Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Indonesia Jangan Buru-buru Akui Pemerintahan Taliban di Afghanistan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
18 Agustus 2021
in Headline, Internasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Indonesia Jangan Buru-buru Akui Pemerintahan Taliban di Afghanistan

Pasukan Taliban di Afghanistan.

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengatakan Indonesia harus menunggu dan tidak perlu tergesa-gesa dalam memberikan pengakuan kepada pemerintahan baru di Afghanistan.

“Pasca-pejuang Taliban menyatakan telah menguasai Ibu Kota Afghanistan pada Minggu malam lalu, Indonesia perlu menunggu beberapa saat untuk mengakui pergantian pemerintah mengingat hingga saat ini belum ada kepastian siapa yang menjadi pemimpin dalam pemerintahan,” ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (17/8/2021).

Dalam hukum internasional pergantian pemerintahan ada dua mekanisme, kata dia.

“Pertama secara konstitusional dan inkonstitusional. Kalau konstitusional maka pergantian pemerintah berproses berdasarkan konstitusi,” ujar Rektor Universitas Jenderal A. Yani itu

Sementara yang inkonstitusional adalah pergantian pemerintah yang tidak berdasarkan konstitusi di suatu negara. Ini yang sedang terjadi di Afghanistan.

“Oleh karenanya perlu ditunggu beberapa saat sehingga Indonesia tahu siapa individu yang menjadi pemegang kekuasaan di Afghanistan,” kata dia.

Ia mengatakan ada tiga aspek yang menjadi pertimbangan. Pertama adalah konstelasi internal di Afghanistan sendiri. Kedua pandangan masyarakat internasional. Terakhir adalah pertimbangan politis internal di Indonesia.

Bentuk pengakuan Indonesia bisa secara tegas tapi bisa juga secara diam-diam kepada pemerintahan baru di Afghanistan, kata dia.

“Tegas di sini adalah Indonesia menyatakan atau memberi selamat kepada pemerintahan baru,” kata dia.

Sementara diam-diam maksudnya tanpa ada pernyataan, namun Indonesia sudah berhubungan dengan pemerintah baru di Afghanistan.

“Bila pemerintah terlalu tergesa-gesa memberi pengakuan dikhawatirkan justru menjadi fatal,” ujar Hikmahanto.

Alasan pertama, lanjut dia, belum diketahui secara pasti siapa yang menjabat. Alasan kedua, bila asal mengakui individu tertentu justru bisa menjadi sumber masalah bagi internal Afghanistan mengingat saat ini sedang berlangsung negosiasi damai terkait siapa yang menjadi pemimpin baru.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Afghanistanhikmahanto juwanaTaliban
Previous Post

KRI Sultan Iskandar Muda Ikut Perayaan Kemerdekaan Indonesia di KBRI Turki

Next Post

India Evakuasi Dubes dan 170 Warganya Dari Afghanistan

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
India Evakuasi Dubes dan 170 Warganya Dari Afghanistan

India Evakuasi Dubes dan 170 Warganya Dari Afghanistan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
PBNU Minta KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Haji

BNPB Terseret Operasi KPK, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
Dukungan Dini untuk Prabowo Presiden 2 Periode, Komitmen Politik atau Strategi Kekuasaan?

Dukungan Dini untuk Prabowo Presiden 2 Periode, Komitmen Politik atau Strategi Kekuasaan?

13 Oktober 2026
UU MD3 Digugat ke MK, Pemohon Minta Masa Jabatan Anggota DPRD Diperpanjang hingga 2031

UU MD3 Digugat ke MK, Pemohon Minta Masa Jabatan Anggota DPRD Diperpanjang hingga 2031

13 Oktober 2026
Karhutla Sudah Berlangsung Tiga Bulan, Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional

SMRC Catat Persepsi Arah Indonesia Merosot, Saiful Mujani Ingatkan Pemerintah

13 Oktober 2026

Recent News

PBNU Minta KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Haji

BNPB Terseret Operasi KPK, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
Dukungan Dini untuk Prabowo Presiden 2 Periode, Komitmen Politik atau Strategi Kekuasaan?

Dukungan Dini untuk Prabowo Presiden 2 Periode, Komitmen Politik atau Strategi Kekuasaan?

13 Oktober 2026
UU MD3 Digugat ke MK, Pemohon Minta Masa Jabatan Anggota DPRD Diperpanjang hingga 2031

UU MD3 Digugat ke MK, Pemohon Minta Masa Jabatan Anggota DPRD Diperpanjang hingga 2031

13 Oktober 2026
Karhutla Sudah Berlangsung Tiga Bulan, Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional

SMRC Catat Persepsi Arah Indonesia Merosot, Saiful Mujani Ingatkan Pemerintah

13 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development