banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

LHP LKPD Pemkot Pontianak 10 Tahun Berturut-turut WTP

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalbar Rahmadi menyerahkan LHP LKPD Kota Pontianak tahun anggaran 2020 kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak membukukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2011. Hal ini diketahui setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak tahun anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras untuk capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP yang diraih ini akan memberikan semangat dan motivasi terhadap jajarannya untuk lebih baik dalam menyajikan laporan keuangan yang berbasis akrual, transparan serta akuntabel.

“Kita inginnya program-program Pemkot Pontianak lebih pro terhadap rakyat serta berbasis kemanfaatan,” ujarnya usai menerima LHP LKPD Kota Pontianak tahun anggaran 2020 di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Jumat (7/5/2021).

Meski demikian, Edi tak menampik opini WTP yang diraih Pemkot Pontianak menyisakan beberapa catatan untuk dilakukan perbaikan. Ia pun meminta seluruh OPD di lingkup Pemkot Pontianak untuk berbenah dan mengevaluasi kinerja lebih baik lagi agar apa yang telah dicapai dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan.

“Sehingga saran dan arahan BPK menjadi catatan kita untuk tahun berikutnya dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Edi meminta seluruh OPD mengelola anggaran dengan akuntabel, serius dan sesuai dengan aturan yang berlaku. OPD juga diminta menyesuaikan dengan kebijakan yang baru diterbitkan oleh pemerintah pusat.

“Untuk tahun ini kita akan lebih selektif dan teliti lagi dalam masalah anggaran,” sebut Edi.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Rahmadi mengatakan, pemeriksaan keuangan yang dikelola oleh pemerintah daerah (pemda) bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau berbasis akuntansi komprehensif.

“Dari LHP yang diserahkan kepada pemda, tetap ada catatan terkait pendapatan belanja maupun soal aset. Namun nilainya tidak terlalu material sehingga tidak begitu mempengaruhi opini kita terhadap laporan keuangan pemda,” jelasnya.

Rahmadi berpendapat, tindak lanjut pemda yang menyandang predikat WTP terhadap hasil pemeriksaan pihaknya dinilai cukup baik. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor BPK, tidak ada temuan material yang mempengaruhi laporan keuangan pemda tersebut.

“Untuk sesi pertama ini, daerah yang mendapatkan predikat WTP diantaranya Kota Pontianak, Kabupaten Sambas, Kota Singkawang dan Kabupaten Kubu Raya,” sebutnya.

Penyerahan LHP atas LKPD pada sembilan entitas pemeriksaan di wilayah Provinsi Kalbar, terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama pukul 09.00 WIB dan sesi kedua pukul 14.00 WIB dan menerapkan disiplin Prokes ketat.

 

Pewarta : Dhesta 

Editor : Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *