Jumat, 5 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Malaysia Berencana Larang Transgender Muslim Masuk Masjid

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
6 Oktober 2021
in Headline, Internasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Malaysia Berencana Larang Transgender Muslim Masuk Masjid

Ilustrasi transgender.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Sejumlah pemimpin agama dan pemerintahan negara bagian di Malaysia sedang mempertimbangkan untuk melarang transgender Muslim masuk ke dalam masjid.

Menyadur Malay Mail Selasa (5/10/2021), langkah tersebut berawal dari keputusan negara bagian Perlis yang melarang transgender masuk masjid.

Related posts

DLH Pontianak Uji Coba Eco Enzym untuk Kurangi Bau dan Pencemaran Parit

DLH Pontianak Uji Coba Eco Enzym untuk Kurangi Bau dan Pencemaran Parit

5 Juni 2026
DPR Ketok Palu Revisi UU P2SK, Perkuat Sektor Keuangan Nasional

DPR Ketok Palu Revisi UU P2SK, Perkuat Sektor Keuangan Nasional

5 Juni 2026

Larangan tersebut dikeluarkan pada 21 September oleh komite fatwa negara bagian Perlis dan dianggap langkah untuk menghindari kebingungan dan gangguan di antara umat Islam lainnya selama ibadah.

Putusan yang sama juga menyatakan bahwa transgender di negara bagian tersebut dilarang melakukan umrah atau haji untuk menghindari fitnah.

Menyusul fatwa tersebut, wakil menteri urusan Islam negara bagian Putrajaya Datuk Ahmad Marzuk Shaary mengatakan sedang berusaha untuk meniru keputusan Perlis di Wilayah Federal.

Mufti Penang Seri Wan Salim Wan Mohd Noor juga mengatakan kepada transgender, untuk mengubah penampilan mereka sesuai jenis kelamin saat lahir jika ingin masuk masjid atau surau.

Kedua negara bagian tersebut merasa bahwa langkah tersebut perlu untuk mencegah ketidaknyamanan di antara jemaat lainnya.

“Bagi saya, apa yang dilakukan Perlis adalah sesuatu yang bisa dicontoh, karena jika seorang laki-laki memasuki masjid mengenakan jilbab, itu sangat tidak pantas,” jelas Datuk Ahmad Marzuk, wakil menteri di Departemen Perdana Menteri Urusan Agama, dikutip dari The Star.

Marzuk tidak melarang seorang transgender datang ke masjid untuk bertobat, namun hal itu juga dapat mengganggu kenyamanan jemaah lain.

“Jika kita ingin mendorong negara bagian lain untuk mengikuti apa yang dilakukan di Perlis, kita harus melihat keseriusan kasus yang terjadi,” kata Marzuk.

Wacana tersebut langsung disayangkan oleh transgender dan aktivis hak asasi manusia Nisha Ayub. Ia mengatakan kepada Malay Mail jika fatwa di negara Perlis semakin mengucilkan masyarakat dan menciptakan ketakutan.

“Kali ini bukan hanya dari sistem tetapi dari keyakinan mereka sendiri. Mereka merasa bahwa mereka bukan bagian dari agama mereka sendiri yang masih diinginkan oleh sebagian besar wanita Muslim transgender… karena saya belum pernah mendengar atau melihat wanita transgender [Muslim] yang mencoba mengatakan bahwa mereka bukan Muslim,” jelas Nisha.

Nisha mengatakan kabar tersebut membuat banyak masyarakat merasa kecewa dan sedih, karena mereka menganggap tidak akan pernah diterima.

“Ini juga menciptakan persepsi negatif yang lebih terstigmatisasi dari masyarakat dan itu juga memicu lebih banyak kebencian kepada masyarakat,” jelas Nisha.

“Anda punya fatwa yang baru saja keluar… apakah ini membantu? Tidak, itu membuat situasi lebih rentan terhadap masyarakat,” katanya.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: malaysiamasjidTransgender
Previous Post

China-Taiwan Makin Panas, Beijing Terbangkan 56 Pesawat Tempur di Langit Taipei

Next Post

Ribuan Pegawai Kejagung Belum Laporkan Harta Kekayaan

Next Post
Ribuan Pegawai Kejagung Belum Laporkan Harta Kekayaan

Ribuan Pegawai Kejagung Belum Laporkan Harta Kekayaan

DLH Pontianak Uji Coba Eco Enzym untuk Kurangi Bau dan Pencemaran Parit

DLH Pontianak Uji Coba Eco Enzym untuk Kurangi Bau dan Pencemaran Parit

5 Juni 2026
DPR Ketok Palu Revisi UU P2SK, Perkuat Sektor Keuangan Nasional

DPR Ketok Palu Revisi UU P2SK, Perkuat Sektor Keuangan Nasional

5 Juni 2026
Eks Pimpinan BGN Siap Ungkap Dugaan Keterlibatan Tokoh Eksekutif dan Legislatif

Eks Pimpinan BGN Siap Ungkap Dugaan Keterlibatan Tokoh Eksekutif dan Legislatif

5 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • DLH Pontianak Uji Coba Eco Enzym untuk Kurangi Bau dan Pencemaran Parit
  • DPR Ketok Palu Revisi UU P2SK, Perkuat Sektor Keuangan Nasional
  • Eks Pimpinan BGN Siap Ungkap Dugaan Keterlibatan Tokoh Eksekutif dan Legislatif

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

DLH Pontianak Uji Coba Eco Enzym untuk Kurangi Bau dan Pencemaran Parit

DLH Pontianak Uji Coba Eco Enzym untuk Kurangi Bau dan Pencemaran Parit

5 Juni 2026
DPR Ketok Palu Revisi UU P2SK, Perkuat Sektor Keuangan Nasional

DPR Ketok Palu Revisi UU P2SK, Perkuat Sektor Keuangan Nasional

5 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600