Selasa, 12 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Karhutla Terindikasi Disengaja, Wali Kota Pontianak: Proses Hukum Hingga Pembekuan Fungsi Lahan

ariz by ariz
18 Februari 2021
in Headline, Kilas Kalbar, News, Pontianak, Sorotan, Sospolhukam
0
Karhutla Terindikasi Disengaja, Wali Kota Pontianak: Proses Hukum Hingga Pembekuan Fungsi Lahan

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengaku gerah atas terjadinya kebakaran lahan yang terjadi di sejumlah titik di kota itu. Pasalnya, diantara kejadian terbakarnya lahan, ada beberapa yang disinyalir sengaja dibakar. Kekinian, pihaknya pun tengah melakukan penyelidikan dan investigasi pada lokasi-lokasi tersebut.

“Ada beberapa yang sudah agak jelas pelaku yang membakar dan yang menyuruh membakar. Kita minta Polresta Pontianak Kota untuk memproses secara hukum,” tegasnya, Kamis (18//2021).

Related posts

Polemik LCC Empat Pilar Kalbar, MPR RI Lakukan Penelusuran

Polemik LCC Empat Pilar Kalbar, MPR RI Lakukan Penelusuran

11 Mei 2026
Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Kasus Suap Impor

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Kasus Suap Impor

11 Mei 2026

Edi menyebut, para pemilik lahan yang lahannya terbakar, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwa) nomor 55 tahun 2018 tentang Larangan Pembakaran Lahan. Sanksinya, lahan yang terbakar dalam arti tidak disengaja, tidak boleh ada aktivitas pemanfaatan lahan itu selama tiga tahun sejak awal terjadi kebakaran sebagaimana tertuang dalam pasal 9 ayat 1. Masih di pasal yang sama pada ayat 2 disebutkan, seluruh kegiatan di lahan yang dengan sengaja dibakar, tidak diberikan izin untuk semua bentuk perizinan selama lima tahun sejak awal terjadi kebakaran. Penetapan lahan terbakar atau dibakar berdasarkan berita acara yang ditetapkan.

“Kita tidak akan memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) selama tiga tahun bagi lahan yang terbakar tidak disengaja, dan lima tahun bagi yang sengaja membakarnya,” ujar Edi.

Menurutnya, berdasarkan investigasi yang dilakukan, memang ada indikasi pemilik lahan memerintahkan warga setempat membersihkan lahan. Pembersihan lahan dengan cara dibakar. Semestinya, kata dia, tidak demikian caranya, pembersihan lahan bisa dilakukan tanpa membakar. Misalnya dengan cara menebas semak belukar yang ada di lahan tersebut.

“Seharusnya mereka tidak harus membakar, membersihkan lahan boleh-boleh saja tetapi tidak harus membakar,” katanya.

Edi menambahkan, lahan yang dibakar tersebut kemungkinan difungsikan untuk berbagai macam diantaranya untuk membangun perumahan ataupun bercocok tanam. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak telah melakukan penyemprotan pada lahan yang terbakar. Selain itu, sosialisasi juga dilakukan di setiap kecamatan dan kelurahan terhadap warga agar menjaga lahan-lahan yang rentan terjadi kebakaran.

“Kita sedang mengkaji untuk penetapan status siaga Karhutla Kota Pontianak,” tandasnya.

 

Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: Edi Rusdi KamtonoKarhutlaPemkot PontianakWali Kota Pontianak
Previous Post

Wali Kota Pontianak Instruksikan Dinkes Tangani Kasus Scabies Sampai Tuntas

Next Post

22 Februari 2021 Pontianak Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka, 1 Kecamatan 1 Sekolah

Next Post
Wali Kota Pontianak Tinjau Simulasi Pembelajaran di SMPN 1

22 Februari 2021 Pontianak Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka, 1 Kecamatan 1 Sekolah

Polemik LCC Empat Pilar Kalbar, MPR RI Lakukan Penelusuran

Polemik LCC Empat Pilar Kalbar, MPR RI Lakukan Penelusuran

11 Mei 2026
Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Kasus Suap Impor

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Kasus Suap Impor

11 Mei 2026
Luky Alfirman Dicopot Usai Anggaran Motor Listrik BGN Lolos

Luky Alfirman Dicopot Usai Anggaran Motor Listrik BGN Lolos

11 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Polemik LCC Empat Pilar Kalbar, MPR RI Lakukan Penelusuran
  • Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Kasus Suap Impor
  • Luky Alfirman Dicopot Usai Anggaran Motor Listrik BGN Lolos

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Polemik LCC Empat Pilar Kalbar, MPR RI Lakukan Penelusuran

Polemik LCC Empat Pilar Kalbar, MPR RI Lakukan Penelusuran

11 Mei 2026
Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Kasus Suap Impor

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Kasus Suap Impor

11 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600