Kamis, 11 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Nyata: Kakak Kawin Lari saat Pernikahan, Adik yang Baru 15 Tahun Dipaksa Gantikan

ariz by ariz
22 Februari 2021
in Headline, Internasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Nyata: Kakak Kawin Lari saat Pernikahan, Adik yang Baru 15 Tahun Dipaksa Gantikan

Ilustrasi pernikahan India.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Seorang gadis 15 tahun di India dipaksa menikah dengan seorang lelaki setelah kakaknya lari melarikan diri menjelang pernikahan.

Menyadur India.com, Minggu (21/2/2021) kisah pernikahan yang cukup aneh tersebut terjadi di distrik Kalahandi Odisha, India.

Seorang pengantin wanita kawin lari dengan pacarnya meninggalkan pengantin pria menunggu, setelah itu adik perempuannya yang berusia 15 tahun dinikahkan dengan pria tersebut. Syukurlah, gadis di bawah umur itu diselamatkan dari rumah mertuanya karena pernikahan anak dilarang.

Drama itu terungkap ketika pengantin perempuan dari desa Malpada kawin lari dengan pacarnya pada Selasa malam waktu setempat.

Calon pengantin perempuan berani kawin lari hanya beberapa menit sebelum pernikahannya dengan pengantin pria berusia 26 tahun itu dimulai.

Saat menunggu mempelai wanita, si pengantin pria tersebut berkecil hati karena calonnya tidak kunjung datang menemuinya.

Related posts

Gelar Sensus Aset Daerah 2026, Sekda Pontianak: Jangan Ada Barang Milik Daerah yang Terlewat

Gelar Sensus Aset Daerah 2026, Sekda Pontianak: Jangan Ada Barang Milik Daerah yang Terlewat

11 Juni 2026
Wali Kota Pontianak Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Pembangunan Kota

Wali Kota Pontianak Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Pembangunan Kota

11 Juni 2026

Setelah menunggu waktu lama, keluarga pengantin wanita memutuskan untuk menawari adik perempuannya kepada mempelai pria tersebut.

Keluarga calon mempelai wanita berani melakukan keputusan berani tersebut lantaran takut akan ejekan sosial dari masyarakat.

Namun, segera setelah pernikahan tersebut berlangsung, pihak berwenang langsung mengambil sang remaja putri dan menyelamatkannya.

 

Gadis itu, yang sedang mempersiapkan ujian Kelas 10, diselamatkan dan diserahkan kepada saudara laki-lakinya, kata petugas perlindungan anak distrik Kalahandi, Sukanti Behera.

Baik orang tua pengantin wanita maupun keluarga mempelai pria tidak mengetahui bahwa pernikahan anak di bawah umur adalah ilegal, katanya.

Anggota keluarga mempelai pria juga diberi tahu bahwa gadis itu masih di bawah dan belum cukup umur untuk menikah, The New Indian Express melaporkan.

“Sesi konseling diselenggarakan untuk kedua keluarga. Tidak ada kasus yang didaftarkan terhadap mereka. Mereka setuju untuk tidak merayakan pernikahan gadis itu sebelum dia mencapai usia menikah 18 tahun,” jelas Behera.

Ditanya tentang kejadian tersebut, ayah gadis itu mengaku untuk menikahkan anak gadisnya setelah dipengaruhi oleh teman sebayanya.

Kedua keluarga tersebut saat ini sudah sepakat untuk menikahkan mereka ketika gadis itu sudah mencapai usia nikah.

 

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Indiapernikahanpernikahan di bawah umur
Previous Post

Intip Rumah Mungil Chef Renatta, Dapurnya Mewah Seperti Restoran Berbintang

Next Post

Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq Hari ini digelar di PN Jaksel

Next Post
Digelandang ke Rutan Bareskrim, Rizieq Teriak: Revolusi Akhlak, Allahuakbar

Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq Hari ini digelar di PN Jaksel

Gelar Sensus Aset Daerah 2026, Sekda Pontianak: Jangan Ada Barang Milik Daerah yang Terlewat

Gelar Sensus Aset Daerah 2026, Sekda Pontianak: Jangan Ada Barang Milik Daerah yang Terlewat

11 Juni 2026
Wali Kota Pontianak Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Pembangunan Kota

Wali Kota Pontianak Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Pembangunan Kota

11 Juni 2026
Pemkot Pontianak Tertibkan PKL di Jalan Asahan, Sediakan Kios Relokasi untuk Pedagang

Pemkot Pontianak Tertibkan PKL di Jalan Asahan, Sediakan Kios Relokasi untuk Pedagang

11 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Gelar Sensus Aset Daerah 2026, Sekda Pontianak: Jangan Ada Barang Milik Daerah yang Terlewat
  • Wali Kota Pontianak Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Pembangunan Kota
  • Pemkot Pontianak Tertibkan PKL di Jalan Asahan, Sediakan Kios Relokasi untuk Pedagang

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Gelar Sensus Aset Daerah 2026, Sekda Pontianak: Jangan Ada Barang Milik Daerah yang Terlewat

Gelar Sensus Aset Daerah 2026, Sekda Pontianak: Jangan Ada Barang Milik Daerah yang Terlewat

11 Juni 2026
Wali Kota Pontianak Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Pembangunan Kota

Wali Kota Pontianak Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Pembangunan Kota

11 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600