triggernetmedia.com – Wakil Bupati Ketapang, H.M. Farhan menyerahkan santunan kematian dan Beasiswa Pendidikan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan Program Jaminan Kematian (JKM) dan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Secara simbolis, pada Senin (23/8/2021) di Ruang Rapat kantor Bupati.
Di kesempatan ini, Wabup Farhan menyatakan, beasiswa pendidikan program JKM dan JKK yang diserahkan beragam.
“Mulai dari tingkat pendidikan TK, SD, SMP, SMA hingga Pendidikan Tinggi. Besaran manfaat beasiswa pendidikan yang akan diterima disesuaikan dengan jenjang pendidikan,” jelasnya.
Menurutnya, tingkat pendidikan TK sampai SD menerima Rp 1,5 juta rupiah per tahun, maksimal selama 8 tahun. Sedangkan SMP Rp 2 juta per tahun, maksimal selama 3 tahun. SMA Rp 3 juta pertahun, maksimal selama 3 tahun.
“Adapun jenjang pendidikan tinggi Rp 12 juta pertahun, maksimal selama 5 tahun,” ujarnya merinci.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Barat, Ramadan Sayo menyebut bahwa pendidikan menjadi tanggung jawab bersama, karena akan menentukan masa depan anak dan juga bangsa.
“BPJS Ketenagakerjaan hadir dengan menawarkan program JKM dan JKK guna memberikan perlindungan dan manfaat bagi para peserta. Diantaranya berupa beasiswa pendidikan anak,” katanya.
Ramadan Sayo menegaskan, program tersebut tidak menambah iuran, namun manfaatnya akan terus bertambah.
Pihaknya berharap, ke depan ASN maupun Non ASN dapat turut menjadi bagian dari peserta BPJS Ketenagkerjaan atau BP Jamsostek.
“Sebab manfaat yang didapat begitu besar,” tandasnya.
Pewarta : Jhon
Editor : Ariz




