Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Pelajar-Mahasiswa Kehilangan Pendidikan Saat Pandemi, FMN Tuntut Pemerintah Beri Jaminan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
28 Juli 2021
in Headline, Kesehatan, Nasional, News, Pendidikan, Sorotan, Sospolhukam
0
Pelajar-Mahasiswa Kehilangan Pendidikan Saat Pandemi, FMN Tuntut Pemerintah Beri Jaminan

Ilustrasi Ruangan Kuliah

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – PP Front Mahasiswa Nasional (FMN) menyatakan, kondisi para mahasiswa yang terus kehilangan kesempatan untuk mengenyam pendidikan berkualitas di tengah pandemi Covid-19. Meski terdapat alternatifnya yakni kuliah secara online, pada kenyataannya hal tersebut hanya menjadi formalitas yang menghilangkan fungsi pendidikannya itu sendiri.

Ketua Umum PP FMN Symphati Dimas Rafi’i mengatakan, pelajar dan mahasiswa menjadi korban dari gagalnya pemerintah melakukan penanganan pandemi Covid-19. Perkuliahan tatap muka yang masih menjadi wacana, membuat mahasiswa seolah sudah putus kuliah.

“Proses belajar hanya menjadi formalitas, menggugurkan tanggung jawab, memenuhi absensi. Sementara sebagian besar fungsi pendidikan dan institusinya hilang, tidak ada sosialisasi, diskusi, forum, ruang kreatif, dan berbagai pertemuan lainnya yang sebelumnya lebih banyak melahirkan gagasan, pengetahuan, hingga praktik baru di kalangan mahasiswa,” kata Symphati dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Rabu (28/7/2021).

Symphati kemudian menilai kalau kebijakan penanganan pandemi Covid-19 yang serampangan dan tidak ilmiah justru menambah beban bagi mahasiswa dan pelajar pada umumnya. Setidaknya sebanyak 92 persen pelajar dan mahasiswa mengalami kesulitan dalam menjalankan pembelajaran online.

Mulai dari masalah tambahan beban biaya karena harus membeli alat belajar seperti gawai atau laptop, bertambahnya pengeluaran untuk kuota internet dengan rata-rata Rp 82 ribu per bulan, gangguan sinyal, hingga kapasitas yang rendah untuk menggunakan berbagai aplikasi.

Keadaan makin diperburuk ketika mahasiswa tetap dipaksa untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) setiap semesternya, tanpa ada potongan, keringanan apalagi digratiskan.

“Di saat mayoritas fasilitas kampus tidak digunakan, akses mahasiswa ditutup, tetapi tetap diperas dengan biaya yang tinggi,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah melalui kampus menggunakan periode pandemi untuk memperbesar komersialisasi pendidikan. Sementara itu nasib mahasiswa dibiarkan untuk berjuang sendiri di rumah, tidak ada jaminan kehidupan, seperti pangan, gizi, dan kesehatan bagi mahasiswa.

Lebih lanjut, ia juga menganggap kalau PPKM memperkuat sistem pendidikan Indonesia yang tidak ilmiah dan tidak demokratis.

“Pendidikan dimasukan ke keranjang sampah, bukannya mendorong intensifikasi riset, kajian, dan penelitian untuk mempercepat penanganan Covid-19, namun pemerintah justru puas dan bangga karena berhasil menjadi salah satu negara pembeli alat Kesehatan, obat-obatan dan vaksin,” tegasnya.

  1. Hentikan penerapan PPKM dan kebijakan sejenisnya yang selalu merugikan rakyat, memperdalam penghisapan dan tindasan terhadap rakyat, dan mengintimidasi rakyat
  2. Jamin terselenggaranya kuliah dan sekolah tatap muka, dengan pemenuhan kebutuhan penanganan Covid-19 ditanggung penuh oleh pemerintah dan universitas
  3. Berikan jaminan bantuan bagi mahasiswa dan pelajar untuk menopang pembelajaran dan kehidupan
  4. Berikan jaminan biaya sekolah dan kuliah, biaya tes masuk gratis bagi keluarga klas buruh, kaum tani dan jutaan rakyat miskin di Indonesia
  5. Gratiskan pembayaran UKT dan bayaran lainnya bagi seluruh mahasiswa
  6. Hentikan Drop Out dan segala bentuk intimidasi-kekerasan terhadap mahasiswa
  7. Jamin kebutuhan pangan, kenaikan upah, kebutuhan sosial, dan kebutuhan pokok lainnya agar terpenuhi
  8. Pemerintah harus menjamin pelayanan Kesehatan gratis, terutama pemberian vaksin yang berkualitas dan mudah diakses. Serta jaminan tidak akan melimpahkan beban utang vaksin kepada rakyat
  9. Hentikan PHK dan skema kerja yang merampas upah dan memperberat beban klas buruh
  10. Berikan jaminan ketersediaan bantuan bagi tani miskin, buruh tani dan tani sedang bawah, untuk memenuhi kebutuhan biaya produksi, alat pertanian, pupuk, bibit dan obat pertanian, serta perlindungan harga komoditas pertanian

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: MahasiswaPandemi Covid-19Pelajar
Previous Post

Virus Corona Varian Delta Plus: Fakta, Asal-usul, Gejala Varian AY.1 Delta Plus

Next Post

Lempar Usulan ke Mahfud MD, MUI Minta PPKM Dilonggarkan Tapi Prokes Diperketat

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Lempar Usulan ke Mahfud MD, MUI Minta PPKM Dilonggarkan Tapi Prokes Diperketat

Lempar Usulan ke Mahfud MD, MUI Minta PPKM Dilonggarkan Tapi Prokes Diperketat

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Tunggakan Utang Rp1,6 Triliun ke Vendor, BGN Janji Lunasi Semua pada 2026

Tunggakan Utang Rp1,6 Triliun ke Vendor, BGN Janji Lunasi Semua pada 2026

18 Juli 2026
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Hotman Paris Sebut Febrie Adriansyah Dikriminalisasi, Singgung Prosedur Penetapan Tersangka

18 Juli 2026
Hong Kong Geser Singapura Jadi Sumber Investasi Asing Terbesar RI pada Kuartal II 2026

Hong Kong Geser Singapura Jadi Sumber Investasi Asing Terbesar RI pada Kuartal II 2026

18 Juli 2026
RUU PFII Tawarkan Insentif Pajak, Pemerintah Bidik Gelombang Investasi Asing

RUU PFII Tawarkan Insentif Pajak, Pemerintah Bidik Gelombang Investasi Asing

18 Juli 2026

Recent News

Tunggakan Utang Rp1,6 Triliun ke Vendor, BGN Janji Lunasi Semua pada 2026

Tunggakan Utang Rp1,6 Triliun ke Vendor, BGN Janji Lunasi Semua pada 2026

18 Juli 2026
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Hotman Paris Sebut Febrie Adriansyah Dikriminalisasi, Singgung Prosedur Penetapan Tersangka

18 Juli 2026
Hong Kong Geser Singapura Jadi Sumber Investasi Asing Terbesar RI pada Kuartal II 2026

Hong Kong Geser Singapura Jadi Sumber Investasi Asing Terbesar RI pada Kuartal II 2026

18 Juli 2026
RUU PFII Tawarkan Insentif Pajak, Pemerintah Bidik Gelombang Investasi Asing

RUU PFII Tawarkan Insentif Pajak, Pemerintah Bidik Gelombang Investasi Asing

18 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development