triggernetmedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melakukan penandatanganan Komitmen Penguatan Tata Kelola Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit, yang dihelat di Hotel Aston Pontianak, Kamis (29/4/2021).
Penandatangan tersebut langsung dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, yang disaksikan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, Dr. Bima Haria Wibisana, MSIS, dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI, Prof. Dr. Agus Pramusinto.
Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, Dr. Bima Haria Wibisana, MSIS, mengungkapkan, bahwa Sistem Merit yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar merupakan sistem yang akan menempatkan seseorang ASN didasarkan oleh kompentensi, kualifikasi, dan kinerja yang dilakukan secara objektif.
“Jadi Sistem Merit ini seseorang dinilai berdasarkan dari kompetensi, kualifikasi, dan kinerjanya ASN dengan objektif, bukan dinilai dengan adanya suka atau tidak suka dari pimpinan. Jadi ini untuk menjamin bahwa birokrasi itu akan menjadi birokraksi efektif dan profesional,” ungkap Kepala BKN.
Untuk saat ini, sosialisasi Sistem Merit sudah dilakukan ke beberapa daerah bersama-sama dengan KASN dan sudah berjalan dengan baik.
“Untuk di Kalbar rencananya sosialisasi Sistem Merit ini sudah lama dipersiapkan, namun karena pandemi Covid-19, jadi baru sekarang ini kita bisa lakukan,” tuturnya.
Pada saat ini, kata Bima, tuntutan percepatan kinerja di birokrasi sangatlah diperlukan. Sebab zaman sekarang sangat diperlukan percepatan dan diperlukan ASN yang berjiwa muda untuk percepatan kerja di birokrasi.
“Pada saat ini, kita lebih cepat dalam bekerja dan diperlukan ASN berjiwa muda untuk menyelesaikan kerja tersebut di bandingkan senior-senior. Disebabkan mereka fasih dalam teknologi dan mereka menguasai peralatan-peralatan yang digunakan di tempat kerja dalam bentuk teknologi dan informasi, sehingga ASN berjiwa muda bisa membantu mendorong kinerja birokrasi ini lebih cepat,” ujarnya.
Lebih lanjut Bima mengatakan, ASN berjiwa muda ini perlu diberikan kesempatan. Dalam kurun waktu puluhan tahun ke depan, merekalah yang akan menggantikan dan menjalankan tanggung jawab kepemimpinan negara ini.
“Mereka perlu diberikan kesempatan, karena dalam kurun waktu dua puluh tahun mendatang, merekalah yang akan memikul beban kepemimpinan negara ini. Jadi kami-kami yang senior ini sudah harus menyingkir dan mereka akan melanjutkan pembangunan. Maka dari itulah, kita mencoba membuatkan jalur lebih baik untuk mereka,” papar dia.
Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI Dr. Bima Haria Wibisana, MSIS, juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalbar yang telah menerapkan ASN berjiwa muda untuk memimpin pembangunan daerah di Kalbar.
“Secara nasional sekarang ini banyak sekali pejabat-pejabat pemerintahan yang berusia muda. Jadi mungkin sudah saatnya mereka menerima tongkat kepemimpinan, agar proses-proses pengambilan keputusan dan kebijakan tidak terganggu dan mereka bekerja sangat cepat. Di Kalbar, saya rasa sudah diberlakukan,” kata dia.
Sementara itu, Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, mengutarakan untuk Provinsi Kalbar sendiri saat ini sedang melakukan regenarasi kepemimpinan di birokrasi yang lebih muda. Hal itu telah dimulai sejak dirinya menjabat Wali Kota Pontianak.
“Waktu saya menjadi Wali Kota Pontianak, sudah menerapkan pejabat-pejabat di (Pemerintah) Kota itu muda-muda semua. Bahkan obsesi saya waktu itu, berkeinginan kepala dinas itu berumur 34 tahun, supaya berkarier panjang sampai ke Pemerintah Pusat, Kalau misalkan dia (ASN) eselon dua berumur di atas 50-an kapan dia (ASN) mau berkarier ke Pemerintah Pusat,” ungkap Gubernur Kalbar.
Bahkan saat ini, Gubernur Kalbar H. Sutarmidji S.H., M.Hum menambahkan, di Pemerintahan Provinsi Kalbar sendiri juga sudah ada pemangku jabatan eselon II berusia di bawah 40 tahun. Di masa jabatannya sebagai Gubernur, dia menegaskan bahwa penempatan ASN dalam satu jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja.
“Saya tidak akan memandang senioritas. Itu harus sudah hilang. Siapa yang memiliki kemampuan, itulah yang kita tampilkan, tanpa memadang asal usul mereka,” ujarnya.
Dirinya pun sangat setuju dengan adanya penerapan Sistem Merit ini untuk memberikan peluang bagi ASN berjiwa muda yang memiliki kinerja dan kompetens,i serta berkualifikasi dengan baik untuk memimpin di birokrasi.
“Saya sangat setuju dan memperhatikan, bahwa dengan Sistem Merit ini supaya berkeadilan. Yang disampaikan oleh Kepala BKN, tanggung jawab kedepan itu, mereka-mereka (ASN berjiwa muda) ini untuk membangun negara lebih baik,” tutup dia. (*)




