Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Jurnalisme Publik Artikel

Lengkap, Hukum dan Tata Cara Mandi Junub Saat Puasa!

ariz by ariz
16 April 2021
in Artikel, Headline, Literasi, Tips
0
Lengkap, Hukum dan Tata Cara Mandi Junub Saat Puasa!

Ilustrasi pasangan muslim.

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Bulan Ramadhan tiba, apakah Anda sudah tahu seperti apa tata cara dan doa mandi junub saat puasa?

Sebagai informasi, mandi junub merupakan mandi yang wajib dilakukan setelah jima’ (berhubungan intim dengan suami istri).

Nah, bagaimana hukumnya jika mandi junub ini dilakukan setelah terbit fajar? Seperti apa itu jima’ yang bisa membatalkan ibadah puasa kita? Simak penjelasannya yuk!

Memaknai Jima’ yang Membatalkan Puasa
Seperti telah diketahui, salah satu hal yang membatalkan puasa adalah melakukan jima’ atau bercinta dengan suami atau istri. Namun, bukan berarti aktivitas seksual harus dihentikan sepanjang puasa.

Allah Azza wa jalla menerangkan, seorang suami istri boleh melakukan jima’ setelah berbuka puasa. Hal ini seperti diterangkan dalam Al Quran surah Al-Baqarah ayat 187, yang berbunyi:

“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.”

Dengan kata lain sudah jelas bahwa hubungan suami istri dibolehkan asalkan sudah tiba waktu berbuka puasa, sehingga tidak membatalkan puasa.

Jima’ yang membatalkan puasa ialah jima’ dalam kategori perbuatannya, dan tidak termasuk dengan masa junubnya sehingga saat seseorang sudah memasuki waktu subuh namun masih dalam keadaan junub, puasanya tetap sah.

Dengan begitu, yang membatalkan adalah perbuatannya, bukanlah efek setelahnya. Berikut hadits yang bisa menjadi keterangan.

“Dari Ummu Salamah, bahwasannya Rasulullah Saw. pernah mendapatkan waktu Fajar saat beliau sedang junub di rumah keluarga beliau. Maka kemudian beliau mandi dan shaum.” (H.R. Imam Bukhari).”

Kendati tidak membatalkan puasa, mandi junub sebaiknya dilakukan sebelum terbitnya fajar. Terlebih, umat Muslim perlu melakukan shalat subuh dan suci dari hadas ringan maupun besar menjadi salah satu syarat sahnya.

Niat dan Doa Mandi Junub saat Puasa
Usai beraktivitas intim dengan pasangan, penting bagi Anda membaca niat mandi junub:

Bismillahirrahmanirrahim.. Nawaitul ghusla lirof’il hadatsil akbari fardhon lillaahi ta’aalaa

Artinya: Dengan menyebut nama Allah aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari jinabah, fardhu karena Allah Ta’ala.

Sementara itu, niat berbeda harus dibaca perempuan karena keluarnya darah dari organ intim pasca melahirkan maupun nifas:

Bismillahirrahmanirrahim.. Nawaitu ghusla liraf’il hadatsil akbar minan nifasi fardlon lillahi ta’ala.

Artinya: Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardhu karena Allah Ta’ala.

Tata Cara Mandi Junub
Setelah membaca niat, seperti ini tata cara mandi lengkap berdasarkan urutannya:

  1. Membaca niat mandi junub
  2. Bersihkan telapak tangan 3 kali, kemudian lanjutkan dengan membersihkan dubur dan alat kelamin. Sesuai sunnah Rasulullah, mencuci tangan bisa dilakukan sampai 3 kali agar tangan bersih dan terhindar dari najis.
  3. Bersihkan kemaluan, dubur, area di bawah ketiak, pusar dan lain-lain agar terbebas dari kotoran yang menempel. Lakukan langkah ini dengan tangan kiri.
  4. Setelah itu, cuci tangan dengan menggosok-gosoknya menggunakan tanah atau sabun.
  5. Ketika tangan sudah bersih dari hadas, berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti hendak shalat.
  6. Lalu, guyurkan air pada kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke pangkal rambut.
  7. Mulailah mencuci kepala bagian kanan, lalu kepala bagian kiri
  8. Menyela-nyela rambut atau membersihkan sampai ke bagian dalam seluruh rambut.
  9. Mengguyur air pada seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan, setelah itu yang kiri

https://id.theasianparent.com/mandi-junub-saat-puasa

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: doa mandi junubmandi junubniat mandi junub
Previous Post

Imbau Jangan Mudik, Mendes: Kirimkan Saja Duitnya

Next Post

PKS dan PPP Didorong Bentuk Poros Partai Islam, Yusril dan PBB akan Ikut

ariz

ariz

Next Post
PKS dan PPP Didorong Bentuk Poros Partai Islam, Yusril dan PBB akan Ikut

PKS dan PPP Didorong Bentuk Poros Partai Islam, Yusril dan PBB akan Ikut

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Kerja Sama Pertahanan RI dengan Turki dan Malaysia

DPR Sahkan UU Kerja Sama Pertahanan RI dengan Turki dan Malaysia

21 Juli 2026
KPK Telusuri Dugaan Pemberian Amplop Dolar Singapura kepada Menteri Kehutanan

KPK Telusuri Dugaan Pemberian Amplop Dolar Singapura kepada Menteri Kehutanan

21 Juli 2026
Duduk Sejajar Menteri, Posisi Gibran Picu Beragam Tafsir Politik

Duduk Sejajar Menteri, Posisi Gibran Picu Beragam Tafsir Politik

21 Juli 2026

Recent News

Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Kerja Sama Pertahanan RI dengan Turki dan Malaysia

DPR Sahkan UU Kerja Sama Pertahanan RI dengan Turki dan Malaysia

21 Juli 2026
KPK Telusuri Dugaan Pemberian Amplop Dolar Singapura kepada Menteri Kehutanan

KPK Telusuri Dugaan Pemberian Amplop Dolar Singapura kepada Menteri Kehutanan

21 Juli 2026
Duduk Sejajar Menteri, Posisi Gibran Picu Beragam Tafsir Politik

Duduk Sejajar Menteri, Posisi Gibran Picu Beragam Tafsir Politik

21 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development