Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

DPR Tunggu Masukan Pemangku Kepentingan Untuk Bahas UU Penyiaran

ariz by ariz
12 Maret 2021
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
DPR Tunggu Masukan Pemangku Kepentingan Untuk Bahas UU Penyiaran

Ilustrasi UU Penyiaran

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan bahwa revisi undang-undang (UU) Nomor 32/2002 tentang Penyiaran belum akan dilakukan dalam waktu dekat, kendati telah masuk dalam Program Legislasi Nasional 2021. Hal tersebut dikarenakan DPR masih memiliki prioritas penyusunan aturan lain.

Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid menjelaskan para anggota parlemen belum memiliki sikap yang bulat mengenai rencana revisi UU Penyiaran. Terutama terkait dengan substansi mengenai rokok. Apalagi, DPR kini sedang fokus membahas mengenai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

“Di Badan Legislatif sendiri terjadi dinamika, sehingga belum bisa diputuskan,” kata Meutia dalam webinar di Jakarta akhir pekan lalu.

Ia menjelaskan, rencana revisi UU Penyiaran sejatinya didasari oleh kebutuhan dilakukannya penyesuaian seiring perkembangan teknologi penyiaran.

Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid. (Suara.com/Ria Rizki)

Beberapa poin yang tidak kalah pentingnya dalam revsisi UU Penyiaran antara lain menyangkut pembagian kewenangan atributif penyiaran nasional pada Menteri Komunikasi dan Informatika serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Selain itu, terdapat juga pembahasan mengenai digitalisasi penyiaran televisi terestrial dan analog switch off (ASO), pemanfaatan kemajuan teknologi penyiaran, penguatan TVRI dan RRI melalui pembentukan Radio dan Televisi Republik Indonesia, serta beberapa poin lainnya.

“Belum ada pembahasan substansi khusus di pengendalian tembakau atau larangan iklan rokok,” ungkap Meutia.

Apalagi, pembahasan mengenai hal tersebut juga harus memperhitungkan undang-undang lain yang terkait.

Agung Suprio, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, menambahkan pengaturan mengenai iklan rokok juga berhubungan dengan peraturan lain.

“Semua perlu harmonisasi oleh badan legislasi sehingga tidak bertabrakan,” katanya.

Dia menjelaskan, iklan rokok di televisi sesungguhnya relatif sudah bersih dan minim pelanggaran terhadap aturan pembatasan yang sudah ditetapkan sesuai undang-undang.

Buktinya, sepanjang tahun 2020 dari 90 iklan yang melanggar, KPI hanya menemukan enam iklan rokok yang melanggar.

Sesuai peraturan dan perundang-undangan, para pemangku kepentingan harus diundang dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk memberikan masukan terhadap poin-poin pembahasan UU Penyiaran.

Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan diharapkan dapat diimplementasikan secara efektif dan bermanfaat bagi masyarakat luas serta mampu menjawab tantangan pengaturan dengan baik.

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: DPRKetua Komisi I DPRMeutya Viada HafidpenyiaranUU Penyiaran
Previous Post

Pemkot Pontianak Maksimalkan Layanan Penyeberangan Ferry Bardan Nadi – Siantan

Next Post

Tingkat Literasi dan Inklusi Industri Pasar Modal Jauh dari Harapan

ariz

ariz

Next Post
Tingkat Literasi dan Inklusi Industri Pasar Modal Jauh dari Harapan

Tingkat Literasi dan Inklusi Industri Pasar Modal Jauh dari Harapan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Jaksa Agung Minta Kasus Febrie Adriansyah Tak Ganggu Kinerja Jampidsus

Jaksa Agung Minta Kasus Febrie Adriansyah Tak Ganggu Kinerja Jampidsus

24 Juli 2026
Usai Mangkir karena Sakit, Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan di Kejagung

Usai Mangkir karena Sakit, Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan di Kejagung

24 Juli 2026
Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat dan Penggerak Ekonomi Masyarakat

Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat dan Penggerak Ekonomi Masyarakat

24 Juli 2026
Jangan Takut Gunakan Insulin, Ini Fakta yang Perlu Diketahui Pasien Diabetes

Jangan Takut Gunakan Insulin, Ini Fakta yang Perlu Diketahui Pasien Diabetes

24 Juli 2026

Recent News

Jaksa Agung Minta Kasus Febrie Adriansyah Tak Ganggu Kinerja Jampidsus

Jaksa Agung Minta Kasus Febrie Adriansyah Tak Ganggu Kinerja Jampidsus

24 Juli 2026
Usai Mangkir karena Sakit, Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan di Kejagung

Usai Mangkir karena Sakit, Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan di Kejagung

24 Juli 2026
Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat dan Penggerak Ekonomi Masyarakat

Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat dan Penggerak Ekonomi Masyarakat

24 Juli 2026
Jangan Takut Gunakan Insulin, Ini Fakta yang Perlu Diketahui Pasien Diabetes

Jangan Takut Gunakan Insulin, Ini Fakta yang Perlu Diketahui Pasien Diabetes

24 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development