pengerukan Alur Sungai Kapuas Mendesak Demi Kelancaran Logistik dan Ekonomi

6 Agustus 2026
Pemerintah Diminta Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Pemerintah Diminta Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

6 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development