Senin, 16 Maret 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Bisnis

Bupati Landak Ajak Pelaku Usaha Berinovasi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
2 Juli 2021
in Bisnis, Ekonomi, Headline, Kesehatan, Kesra, Kilas Kalbar, Landak, News
0
Bupati Landak Ajak Pelaku Usaha Berinovasi

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa,

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro terus berlanjut di sekuruh Indonesia termasuk di Kabupaten Landak, hal ini dikarenakan angka kasus Covid-19 belum menunjukkan penurunan yang signifikan.

Berdasarkan data update per 01 juli 2021 dari website www.covid19.go.id menunjukkan bahwa kasus di Indonesia masih meningkat yakni 2.203.108 terkonfirmasi dengan penambahan kasus 24.836, 253.826 kasus aktif dengan penambahan kasus aktif 14.458, 1.890.287 sembuh dengan penambahan kasus sembuh 9.874, dan meninggal 58.995 dengan penambahan kasus meninggal 504 kasus. Sedangkan untuk percepatan vaksin pada program 1 juta vaksi sehari pada vaksinasi pertama sudah 30.184.392 jiwa dengan penambahan 905.250 jiwa dan vaksinasi kedua sudah 13.624.157 jiwa dengan penambahan 158.658 jiwa.

Related posts

RSUD SSMA Pontianak Edukasi Orang Tua Cegah Gangguan Pendengaran pada Anak

RSUD SSMA Pontianak Edukasi Orang Tua Cegah Gangguan Pendengaran pada Anak

16 Maret 2026
Indonesia Dapat Pinjaman ADB Rp 8 Triliun untuk Modernisasi Sistem Perpajakan

Pelaporan SPT PPh Badan 2025 Gunakan CoreTax, Batas Akhir 30 April 2026

16 Maret 2026

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa untuk di Kabupaten Landak masih masuk dalam zona risiko sedang atau oranye, sehingga masih diperlukan perpanjangan PPKM Mikro agar dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Landak.

“Kemarin kita mendapatkan surat instruksi dari Kemendagri dalam rangka perpanjangan masa PPKM Mikro, hal ini mengindikasikan bahwa kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia belum dapat dikendalikan. Instruksi ini segera akan kita tindaklanjuti karena ada beberapa penekanan dalam instruksi terbaru tersebut terutama untuk zona merah,” terang Bupati Landak, jum’at (2/7/2021).

Kabupaten Landak yang masih masuk dalam zona oranye ini dan masih belum masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, karena berdasarkan surat instruksi terbaru tidak hanya berdasarkan zona tetapi juga dilihat dari kategori ringan, sedang dan berat.

Menanggapi keluhan dari para pelaku usaha Bupati Landak sangat memahami apa yang telah menjadi keresahan para pelaku usaha dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi. Namun Bupati Karolin mengingatkan bahwa keselamatan merupakan hal yang terpenting dilakukan sehingga Bupati meminta para pelaku usaha harus beradaptasi dengan PPKM tersebut.

“Pemerintah tidak melarang untuk take away, bisa buka 24 jam tetapi tidak boleh makan ditempat. Silahkan buka, silahkan berinovasi dengan sistem delivery atau dengan sistem online serta terus mengingatkan masyarakat dan bantu pemerintah agar ini bisa cepat teratasi. Misalnya aturan meja maskismal 2 orang, tolong bantu kami tegakkan aturannya sehingga nanti Covid-19 terkendali dan ekonomi bisa pulih kembali,” ungkap Karolin.

Bupati Karolin memaparkan bahwa apa yang sudah dilakukan pemerinatah bukanlah hal yang mudah untuk melaksakan penerapan PPKM Mikro yang mengharuskan semua dibatasi, karena untuk menghindari ledakan kasus yang besar.

“Ini bukan sesuatu yang mudah bagi pemerintah untuk memutuskan PPKM, tentu sudah melalui pertimbangan yang matang dan jangan sampai terjadi chaos sehingga yang dirugikan adalah masyarakat. Dalam situasi Pandemi Covid-19 dengan bencana seperti ini masing-masing pihak menahan diri dan termasuk bagaimana kita bersama-sama mejalankan protokol kesehatan,” tutup Karolin.

 

Pewarta : Dek

Editor : Ariz

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Bupati LandakBupati Landak Ajak Pelaku Usaha BerinovasiKarolin Margret NatasaPandemi Covid-19Pemkab Landakppkm mikro
Previous Post

Walkot Pontianak: Realisasi Pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I Solusi Atasi Kemacetan

Next Post

PPKM Darurat Mulai Berlaku Akhir Pekan, Gus Muhaimin: Harus Optimal!

Next Post
PPKM Darurat Mulai Berlaku Akhir Pekan, Gus Muhaimin: Harus Optimal!

PPKM Darurat Mulai Berlaku Akhir Pekan, Gus Muhaimin: Harus Optimal!

RSUD SSMA Pontianak Edukasi Orang Tua Cegah Gangguan Pendengaran pada Anak

RSUD SSMA Pontianak Edukasi Orang Tua Cegah Gangguan Pendengaran pada Anak

16 Maret 2026
Indonesia Dapat Pinjaman ADB Rp 8 Triliun untuk Modernisasi Sistem Perpajakan

Pelaporan SPT PPh Badan 2025 Gunakan CoreTax, Batas Akhir 30 April 2026

16 Maret 2026
Prabowo Klaim Program Makan Bergizi Gratis Jadi Stimulus Ekonomi Akar Rumput

Prabowo Klaim Program Makan Bergizi Gratis Jadi Stimulus Ekonomi Akar Rumput

16 Maret 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • RSUD SSMA Pontianak Edukasi Orang Tua Cegah Gangguan Pendengaran pada Anak
  • Pelaporan SPT PPh Badan 2025 Gunakan CoreTax, Batas Akhir 30 April 2026
  • Prabowo Klaim Program Makan Bergizi Gratis Jadi Stimulus Ekonomi Akar Rumput

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

RSUD SSMA Pontianak Edukasi Orang Tua Cegah Gangguan Pendengaran pada Anak

RSUD SSMA Pontianak Edukasi Orang Tua Cegah Gangguan Pendengaran pada Anak

16 Maret 2026
Indonesia Dapat Pinjaman ADB Rp 8 Triliun untuk Modernisasi Sistem Perpajakan

Pelaporan SPT PPh Badan 2025 Gunakan CoreTax, Batas Akhir 30 April 2026

16 Maret 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600