• #70456 (tanpa judul)
  • baru
  • Cart
  • Checkout
  • Contact
  • Disclaimer
  • Disclaimer
  • Halaman Utama
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Homepage
  • Indeks
  • indeks
  • Info Iklan
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • My account
  • Newsletter
  • Newsletter
  • Newsletter
  • Official Broadcast, Advertising & News Agency
  • pasang iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Shop
  • Tentang Kami
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016

ariz by ariz
22 April 2021
in Headline, Kilas Kalbar, News, Parlementaria, Sospolhukam
0
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016

Agenda Paripurna DPRD Kalbar tentang Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016

12
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan, menyampaikan Pendapat akhir Gubernur Kalbar Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Barat Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
Pada Masa Persidangan II (kedua) DPRD Provinsi Kalbar di Ruang Balairungsari DPRD Kalbar, Jl. A.Yani Pontianak, Kamis (22/4/2021).

Wagub Kalbar mengatakan, keputusan yang ditetapkan pada hari ini, sesungguhnya merupakan proses dari setiap kebijakan yang akan dibuat oleh pemerintah daerah.

“Kebijakan yang dibuat tentu akan memberikan manfaat, apabila kebijakan tersebut, telah melalui proses pembahasan dan pertimbangan yang matang dari berbagai aspek,” kata Ria Norsan.

Dia menyebut, pembahasan rancangan Perda Provinsi Kalbar tentang Perubahan kedua atas Perda No 8 Tahun 2016 telah dilakukan, yang merupakan proses dan tahapan untuk mendapatkan masukan yang komprehensif guna menghasilkan kebijakan yang berkualitas, disertai dengan pertimbangan karakteristik wilayah, potensi daerah, serta luas wilayah, dan kemampuan keuangan daerah.

“Oleh sebab itu, beberapa perangkat daerah yang dilakukan perubahan maupun penyesuaian yang telah disetujui diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat, aksesibilitas, dan kesejahteraan bagi masyarakat Kalimantan Barat,” harap Norsan.

Norsan juga mengingatkankan, bahwa kesepakatan yang dihasilkan merupakan hasil kerja yang optimal yang telah dilakukan oleh anggota Pansus bersama-sama Tim Eksekutif. Perbedaan pendapat dan pandangan dalam proses pembahasan Rancangan Perda, hendaknya dapat disikapi secara arif dan bijaksana.

“Khusus kepada saudara-saudara yang terlibat dalam Pansus Perangkat Daerah, saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kerena telah melakukan pembahasan secara serius bersama tim eksekutif dengan penuh rasa tanggung jawab guna menciptakan perangkat daerah yang baik, tidak hanya tepat fungsi dan tepat ukuran, tetapi juga efesien dan efektif serta produktif guna membantu tugas Kepala Daerah dan DPRD dalam menyelenggarakan urusan pemerintah di daerah,” ujarnya. (*)

About Author

ariz

See author's posts

Tags: H. Ria NorsanPemprov KalbarPeraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016PerdaRia NorsanWagub Kalbar
Previous Post

Sampaikan Laporan Kinerja 2020, Kepala BB POM Pontianak Sekaligus Pamit ke Gubernur Sutarmidji

Next Post

Terapkan PPKM, Polres Ketapang Monitoring Perbatasan Antar Kabupaten dan Provinsi

Next Post
Tren Kasus Sepanjang Tahun 2020 di Wilayah Hukum Polres Ketapang

Terapkan PPKM, Polres Ketapang Monitoring Perbatasan Antar Kabupaten dan Provinsi

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Menkeu: Pemungutan Pajak Pedagang Marketplace Mulai Berlaku Juli 2026
  • IHSG Anjlok 2,42 Persen pada Sesi I, Jadi Indeks Berkinerja Terburuk di 2026
  • Kebijakan Chromebook Era Nadiem Menguntungkan Google, Unsur Dakwaan Subsider Terpenuhi

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.