Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Mabes Polri: Polisi Virtual Tak Akan Patroli Siber di WhatsApp

ariz by ariz
17 Maret 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Mabes Polri: Polisi Virtual Tak Akan Patroli Siber di WhatsApp

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Polri mengklaim tim virtual police atau polisi virtual tidak akan melakukan patroli siber terhadap konten yang berada di aplikasi perpesanan WhatsApp. Sebab, konten yang berada WhatsApp dinilai bersifat privasi.

Hal itu diungkapkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Menurutnya, tim virtual police tidak akan masuk ke dalam ranah atau area privasi.

“Area privat atau ranah pribadi, virtual police tidak masuk ke ranah tersebut,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/3/2021).

Ramadhan menjelaskan, tim virtual police akan melakukan penindakan terhadap konten WhatsApp, yang diduga mengandung unsur pidana apabila mendapat informasi atau laporan masyarakat.

Laporan itu bisa disampaikan kepada tim virtual police ataupun langsung ke kantor kepolisian.

“Saya ulangi apabila Polri menerima laporan dari masyarakat dalam bentuk laporan screenshot atau tangkapan layar dari salah satu anggota grup yang melaporkan akun yang memposting ujaran kebencian dan SARA,” katanya.

Virtual police

Bareskrim Polri sebelumnya meluncurkan program virtual police. Program tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE di ruang digital.

Tim virtual police Bareskrim Polri sendiri telah beroperasi sejak 24 Februari 2021 lalu. Mereka bertugas melaksanakan patroli dan memberi peringatan terhadap pemilik akun media sosial yang mengunggah konten mengandung unsur pidana.

Berikut ini cara kerja virtual police Bareskrim Polri:

  • Memberikan peringatan ke akun-akun media sosial yang membagikan konten-konten melanggar setelah mempertimbangkan dengan para pendapat ahli;
  • Saat ada akun yang mengunggah tulisan atau gambar yang mengandung unsur melanggar pidana. Cara kerja polisi virtual pada tahap ini yaitu tulisan atau gambar tersebut akan disimpan oleh petugas untuk kemudian dikonsultasikan dengan para ahli (ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli ITE);
  • Jika para ahli menyampaikan konten tersebut mengandung unsur pelanggaran pidana, maka tahap selanjutnya yaitu diajukan ke bagian direktur siber;
  • Tahap berikutnya yaitu peringatan polisi virtual dikirim secara resmi melalui direct message ke akun yang bersangkutan;
  • Peringatan Polisi Virtual dikirim melalui direct message karena peringatan tersebut bersifat rahasia dan tidak boleh diketahui oleh pihak lain.

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: ahmad ramadhanpolisi virtualVirtual PoliceWhatsApp
Previous Post

Menaker Minta Kadisnaker Bersinergi Kawal Implementasi UU Cipta Kerja

Next Post

Hakim Nyatakan Gugatan Praperadilan Habib Rizieq Gugur

ariz

ariz

Next Post
Hakim Nyatakan Gugatan Praperadilan Habib Rizieq Gugur

Hakim Nyatakan Gugatan Praperadilan Habib Rizieq Gugur

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kemenimipas Nonaktifkan Lima Pejabat Lapas Cibinong Usai Temuan Ombudsman

Kemenimipas Nonaktifkan Lima Pejabat Lapas Cibinong Usai Temuan Ombudsman

26 September 2026
Edi Kamtono Ingin Pontianak Jadi Pusat Pelayanan Kesehatan Kalbar

Edi Kamtono Ingin Pontianak Jadi Pusat Pelayanan Kesehatan Kalbar

26 September 2026
Pontianak Biennale 2026 Hadirkan 41 Seniman dari Lokal hingga Internasional

Pontianak Biennale 2026 Hadirkan 41 Seniman dari Lokal hingga Internasional

26 September 2026
BKMT Punya Peran Besar Bagi Kehidupan di Masyarakat

BKMT Punya Peran Besar Bagi Kehidupan di Masyarakat

25 September 2026

Recent News

Kemenimipas Nonaktifkan Lima Pejabat Lapas Cibinong Usai Temuan Ombudsman

Kemenimipas Nonaktifkan Lima Pejabat Lapas Cibinong Usai Temuan Ombudsman

26 September 2026
Edi Kamtono Ingin Pontianak Jadi Pusat Pelayanan Kesehatan Kalbar

Edi Kamtono Ingin Pontianak Jadi Pusat Pelayanan Kesehatan Kalbar

26 September 2026
Pontianak Biennale 2026 Hadirkan 41 Seniman dari Lokal hingga Internasional

Pontianak Biennale 2026 Hadirkan 41 Seniman dari Lokal hingga Internasional

26 September 2026
BKMT Punya Peran Besar Bagi Kehidupan di Masyarakat

BKMT Punya Peran Besar Bagi Kehidupan di Masyarakat

25 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development