Senin, 20 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Walkot Pontianak Sebut 80 Persen Warga Patuh PPKM Darurat

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
13 Juli 2021
in Headline, Kilas Kalbar, News, Pontianak, Sorotan, Sospolhukam
0
Walkot Pontianak Sebut 80 Persen Warga Patuh PPKM Darurat

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Kapolresta Pontianak Kota Leo Joko Triwibowo dan Dandim 1207/BS Kolonel Inf Jajang Kurniawan melakukan monitoring pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kota Pontianak. Sejak diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pontianak mulai Senin (12/7)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Kapolresta Pontianak Kota Leo Joko Triwibowo dan Dandim 1207/BS Kolonel Inf Jajang Kurniawan melakukan monitoring pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kota Pontianak. Sejak diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pontianak mulai Senin (12/7) kemarin, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai 80 persen masyarakat sudah mematuhi kebijakan tersebut.

“Terutama pelaku usaha yang sifatnya non esensial dan kritikal,” ujarnya usai monitoring pelaksanaan PPKM Darurat menggunakan sepeda motor, Selasa (13/7/2021).

Related posts

Dari Hutan ke Cagar Budaya, Raja Mawikng Didorong Dilestarikan

Dari Hutan ke Cagar Budaya, Raja Mawikng Didorong Dilestarikan

19 April 2026
Rakercab Pramuka, Pemkot Dorong Penguatan SDM Generasi Muda

Rakercab Pramuka, Pemkot Dorong Penguatan SDM Generasi Muda

19 April 2026

Kendati demikian, jelanya, memang masih ditemui sejumlah tempat usaha non esensial yang membuka tokonya. Terhadap para pelaku usaha tersebut, pihaknya meminta agar toko atau tempat usahanya ditutup sementara selama berlakunya PPKM Darurat hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang.

“Mungkin mereka masih belum mengetahui kebijakan PPKM Darurat ini bahwa tempat usaha yang sifatnya non esensial harus ditutup sementara,” ungkapnya.

Sementara terkait arus lalu lintas yang dilakukan penyekatan, Edi menyebut memang sebagian besar masyarakat sudah mengerti dengan penyekatan itu sebagai upaya mengurangi mobilitas warga. Ia pun tidak menampik masih ada masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak berkaitan dengan sektor esensial dan kritikal. Untuk penyekatan memang diutamakan di batas kota serta pusat perkantoran dan perdagangan.

“Seperti di Jalan Ahmad Yani dan Gajah Mada,” imbuhnya.

Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi kebijakan PPKM Darurat ini demi kepentingan bersama dalam menekan angka penyebaran Covid-19.

“Kunci kesuksesan PPKM Darurat ini adalah kepatuhan masyarakat sehingga perlu adanya kerjasama dari semua pihak agar bisa menahan diri dan mengurangi mobilitas,” kata Edi.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengharapkan adanya penyekatan di sejumlah ruas jalan ini tujuannya adalah dalam rangka mengurangi mobilitas warga sehingga lebih memilih untuk tetap berada di rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak.

“Sehingga upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 bisa dilakukan secara maksimal. Kita berharap di Kota Pontianak bisa menjadi zona hijau yang saat ini masih berada pada zona merah,” katanya.

Menurutnya, dalam penyekatan apabila masyarakat menyampaikan kegiatan dan tidak sesuai dengan yang diperbolehkan untuk masuk penyekatan maka akan dialihkan arusnya. Sedangkan bagi pelaku usaha non esensial yang masih membandel, maka pihaknya bersama Satpol PP Kota Pontianak akan memberikan teguran sebanyak dua kali.

“Jika dua kali diberikan teguran masih melakukan pelanggaran maka akan diberikan tindakan tegas pidana karantina kesehatan. Ini bisa dikenakan untuk pelanggaran karantina kesehatan karena sudah dua kali mendapatkan teguran,” ujarnya.

 

Pewarta : Dhesta

Editor : Ariz

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: 80 persen Warga Patuh PPKM DaruratEdi Rusdi KamtonoKapolresta Pontianak KotaKombes Pol Leo Joko TriwibowoPemkot PontianakPPKM daruratWali Kota PontianakWalkot Pontianak
Previous Post

Peran Ulama dan Tokoh Agama Islam dalam Mendukung PPKM Darurat COVID-19

Next Post

Klaim Wapres Maruf Amin Kerja Pontang-panting saat Kasus Covid-19 Melonjak

Next Post
Klaim Wapres Maruf Amin Kerja Pontang-panting saat Kasus Covid-19 Melonjak

Klaim Wapres Maruf Amin Kerja Pontang-panting saat Kasus Covid-19 Melonjak

Dari Hutan ke Cagar Budaya, Raja Mawikng Didorong Dilestarikan

Dari Hutan ke Cagar Budaya, Raja Mawikng Didorong Dilestarikan

19 April 2026
Rakercab Pramuka, Pemkot Dorong Penguatan SDM Generasi Muda

Rakercab Pramuka, Pemkot Dorong Penguatan SDM Generasi Muda

19 April 2026
Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak

Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak

18 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Dari Hutan ke Cagar Budaya, Raja Mawikng Didorong Dilestarikan
  • Rakercab Pramuka, Pemkot Dorong Penguatan SDM Generasi Muda
  • Bahasan Dorong IMM Berkontribusi dalam Pembangunan Pontianak

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Dari Hutan ke Cagar Budaya, Raja Mawikng Didorong Dilestarikan

Dari Hutan ke Cagar Budaya, Raja Mawikng Didorong Dilestarikan

19 April 2026
Rakercab Pramuka, Pemkot Dorong Penguatan SDM Generasi Muda

Rakercab Pramuka, Pemkot Dorong Penguatan SDM Generasi Muda

19 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600