Jumat, 17 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Optimalisasi PAD Kota Pontianak, BKD Tertibkan Reklame Tunggak Pajak

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
8 September 2021
in Headline, Keuangan, Kilas Kalbar, News, Pontianak, Sorotan, Sospolhukam
0
Optimalisasi PAD Kota Pontianak, BKD Tertibkan Reklame Tunggak Pajak

Petugas BKD Kota Pontianak tengah menertibkan objek reklame yang menunggak kewajiban membayar pajak reklame.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Tim Penertiban Pajak Daerah Kota Pontianak menyisir sejumlah titik reklame yang belum memenuhi kewajibannya membayar pajak di wilayah Pontianak Utara, Rabu (8/9/2021). Tim penertiban yang terdiri dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak melakukan penempelan stiker bertuliskan ‘Obyek Pajak Ini Belum Lunas Pajak Daerah (Dalam Pengawasan)’ terhadap sejumlah reklame yang terpasang di depan ruko Jalan Gusti Situt Mahmud dan Jalan Khatulistiwa Pontianak Utara.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah BKD Kota Pontianak, Irwan Prayitno menerangkan, penertiban ini ditujukan pada titik-titik obyek pajak reklame yang hingga saat ini belum melakukan perpanjangan dan pembayaran reklame.

Related posts

Rumus 2-2-2, Cara Sederhana Jaga Kesehatan Gigi

Rumus 2-2-2, Cara Sederhana Jaga Kesehatan Gigi

16 April 2026
Pontianak Perkuat Ekosistem Digital, Literasi Jadi Fokus Utama

Pontianak Perkuat Ekosistem Digital, Literasi Jadi Fokus Utama

16 April 2026

“Kita lakukan penertiban dalam rangka mewujudkan tertib pajak daerah sekaligus untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Petugas BKD Kota Pontianak tertibkan objek reklame terkait tunggakan pajak.

Ia menambahkan, tahun ini pajak reklame ditargetkan Rp19 miliar dari jumlah total target PAD dari sektor pajak daerah sekitar Rp358,5 miliar. Untuk kegiatan penertiban obyek pajak reklame kali ini khusus di wilayah Kecamatan Pontianak Utara. Sebelumnya penertiban serupa juga telah dilakukan pada wilayah lainnya seperti Pontianak Barat, Pontianak Tenggara, Pontianak Selatan dan Pontianak Kota. Selanjutnya, pihaknya juga akan menertibkan obyek pajak reklame di Pontianak Timur. Dalam penertiban ini Tim Penertiban melakukan penempelan stiker untuk memberikan peringatan kepada wajib pajak agar segera membayar pajak reklamenya.

“Reklame-reklame yang bersifat insidentil seperti spanduk atau sunscreen juga kita tertibkan dengan cara mencopotnya,” sebut Irwan.

Dia memaparkan, dalam sehari rerata pihaknya melakukan penertiban sekitar 50 titik reklame insidentil di luar reklame yang bersifat permanen. Tunggakan pajak reklame bervariasi, ada yang dalam hitungan bulanan hingga setahun. Terhadap pajak reklame yang belum dibayar akan dihitung sejak TMT pemasangan reklame atau masa tayang reklame. Dari data di lapangan akan dilakukan inventarisasi berapa lama pemilik melakukan pemasangan reklame. Kemudian ditentukan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) kapan dan sejak itu mereka harus membayar hingga saat ini. Karena Reklame komersil itu harus dibayar dulu pajak reklame nya baru boleh dipasang.

“Selain itu terhadap reklame yang akan jatuh tempo juga kita sampaikan surat teguran untuk segera memperpanjang masa tayang reklamenya” jelasnya.

Petugas BKD Kota Pontianak tertibkan objek reklame terkait tunggakan pajak.Menurut Irwan, pihaknya tidak hanya melakukan penertiban dan meminta wajib pajak memenuhi kewajiban mereka saja, tetapi juga memberikan pelayanan kepada wajib pajak. Oleh sebab itu, BKD Kota Pontianak menyediakan saluran khusus bernama ‘Kring Pengawasan’ melalui nomor Whatsapp 0853-8-9999-100. Melalui nomor Kring Pengawasan, wajib pajak akan lebih mudah untuk mendapatkan informasi terkait pajak daerah Kota Pontianak.

“Jadi lewat ‘Kring Pengawasan’, apapun kendala pajak daerah yang dialami wajib pajak maka silakan disampaikan ke nomor di atas maka sebisa mungkin akan kita berikan solusi sehingga bisa memberikan kemudahan bagi wajib pajak,” tandasnya.

 

Pewarta : Dhesta

Editor : Ariz

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Badan Keuangan Daerah Kota PontianakBKD Kota PontianakBKD Tertibkan Reklame Tunggak PajakOptimalisasi PAD Kota PontianakPADPemkot PontianakPenertiban Reklame
Previous Post

Pemkab Landak Sediakan Rapid Test Antigen Gratis untuk Seleksi SKD

Next Post

Belajar Dari Lapas Tangerang, Amnesty Indonesia: Pemerintah Harus Perbaiki Kondisi Lapas

Next Post
Belajar Dari Lapas Tangerang, Amnesty Indonesia: Pemerintah Harus Perbaiki Kondisi Lapas

Belajar Dari Lapas Tangerang, Amnesty Indonesia: Pemerintah Harus Perbaiki Kondisi Lapas

Rumus 2-2-2, Cara Sederhana Jaga Kesehatan Gigi

Rumus 2-2-2, Cara Sederhana Jaga Kesehatan Gigi

16 April 2026
Pontianak Perkuat Ekosistem Digital, Literasi Jadi Fokus Utama

Pontianak Perkuat Ekosistem Digital, Literasi Jadi Fokus Utama

16 April 2026
DWP KLHK Apresiasi UMKM Center Dekranasda Pontianak

DWP KLHK Apresiasi UMKM Center Dekranasda Pontianak

16 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Rumus 2-2-2, Cara Sederhana Jaga Kesehatan Gigi
  • Pontianak Perkuat Ekosistem Digital, Literasi Jadi Fokus Utama
  • DWP KLHK Apresiasi UMKM Center Dekranasda Pontianak

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Rumus 2-2-2, Cara Sederhana Jaga Kesehatan Gigi

Rumus 2-2-2, Cara Sederhana Jaga Kesehatan Gigi

16 April 2026
Pontianak Perkuat Ekosistem Digital, Literasi Jadi Fokus Utama

Pontianak Perkuat Ekosistem Digital, Literasi Jadi Fokus Utama

16 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600