Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home ASN

BKPSDM Ketapang: 1.451 Pelamar CPNS Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
4 Agustus 2021
in ASN, Headline, Ketapang, Kilas Kalbar, News, Pelayanan Publik
0
Hal-Hal yang Perlu Diketahui pada Masa Sanggah CPNS 2021, Jangan Sampai Terlewat!

Hal-Hal yang Perlu Diketahui pada Masa Sanggah CPNS 2021, Jangan Sampai Terlewat

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ketapang mengumumkan hasil seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Ketapang tahun 2021. Sebanyak 1.451 pelamar dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat (TMS).

Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ketapang, Endo, menyatakan tahun 2021 Kabupaten Ketapang mendapatkan kuota penerimaan CPNS sebanyak 291 formasi.

“Jumlah tersebut terdiri dari 200 tenaga kesehatan dan 91 teknis lainnya,” kata Endo, (4/8/2021).

Selain CPNS, sambung Endo, Pemkab Ketapang juga menerima kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru dan P3K nonguru. Untuk kuota P3K guru sebanyak 3.304 orang. Sementara untuk P3K non guru (tenaga kesehatan) mendapatkan kuota 88 orang.

“Tapi untuk P3K guru menjadi kewenangan Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Dijelaskannya, pelamar untuk formasi CPNS sebanyak 4.456 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.451 pelamar tidak lolos administrasi dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk mengukuti tahap berikutnya.

“Yang memenuhi syarat sebanyak 3.005 orang. Sementara yang tidak memenuhi syarat 1.451 orang,” sebut Endo.

Sementara untuk pelamar P3K nonguru melamar sebanyak 120 orang. Dari jumlah tersebut, pelamar yang lulus administrasi atau memenuhi syarat sebanyak 96. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 24 orang.

“Bagi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, dipersilakan menyampaikan sanggah melalui akun SSCASN. Masa sanggah akan berlangsung pada 4-6 Agustus,” ujarnya.

Endo menegaskan, masa sanggah dimanfaatkan untuk menyanggah hasil verifikasi, bukan untuk melakukan perbaikan data, pemilihan formasi jabatan, atau bukan untuk memperbaiki kesalahan atau kekurangan unggahan dokumen.

“Pelamar yang merasa sudah lengkap dan dokumen yang diunggah sudah sesuai tapi dinyatakan TMS, silakan menyampaikan sanggah,” timpalnya.

“Jika memang pada proses seleksi kemarin berkas dan dokumen pelamar lengkap dan sesuai tapi dinyatakan TMS, itu berarti human error. Itu bisa dirubah dan dinyatakan MS (memenuhi syarat),” katanya lagi.

Endo menyebut, banyak pelamar yang dinyatakan TMS karena banyaknya persyaratan yang diunggah tidak sesuai dengan yang diminta. Misalnya, pelamar diharuskan menyertakan foto formal, tapi kenyataannya masih banyak yang menggunakan foto yang tidak formal. Termasuk juga syarat-syarat lainnya yang tidak sesuai.

“Kami tidak tahu, apakah pelamar yang kurang teliti, atau memang kurang serius ketika mendaftar,” katanya.

Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk pelamar CPNS dan seleksi komputer bagi pelamar P3K nonguru dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

“Informasi waktu dan lokasi pelaksanaan SKD akan diumumkan lebih lanjut. Pelamar diimbau untuk tidak mempercayai apabila ada oknum yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang,” tandasnya.

 

Pewarta : Jhon

Editor : Ariz

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: ASNBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaBKPSDM KetapangCPNSdan Mutasi Aparatur Sipil NegaraEndohasil seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri SipilKepala Bidang Pengadaan BKPSDM KetapangPemkab Ketapang
Previous Post

Pandemi Tak Bisa ke Mana-mana? Waktunya Industri Pangan dan Pertanian Lokal Naik Panggung

Next Post

Putusan Pengadilan Tinggi DKI: Habib Rizieq Tetap Dihukum 8 Bulan Penjara

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Putusan Pengadilan Tinggi DKI: Habib Rizieq Tetap Dihukum 8 Bulan Penjara

Putusan Pengadilan Tinggi DKI: Habib Rizieq Tetap Dihukum 8 Bulan Penjara

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Bangun Budaya Kerja Berbasis Etika dan Integritas

Bangun Budaya Kerja Berbasis Etika dan Integritas

29 Juli 2026
Pontianak Pertahankan Gelar Juara Umum HKG PKK Kalbar 2026

Pontianak Pertahankan Gelar Juara Umum HKG PKK Kalbar 2026

29 Juli 2026
Survei SMRC: Elektabilitas Dedi Mulyadi Lampaui Prabowo

Survei SMRC: Elektabilitas Dedi Mulyadi Lampaui Prabowo

29 Juli 2026
Lulusan IPDN Diminta Jadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas

Lulusan IPDN Diminta Jadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas

29 Juli 2026

Recent News

Bangun Budaya Kerja Berbasis Etika dan Integritas

Bangun Budaya Kerja Berbasis Etika dan Integritas

29 Juli 2026
Pontianak Pertahankan Gelar Juara Umum HKG PKK Kalbar 2026

Pontianak Pertahankan Gelar Juara Umum HKG PKK Kalbar 2026

29 Juli 2026
Survei SMRC: Elektabilitas Dedi Mulyadi Lampaui Prabowo

Survei SMRC: Elektabilitas Dedi Mulyadi Lampaui Prabowo

29 Juli 2026
Lulusan IPDN Diminta Jadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas

Lulusan IPDN Diminta Jadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas

29 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development