Senin, 27 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

8 Bulan Dipenjara di Kasus Kerumunan Petamburan, 5 Eks Petinggi FPI Bebas Hari Ini

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
6 Oktober 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
8 Bulan Dipenjara di Kasus Kerumunan Petamburan, 5 Eks Petinggi FPI Bebas Hari Ini

ILUSTRASI: Suasana sidang lanjutannya kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (22/4/2021) dengan terdakwa Rizieq Shihab.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Lima eks petinggi organisasi masyarakat terlarang Front Pembela Islam (FPI) dibebaskan dari Rutan Bareskrim Polri hari ini. Mereka adalah Harris Ubaidillah; Ahmad Sabri Lubis; Ali Alwi Alatas, Habib Idrus alias Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi.

Kabar ini disampaikan oleh kuasa hukum kelima eks petinggi FPI, Aziz Yanuar. Mereka dibebaskan usai menjalani hukuman delapan bulan penjara atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Related posts

Sekda Pontianak Dorong ASN Terapkan Nilai BerAKHLAK dalam Pelayanan

Sekda Pontianak Dorong ASN Terapkan Nilai BerAKHLAK dalam Pelayanan

27 April 2026
Jelajah Borneo, Rider NMAX Siap Tembus Malaysia-Brunei

Jelajah Borneo, Rider NMAX Siap Tembus Malaysia-Brunei

26 April 2026

“Akan bebas karena telah berakhir masa penahanannya sesuai dengan yang telah dijatuhkan oleh Mahkamah Agung,” kata Aziz kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).

Terkait itu, Aziz memastikan tak ada acara penyambutan jelang kebebasan kelima kliennya.

“Tidak ada,” katanya.

Vonis Lebih Ringan

Lima eks petinggi FPI ini sebelumnya divonis hukuman penjara delapan bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam kasus kerumunan Petamburan. Vonis yang dijatuhkan itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam perkara ini JPU menuntut mereka dengan hukuman 1 tahun 6 bulan.

Dalam vonis yang dibacakan oleh majelis hakim, kelima eks petinggi FPI itu juga dinyatakan bebas dari dakwaan jaksa soal pelanggaran terkait Undang-Undang Organisasi Masyarakat (Ormas).

“Terdakwa-terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan ke lima dengan demikian terdakwa-terdakwa harus dibebaskan dalam dakwaan kelima tersebut,” kata Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa saat bacakan vonis atau putusan dalam sidang, Kamis (27/5/2021).

Majelis hakim menyatakan, terkait dengan salah satu dakwaan dan tuntutan JPU yang mempermasalahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI tak perlu diseret dalam sidang.

“Hemat majelis hakim sesuai saksi meringankan dokter Refly Harun menerangkan bahwa suatu ormas dapat saja melakukan aktivitas meskipun tidak memiliki SKT karena ormas adalah perwujudan hak setiap warga negara untuk berkumpul berserikat, mengular kan pendapat hal ini dilindungi konstitusi sepanjang ormas tersebut tidak melakukan kegiatan bertentangan dengan hukum,” tuturnya.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: FPIkasus kerumunan Petamburankerumunan petamburan
Previous Post

Klasemen Medali PON Papua: DKI Jakarta Masih Nyaman di Puncak

Next Post

Menaker Ingin ASN Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 Tingkatkan Integritas

Next Post
Menaker Ingin ASN Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 Tingkatkan Integritas

Menaker Ingin ASN Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 Tingkatkan Integritas

Sekda Pontianak Dorong ASN Terapkan Nilai BerAKHLAK dalam Pelayanan

Sekda Pontianak Dorong ASN Terapkan Nilai BerAKHLAK dalam Pelayanan

27 April 2026
Jelajah Borneo, Rider NMAX Siap Tembus Malaysia-Brunei

Jelajah Borneo, Rider NMAX Siap Tembus Malaysia-Brunei

26 April 2026
MTQ Tak Sekadar Lomba, Sekda Pontianak Dorong Penguatan Nilai Qurani dalam Kehidupan Bermasyarakat

MTQ Tak Sekadar Lomba, Sekda Pontianak Dorong Penguatan Nilai Qurani dalam Kehidupan Bermasyarakat

26 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Sekda Pontianak Dorong ASN Terapkan Nilai BerAKHLAK dalam Pelayanan
  • Jelajah Borneo, Rider NMAX Siap Tembus Malaysia-Brunei
  • MTQ Tak Sekadar Lomba, Sekda Pontianak Dorong Penguatan Nilai Qurani dalam Kehidupan Bermasyarakat

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Sekda Pontianak Dorong ASN Terapkan Nilai BerAKHLAK dalam Pelayanan

Sekda Pontianak Dorong ASN Terapkan Nilai BerAKHLAK dalam Pelayanan

27 April 2026
Jelajah Borneo, Rider NMAX Siap Tembus Malaysia-Brunei

Jelajah Borneo, Rider NMAX Siap Tembus Malaysia-Brunei

26 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600