Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Dua Tersangka Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Segera Disidang di PN Jakarta Timur

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
25 Agustus 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Dua Tersangka Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Segera Disidang di PN Jakarta Timur

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Bareskrim Polri telah melimpahkan barang bukti berikut dua tersangka atau P21 kasus dugaan unlawful killing Laskar FPI ke Kejaksaan Agung RI. Perkara ini akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer mengatakan, berkas tahap II ini telah diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung sejak 23 Agustus 2021 lalu.

“Jaksa Penuntut Umum telah mempersiapkan Surat Dakwaan, dan berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor:152/KMA/SK/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Penunjukan Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memeriksa dan memutus perkara pidana,” kata Eben kepada wartawan, Rabu (25/8/2021).

Eben menyebut kedua tersangka dalam kasus ini merupakan anggota Reserse Mobil alias Resmob Polda Metro Jaya. Mereka masing-masing berinisial Briptu FR dan Ipda MYO.

“Pasal yang dikenakan kepada Para tersangka yaitu; Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP; Subsidair Pasal 351 Ayat (3) KUHP Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” ujarnya.

Dalam perkara ini penyidik awalnya menetapkan tiga tersangka. Ketiganya merupakan anggota Polda Metro Jaya berinisial FR, MYO dan EPZ. Namun, tersangka EPZ telah meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.

Tersangka FR merupakan tersangka yang menembak Laskar FPI hingga tewas. Pelimpahan berkas tahap II ini sempat tertunda lantaran tersangka FR sempat terkonfirmasi positif Covid-19.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Kasus Unlawful KillingKasus Unlawful Killing FPIKasus Unlawful Killing Laskar FPILaskar FPI
Previous Post

Brunei Darussalam Laporkan Kematian Akibat Covid-19 Pertama Kalinya Sejak 14 Bulan Lalu

Next Post

Sebut Ada di Luar Negeri, KPK Ungkap Kendala Tangkap Harun Masiku: Kami Juga Bingung

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Sebut Ada di Luar Negeri, KPK Ungkap Kendala Tangkap Harun Masiku: Kami Juga Bingung

Sebut Ada di Luar Negeri, KPK Ungkap Kendala Tangkap Harun Masiku: Kami Juga Bingung

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pemadaman Karhutla Kalbar Harus Terukur dan Terpadu

Pemadaman Karhutla Kalbar Harus Terukur dan Terpadu

11 September 2026
Jepang Turunkan JS Kunisaki dan Tiga Helikopter Chinook untuk Bantu Padamkan Karhutla Kalbar

Jepang Turunkan JS Kunisaki dan Tiga Helikopter Chinook untuk Bantu Padamkan Karhutla Kalbar

11 September 2026
Gibran Tinjau Karhutla Kubu Raya, Pemerintah Perkuat Respons dan Perlindungan Warga

Gibran Tinjau Karhutla Kubu Raya, Pemerintah Perkuat Respons dan Perlindungan Warga

11 September 2026
Indeks Keyakinan Konsumen RI Naik Jadi 118,5

Indeks Keyakinan Konsumen RI Naik Jadi 118,5

11 September 2026

Recent News

Pemadaman Karhutla Kalbar Harus Terukur dan Terpadu

Pemadaman Karhutla Kalbar Harus Terukur dan Terpadu

11 September 2026
Jepang Turunkan JS Kunisaki dan Tiga Helikopter Chinook untuk Bantu Padamkan Karhutla Kalbar

Jepang Turunkan JS Kunisaki dan Tiga Helikopter Chinook untuk Bantu Padamkan Karhutla Kalbar

11 September 2026
Gibran Tinjau Karhutla Kubu Raya, Pemerintah Perkuat Respons dan Perlindungan Warga

Gibran Tinjau Karhutla Kubu Raya, Pemerintah Perkuat Respons dan Perlindungan Warga

11 September 2026
Indeks Keyakinan Konsumen RI Naik Jadi 118,5

Indeks Keyakinan Konsumen RI Naik Jadi 118,5

11 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development