Senin, 4 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Pimpinan KPK Keberatan Atas Temuan Maladministrasi TWK oleh Ombudsman RI

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
5 Agustus 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Pimpinan KPK Keberatan Atas Temuan Maladministrasi TWK oleh Ombudsman RI

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan keberatan atas temuan maladministrasi Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK oleh Ombudsman RI. Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,Kamis (5/8/2021).

“Kami menyampaikan bahwa KPK keberatan berdasarkan landasan hukum pasal 25 ayat 6 b Ombudsman RI,” kata Ghufron.

Related posts

Reformasi Birokrasi Kalbar Didorong Lebih Berdampak bagi Masyarakat

Reformasi Birokrasi Kalbar Didorong Lebih Berdampak bagi Masyarakat

4 Mei 2026
Pemerintah Kaji Pemotongan Gaji Menteri dan DPR untuk Tekan Defisit

Menkeu Copot Dua Pejabat soal Restitusi Pajak

4 Mei 2026

Lebih lanjut, kata Ghufron, KPK pada Jumat (6/8) besok, akan menyampaikan keberatan tersebut dengan mengirimkan surat kepada Ombudsman RI.

“Kami akan sampaikan surat keberatan ini besok pagi ke ombudsman RI,” ujarnya.

Setidaknya, kata Ghufron, ada sekitar 13 poin keberatan KPK atas temuan maladministrasi TWK oleh Ombudsman RI. Dimana salah satunya, KPK menilai bahwa Ombudsman RI dianggap tidak memiliki kewenangan untuk menerima laporan dari para pegawai KPK yang tidak lulus TWK.

Lantaran, para pelapor dianggap bukan sebagai pihak yang membutuhkan pelayanan publik oleh Ombudsman RI.

Seperti diketahui, Ombudsman RI menemukan adanya tiga fokus dugaan maladministrasi TWK. Pertama, Pembentukan kebijakan proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN.

Kedua, proses pelaksanaan dari peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Ketiga, dalam tahap penetapan hasil assessment wawancara kebangsaan.

“Tiga hal itu ditemukan potensi-potensi maladministrasi,” kata Ketua Ombudsman RI dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Maka itu, Ombudsman RI menyatakan ada empat poin tindakan korektif yang harus dilakukan oleh pimpinan KPK dan Sekretaris Jenderal KPK. Pertama, memberikan penjelasan konsekuensi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK yang tidak lulus menjadi PNS.

Kedua, Hasil TWK tersebut sepatutnya menjadi bahan masukan langkah perbaikan. Bukan, malah menjadi dasar pemberhentian 51 pegawai KPK.

“Terhadap pegawai KPK yang TMS (tidak memenuhi syarat), diberikan kesempatan untuk perbaiki dengan asumsi mereka benar tidak lulus di TMS. Melalui pendidikan kedinasan,” tegas Anggota Ombudsman RI Robert.

Terakhir, Hakikat peralihan status menjadi ASN, dalam undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020.

“75 pegawai dialihkan statusnya menjadi ASN sebelum 30 Oktober 2021,” imbuhnya.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: komisi pemberantasan korupsiOmbudsman RITemuan Maladministrasi TWKTes Wawasan Kebangsaan
Previous Post

Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Landak TA 2021

Next Post

Baliho AHY Dikritik, Demokrat: Itu Bukan untuk Pilpres, Tapi Lawan Begal Politik Moeldoko!

Next Post
Baliho AHY Dikritik, Demokrat: Itu Bukan untuk Pilpres, Tapi Lawan Begal Politik Moeldoko!

Baliho AHY Dikritik, Demokrat: Itu Bukan untuk Pilpres, Tapi Lawan Begal Politik Moeldoko!

Reformasi Birokrasi Kalbar Didorong Lebih Berdampak bagi Masyarakat

Reformasi Birokrasi Kalbar Didorong Lebih Berdampak bagi Masyarakat

4 Mei 2026
Pemerintah Kaji Pemotongan Gaji Menteri dan DPR untuk Tekan Defisit

Menkeu Copot Dua Pejabat soal Restitusi Pajak

4 Mei 2026
Inflasi Hingga Akhir Tahun Diperkirakan Bisa Lebihi Target Pemerintah

Bank Indonesia Andalkan Tiga Pilar Kebijakan Hadapi Tekanan Global

4 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Reformasi Birokrasi Kalbar Didorong Lebih Berdampak bagi Masyarakat
  • Menkeu Copot Dua Pejabat soal Restitusi Pajak
  • Bank Indonesia Andalkan Tiga Pilar Kebijakan Hadapi Tekanan Global

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Reformasi Birokrasi Kalbar Didorong Lebih Berdampak bagi Masyarakat

Reformasi Birokrasi Kalbar Didorong Lebih Berdampak bagi Masyarakat

4 Mei 2026
Pemerintah Kaji Pemotongan Gaji Menteri dan DPR untuk Tekan Defisit

Menkeu Copot Dua Pejabat soal Restitusi Pajak

4 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600