triggernetmedia.com – Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Plh Sekda Prov Kalbar), Sukaliman, membuka Sosialisasi Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) secara virtual di Ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (7/9/2021).
Sukaliman menyatakan, kegiatan ini sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Kalbar, serta dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik dan bebas dari praktik tindak pidana korupsi, sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
“Berdasarkan hal tersebut, Pemprov Kalbar telah merancang Pergub Kalimantan Barat Tentang Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” katanya.
Kegiatan ini, sambung Sukaliman, juga bertujuan untuk mensosialisasikan Rancangan Peraturan Gubernur yang telah kita siapkan dan saat ini sedang difasilitasi oleh pemerintah pusat.
Dikatakannya, setiap produk hukum harus disosialisasikan untuk penerapan selanjutnya. Dan diharapkan Tentang Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat segera ditetapkan.
“Kalau memahami isinya, pasti kita bisa melaksanakan semua yang sudah digariskan untuk kemudian bersama-sama membangun budaya anti korupsi, serta saling bersinergi bukan hanya di internal Pemprov Kalbar saja, tetapi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan pemerintah kabupaten/kota,” ujar Sukaliman.
Selain itu, Plh. Sekda Kalbar ini menambahkan, membangun budaya organisasi harus dilakukan dan diharapkan dapat menjadi bagian dari reformasi birokrasi.
“Tidak mungkin kita mencapai misi apabila birokrasinya tidak memiliki inovasi dan tidak ada perbaikan kinerja. Ini akan sulit bagi kita untuk mencapai atau melaksanakan visi misi yang telah ditetapkan di dalam RPJMD. Oleh karena itu, kami memandang kegiatan ini sangat penting dan secara khusus pemerintah provinsi berterima kasih kepada Inspektorat Prov Kalbar yang telah menggagas kegiatan ini,” tandasnya. (*)



