triggernetmedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara nasional menjadi provinsi tercepat dalam penyampaian laporan updating Data Indeks Desa Membangun (IDM) pada tahun 2021. Capaian ini merupakan keberhasilan dalam meningkatkan Desa Mandiri di Kalimantan Barat.
Hal ini disampaikan Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, pada kegiatan Penandatangan Berita Acara Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2021 dan Arahan Gubernur Kalimantan Barat Tentang Percepatan Status IDM Melalui Keterlibatan Peran Swasta Di Provinsi Kalimantan Barat, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (8/6/2021).
“Berdasarkan laporan yang saya terima bahwa Kalbar menjadi provinsi tercepat secara nasional dalam laporan updating data IDM tahun 2021 dengan rincian status Desa Mandiri sebanyak 385 Desa, Desa Maju 456 Desa, Desa Berkembang sebanyak 910 Desa dan Desa Tertinggal hanya tersisa 280 Desa serta tidak terdapat lagi Desa Sangat Tertinggal di Kalbar,” kata Gubernur Kalbar H. Sutarmidji.
Dengan capaian keberhasilan ini, Sutarmidji berharap adanya sinergitas antara Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi dan TNI-Polri dalam pengawasan dan pembangunan IDM di Kalbar semakin solid.
“Indikator IDM sudah ada dan kita harus memenuhi indikator tersebut, sehingga desa itu berubah status menjadi Desa Mandiri, nanti jika sudah berubah status desa tersebut bisa dikelola dengan baik dan benar sehingga dapat mensejahterakan masyarakat desa tersebut. Ke depan, adanya Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Tinggi turut sinergi dalam memberikan arahan kepada desa supaya Dana Desa digunakan dengan baik, sedangkan untuk TNI-Polri bisa melakukan keamanan di desa serta membantu masyarakat desa pembuatan jalan, saluran air bersih untuk masyarakat desa itu,” paparnya.
Dengan memperhatikan peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa saat ini, Sutarmidji sangat optimis pada jabatannya sebagai Gubernur bersama Wakil Gubernur H. Ria Norsan untik dapat menargetkan ratusan Desa Mandiri hingga akhir jabatan mereka nanti.
“Target Tahun depan saya bersama pak Wagub bisa menargetkan 425 sampai 450 Desa Mandiri hingga akhir masa jabatan kami,” ujarnya.
Sutarmidji menambahkan, akan meminta kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia untuk memperhatikan status desa yang telah meningkat menjadi Desa Mandiri untuk meningkatkan dana desanya, bukan dikurangi seiring naiknya status Desa Mandiri tersebut.
“Akan saya sampaikan kepada Menteri Desa dan PDTT seharusnya desa yang berhasil naik status Desa Mandiri diberikan penghargaan dengan meningkatkan Dana Desa, bukan sebaliknya di kurangi,” ujarnya menambahkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalbar Ir. Yuslinda, menyatakan, dalam kegiatan Penandatangan Berita Acara Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2021 dan Arahan Gubernur Kalimantan Barat Tentang Percepatan Status IDM Melalui Keterlibatan Peran Swasta Di Provinsi Kalimantan Barat, peran pihak swasta seperti Perusahaan Perkebunan yang ada di Kalbar turut bersinergi dalam program Pemerintah Provinsi Kalbar membangun IDM.
“Kami mengundang Direktur Group Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang ada di Kalimantan Barat untuk mendengarkan arahan dari Gubernur Kalimantan Barat sehubungan dengan keterlibatan peran perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam rangka percepatan peningkatan status Indeks Desa Membangun di desa sekitar Perusahaan,” bebernya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 5/PR/.03.01/III/2021 tanggal 1 Maret 2021, mengenai penyampaian informasi terkait dengan proses Pemutakhiran Data IDM Berbasis SDGs Desa. (*)



