Minggu, 14 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Tak Seperti Indonesia, Uni Emirat Arab Perbolehkan Warganya Shalat Idul Adha di Masjid

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
20 Juli 2021
in Headline, Internasional, Kesra, News, Pelayanan Publik, Sorotan, Sospolhukam
0
Tak Seperti Indonesia, Uni Emirat Arab Perbolehkan Warganya Shalat Idul Adha di Masjid

Ilustrasi masjid

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Tidak seperti di Indonesia, Uni Emirat Arab mengizinkan warganya untuk menggelar shalat Idul Adha di saat pandemi Covid-19 masih menyerang sebagian negara.

Pihak berwenang UEA, menyadur Khaleej Times Selasa (20/7/2021) mengumumkan bahwa shalat Idul Adha boleh digelar namun harus di Masjid dan ruang terbuka.

Related posts

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

12 Juni 2026
Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

12 Juni 2026

Otoritas Manajemen Krisis dan Bencana Darurat Nasional (NCEMA) mengungkapkan jika pelaksaan dibatasi hanya 15 menit dari mulai shalat hingga khotbah.

Selain itu, NCEMA juga menegaskan setiap jemaah harus benar-benar mematuhi langkah-langkah keamanan Covid-19 yang saat ini berlaku.

Masjid dan musala akan dibuka 15 menit sebelum shalat dan harus segera ditutup setelah selesai dipakai. Jemaah dilarang untuk berjabat tangan, berpelukan, atau berkumpul sebelum atau sesudah shalat.

Jemaah yang berusia di bawah 12 tahun dan di atas 60 tahun disarankan untuk shalat di rumah. Orang yang terdeteksi kontak erat dengan pasien Covid-19 dilarang keras menghadiri shalat Idul Adha.

Selain UEA, Mesir, Arab Saudi, Kuwait, Qatar, dan Yordania juga akan menggelar shalat Idul Adha berjamaah dengan protokol yang ketat.

Aljazair, Palestina, Libya dan Djibouti juga akan mengizinkan shalat Idul Adha. Sementara Bahrain akan mengizinkan di dalam satu masjid khusus dengan jumlah jamaah terbatas.

Seperti diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat melaksanakan Salat Idul Adha di rumah masing-masing selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Majelis Ulama Indonesia (MUI), juga menganjurkan agar shalat Idul Adha 2021 bisa tetap dilaksanakan di rumah masing-masing.

Selain Indonesia, seperti diwartakan Anadolu Agency pada Senin (19/7), Mauritania, Maroko, Oman, dan Tunisia juga menyatakan akan meniadakan salat Idul Adha berjamaah di masjid.

 

Sumber : Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: hari raya idul adhashalat Idul Adhatata cara shalat Idul Adha 2021Uni Emirat Arab
Previous Post

Penjelasan Luhut Soal Penanganan Covid-19 hingga Keputusan PPKM Darurat

Next Post

5 Makna Perayaan Idul Adha: Kisah Nabi Ismail Hingga Berbagi Kurban

Next Post
5 Makna Perayaan Idul Adha: Kisah Nabi Ismail Hingga Berbagi Kurban

5 Makna Perayaan Idul Adha: Kisah Nabi Ismail Hingga Berbagi Kurban

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

12 Juni 2026
Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

12 Juni 2026
Wali Kota Pontianak Ingin Lansia di Pontianak Tetap Mandiri dan Produktif

Wali Kota Pontianak Ingin Lansia di Pontianak Tetap Mandiri dan Produktif

12 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi
  • Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh
  • Wali Kota Pontianak Ingin Lansia di Pontianak Tetap Mandiri dan Produktif

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

12 Juni 2026
Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

12 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600