Kamis, 7 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Jurnalisme Publik Artikel

Hukum Membaca Alquran Pakai HP

ariz by ariz
20 April 2021
in Artikel, Headline, IT, Lifestyle, Serba-serbi, Tips
0
Hukum Membaca Alquran Pakai HP

Hukum Membaca Alquran Pakai HP. Foto sebagai ilustrasi handphone.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Di bulan suci Ramadhan membaca Alquran sangat dianjurkan bahkan disarankan untuk membaca sebanyak-banyaknya. Dalam sebuah riwayat, Abdullah bin Abbas RA mengatakan bahwasannya “Rasulullah SAW pada tiap-tiap malam Ramadan, senantiasa didatangi malaikat Jibril AS, untuk mendaras (mempelajari) Alquran. (HR. Bukhari).”

Dan kini, di zaman yang mana smartphone sudah eksis dapat mempermudah kita untuk membaca Alquran tanpa harus membawa-bawa Alquran dalam bentuk kitab. Kita bisa membuka aplikasi bacaan Alquran. Akan tetapi, bagaimana hukum membaca Alquran pakai hp?

Related posts

Saprahan Khatulistiwa 2026 Ditutup Meriah, Orkes Bahagia Hipnotis Penonton

Saprahan Khatulistiwa 2026 Ditutup Meriah, Orkes Bahagia Hipnotis Penonton

7 Mei 2026
Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan

Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan

6 Mei 2026

Hukum Membaca Al Qur’an Pakai Hp

Banyak ulama yang sepakat hukum membaca Alquran di HP atau tablet adalah mubah atau diperbolehkan. Akan tetapi, hal ini juga memicu pertanyaan selanjutnya. Kita semua tahu, bahwa sebelum membaca Al Qur’an, ada
syarat wajib yang harus dilakukan yakni berwudhu lebih dulu. Sebab ketika tidak dalam keadaan memiliki wudhu, maka haram hukumnya memegang maupun membawa mushaf.

Nah, kalau membaca Al Qur’an lewat hp, apakah harus berwudhu dulu?

Allah berfirman: “Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.” (QS. Al-Waqi’ah: 79).

Yang dimaksud mushaf di sini adalah semua benda yang huruf-huruf Alquran ditulis di atasnya untuk tujuan belajar, seperti papan, tiang dan tembok yang ada tulisan huruf-huruf Alquran untuk tujuan belajar.” (Penjelasan Imam Nawawi Al Jawi dalam Kitab Nihatuz Zain)

Maka, ketika membuka Alquran lewat hp, hukum membaca Alquran pakai Hp ini sama dengan kita membaca Alquran dalam bentuk jilid seperti buku atau kitab. Artinya kita harus berwudhu terlebih dahulu.

Demikian penjelasan singkat mengenai hukum membaca Al Qur’an pakai HP. Semoga dapat mencerahkan niat ibadah Anda.

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Alquranaplikasihandphonehphukum membaca alquranMembaca Alquranmembaca Alquran di hp
Previous Post

Waspadai Aplikasi WhatsApp Pink yang Bisa Curi Data Ponsel Pengguna

Next Post

Prospek Iklim Dasarian Kalbar, Update 20 April 2021

Next Post
Prospek Iklim Dasarian Kalbar, Update 20 April 2021

Prospek Iklim Dasarian Kalbar, Update 20 April 2021

Saprahan Khatulistiwa 2026 Ditutup Meriah, Orkes Bahagia Hipnotis Penonton

Saprahan Khatulistiwa 2026 Ditutup Meriah, Orkes Bahagia Hipnotis Penonton

7 Mei 2026
Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan

Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan

6 Mei 2026
Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural

Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural

6 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Saprahan Khatulistiwa 2026 Ditutup Meriah, Orkes Bahagia Hipnotis Penonton
  • Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan
  • Kemenhaj: 10 WNI Ditangkap karena Terlibat Haji Non-Prosedural

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Saprahan Khatulistiwa 2026 Ditutup Meriah, Orkes Bahagia Hipnotis Penonton

Saprahan Khatulistiwa 2026 Ditutup Meriah, Orkes Bahagia Hipnotis Penonton

7 Mei 2026
Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan

Kemarau 2026 Diperkirakan Lebih Panjang, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan

6 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600