Jumat, 22 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

KPK Rampas Uang dari Terpidana Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Segini Totalnya

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
30 Juli 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
KPK Rampas Uang dari Terpidana Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Segini Totalnya

KPK Rampas Uang Dari Terpidana Eks KPU Wahyu Setiawan, Segini Totalnya

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Jaksa Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampas uang dari terpidana korupsi eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan mencapai Rp654 juta dan SGD 41.350 untuk dikembalikan kepada negara.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut uang rampasan itu disetor ke negara berdasarkan Putusan  MA RI No. 1857 K/Pid.Sus/2021 tanggal 2 Juni 2021 Jo Putusan Pengadilan Tipikor pada PT DKI Jakarta Jo Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN. Jkt. Pst tanggal 24 Agustus 2020.

Related posts

Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

22 Mei 2026
Forum SIKADA Bahas Inflasi, UMKM, hingga Investasi di Kalbar

Forum SIKADA Bahas Inflasi, UMKM, hingga Investasi di Kalbar

22 Mei 2026

“Penyetoran ke kas negara dari uang rampasan perkara terpidana Wahyu Setiawan dkk. Sejumlah Rp654.800.000,00 dan SGD41.350,” kata Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (30/7/2021).

Ali menegaskan pengambilan uang rampasan dari para terpidana korupsi, sebagai bentuk komitmen lebaga antirasuah dalam melaksanakan aset recovery.

“Dengan terus melakukan penyetoran ke kas negara tidak hanya dari pembayaran uang denda dan uang pengganti namun juga dari berbagai uang rampasan hasil tindak pidana korupsi,” tutup Ali.

Wahyu dijerat KPK dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Harun Masiku tahun 2020. Harun diketahui hingga kini masih menjadi buronan lembaga antirasuah.

Dalam putusannya, Wahyu Setiawan harus mendekam didalam Lapas Semarang selama tujuh tahun.

Selain pidana badan, Wahyu dibebani kewajiban untuk membayar denda sejumlah Rp 200 juta.

Wahyu menerima suap melalui dua perantara yakni Saeful Bahri dan Agustiani. Kedua perantara suap itu pun kini sudah divonis pengadilan.
Kemudian, Agustiani Tio Fridelina divonis empat tahun penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.

Terakhir, Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: KPKWahyu SetiawanWahyu Setiawan divonis penjarawahyu setiawan kpu ditangkap kpkwahyu setiawan kpu tersangka suap
Previous Post

Menkes Budi Akui Testing hingga Tracing Covid-19 Jadi Kelemahan Pemerintah

Next Post

44 Hari Jalan Kaki Sumut-Jakarta, Presiden Jokowi Didesak Temui Tim 11 Penolak PT TPL

Next Post
44 Hari Jalan Kaki Sumut-Jakarta, Presiden Jokowi Didesak Temui Tim 11 Penolak PT TPL

44 Hari Jalan Kaki Sumut-Jakarta, Presiden Jokowi Didesak Temui Tim 11 Penolak PT TPL

Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

22 Mei 2026
Forum SIKADA Bahas Inflasi, UMKM, hingga Investasi di Kalbar

Forum SIKADA Bahas Inflasi, UMKM, hingga Investasi di Kalbar

22 Mei 2026
Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Global

Pemerintah Perpanjang Kebijakan WFH ASN dan Swasta Dua Bulan

22 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025
  • Forum SIKADA Bahas Inflasi, UMKM, hingga Investasi di Kalbar
  • Pemerintah Perpanjang Kebijakan WFH ASN dan Swasta Dua Bulan

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

22 Mei 2026
Forum SIKADA Bahas Inflasi, UMKM, hingga Investasi di Kalbar

Forum SIKADA Bahas Inflasi, UMKM, hingga Investasi di Kalbar

22 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600