Jumat, 17 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Habib Rizieq Dituntut Hukuman Penjara 2 Tahu

ariz by ariz
17 Mei 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Habib Rizieq Dituntut Hukuman Penjara 2 Tahu

Habib Rizieq Shihab dalam persidangan kasus kerumunan massa Petamburan, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/5/2021).

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Jaksa penuntut umum resmi menuntut Habib Rizieq Shihab agar dipenjara selama 2 tahun dalam kasus kerumuna massa Petamburan, Jakarta, yang melanggar protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/5/2021),  JPU menyatakan Rizieq telah bersalah lantaran menghasut masyarakat melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dalam acara di Petamburan.

Related posts

Integritas Ombudsman Dipertanyakan Usai Kasus Korupsi Pimpinan

Integritas Ombudsman Dipertanyakan Usai Kasus Korupsi Pimpinan

17 April 2026
Ngopi di Asiang, Menko Polkam Puji Suasana Pontianak

Ngopi di Asiang, Menko Polkam Puji Suasana Pontianak

17 April 2026

“Menjatuhkan pidana terhadap saudara Muhammad Rizieq Bin Husein Shihab atau Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab dengan pidana selama pidana 2 tahun dikurangi masa tahanan terdakwa,” kata jaksa saat sidang.

Jaksa dalam tuntutannya juga memohon kepada majelis hakim memberikan tambahan pidana terhadap Rizieq.

“Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Muhammad Rizieq Bin Husein Shihab atau Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab agar dilakukan pencabutan sebagai anggota pengurus ormas FPI selama tiga tahun,” tutur jaksa.

Adapun sebelumnya jaksa mendakwa Rizieq dalam lima pasal alternatif yakni Pasal 160 KUHP jo Pasal 99 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Lalu ada Pasal 216 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan atau ketiga Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Lanjut, pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 82A ayat (1) jo 59 ayat (3) huruf c dan d UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU nomor 17 Tahun 2013 tenang Organisasi Kemasyarakatan menjadi UU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 10 huruf b KUHP jo Pasal 35 ayat (1) KUHP.

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: habib rizieqKerumunan di Petamburankerumunan massa habib rizieqPetamburan
Previous Post

Bela Palestina, Mantan Bintang Porno Mia Khalifa Sindir Gal Gadot

Next Post

Diskusi Polemik 75 Pegawai KPK, Akun Delapan Staf ICW Diretas

Next Post
Diskusi Polemik 75 Pegawai KPK, Akun Delapan Staf ICW Diretas

Diskusi Polemik 75 Pegawai KPK, Akun Delapan Staf ICW Diretas

Integritas Ombudsman Dipertanyakan Usai Kasus Korupsi Pimpinan

Integritas Ombudsman Dipertanyakan Usai Kasus Korupsi Pimpinan

17 April 2026
Ngopi di Asiang, Menko Polkam Puji Suasana Pontianak

Ngopi di Asiang, Menko Polkam Puji Suasana Pontianak

17 April 2026
Rumus 2-2-2, Cara Sederhana Jaga Kesehatan Gigi

Rumus 2-2-2, Cara Sederhana Jaga Kesehatan Gigi

16 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Integritas Ombudsman Dipertanyakan Usai Kasus Korupsi Pimpinan
  • Ngopi di Asiang, Menko Polkam Puji Suasana Pontianak
  • Rumus 2-2-2, Cara Sederhana Jaga Kesehatan Gigi

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Integritas Ombudsman Dipertanyakan Usai Kasus Korupsi Pimpinan

Integritas Ombudsman Dipertanyakan Usai Kasus Korupsi Pimpinan

17 April 2026
Ngopi di Asiang, Menko Polkam Puji Suasana Pontianak

Ngopi di Asiang, Menko Polkam Puji Suasana Pontianak

17 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600