Kamis, 18 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Terungkap! Pegawai KPK Curi 1,9 Kg Emas Hasil Sitaan, Ini Pemiliknya

ariz by ariz
8 April 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Terungkap! Pegawai KPK Curi 1,9 Kg Emas Hasil Sitaan, Ini Pemiliknya

Ilustrasi Gedung KPK.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK mengungkapkan, emas batangan seberat 1.900 gram atau 1,9 kg yang dicuri pegawai berinisial IGA merupakan barang sitaan milik terpidana koruptor mantan pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Pangabean mengaku sudah memecat pegawai yang bertugas di Direktorat Penyimpanan Barang Bukti dan Sitaan atau Labuksi KPK itu, secara tidak hormat melalui persidangan etik.

Related posts

SMPN 8 Pontianak Luncurkan Digulis Ceria, Padukan Penghijauan dan Teknologi Digital

SMPN 8 Pontianak Luncurkan Digulis Ceria, Padukan Penghijauan dan Teknologi Digital

18 Juni 2026
RSUD SSMA Ingatkan Masyarakat Tidak Sembarangan Mengonsumsi Obat Mual

RSUD SSMA Ingatkan Masyarakat Tidak Sembarangan Mengonsumsi Obat Mual

18 Juni 2026

IGA, kata Tumpak, telah dinyatakan bersalah mencuri emas batangan seberat 1.900 gram.

“Bahwa yang bersangkutan mengambil barbuk pada penyimpanan barbuk karena dia anggota satgas. Sehingga dia bisa ambil barbuk, barbuk dalam perkara Yahya Poernomo yang sekarang sudah menjadi barang rampasan yang harus kita lelang untuk negara,” ungkap Tumpak di Gedung KPK Lama C-1, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021).

Adapun hasil putusan sidang etik, pegawai berinisial IGA dipecat secara tidak terhormat.

“Majelis memutuskan bahwa yang bersangkutan perlu dijatuhi hukuman berat yaitu memberhentikan dengan tidak hormat,” ucap Tumpak.

Menurut Tumpak, barang bukti emas yang dicuri oleh pegawai berinisial IGA cukup banyak.

“Barbuk itu jumlahnya cukup banyak ada empat kalau ditotal semua bentuknya emas batangan jumlahnya 1.900 gram jadi kurang 100 gram 2 kilo,” kata Tumpak.

Tumpak menegaskan, perbuatan IGA telah merugikan keuangan negara. Dan menodai integritas seluruh insan KPK.

“Karena perbuatannya menimbulkan dampak merugikan dan berpotensi merugikan keuangan negara dan sudah terjadi bahwa citra KPK sebagai orang kenal memiliki integritas sudah ternodai oleh perbuatan yang bersangkutan,” imbuh dia.

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Dewas KPKKPKpegawai kpk mencuripencurian barang bukti kpk
Previous Post

Nekat! Pegawai KPK Curi 1,9 Kg Emas Hasil Sitaan Koruptor, Kini Dipecat

Next Post

Imam Nahrawi Diisolasi Setelah Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Next Post
Imam Nahrawi Diisolasi Setelah Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Imam Nahrawi Diisolasi Setelah Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

SMPN 8 Pontianak Luncurkan Digulis Ceria, Padukan Penghijauan dan Teknologi Digital

SMPN 8 Pontianak Luncurkan Digulis Ceria, Padukan Penghijauan dan Teknologi Digital

18 Juni 2026
RSUD SSMA Ingatkan Masyarakat Tidak Sembarangan Mengonsumsi Obat Mual

RSUD SSMA Ingatkan Masyarakat Tidak Sembarangan Mengonsumsi Obat Mual

18 Juni 2026
Terapi Wicara Bantu Penyintas Stroke Kembali Berkomunikasi

Terapi Wicara Bantu Penyintas Stroke Kembali Berkomunikasi

18 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • SMPN 8 Pontianak Luncurkan Digulis Ceria, Padukan Penghijauan dan Teknologi Digital
  • RSUD SSMA Ingatkan Masyarakat Tidak Sembarangan Mengonsumsi Obat Mual
  • Terapi Wicara Bantu Penyintas Stroke Kembali Berkomunikasi

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

SMPN 8 Pontianak Luncurkan Digulis Ceria, Padukan Penghijauan dan Teknologi Digital

SMPN 8 Pontianak Luncurkan Digulis Ceria, Padukan Penghijauan dan Teknologi Digital

18 Juni 2026
RSUD SSMA Ingatkan Masyarakat Tidak Sembarangan Mengonsumsi Obat Mual

RSUD SSMA Ingatkan Masyarakat Tidak Sembarangan Mengonsumsi Obat Mual

18 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600