Rabu, 10 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

BPN Bakal Terbitkan Sertifikat Elektronik, Kasus Mafia Tanah Bakal Hilang?

ariz by ariz
12 Februari 2021
in Headline, Maritim, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
BPN Bakal Terbitkan Sertifikat Elektronik, Kasus Mafia Tanah Bakal Hilang?

fakta sertipikat tanah elektronik, sertifikat tanah elektronik

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal diduga menjadi korban mafia tanah, lantaran nama sertifikat tanah tersebut berganti nama dengan orang lain.

Agar kasus ini tak terulang, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bakal menerbitkan sertifikat tanah berbentuk elektronik.

 

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengungkapkan bahwa dengan adanya sertifikat elektronik ini kasus seperti Dino Patti Djalal tidak akan terjadi lagi.

“Makanya kita ini mau menerbitkan sertifikat dengan dokumen elektronik,” kata Sofyan dalam konfrensi pers secara virtual, Kamis (11/2/2021).

 

Nantinya kata Sofyan dalam sertifikat elektronik, cara penipuan seperti ini tidak bisa dilakukan lagi karena semuanya nanti berbasis elektronik.

Sofyan menambahkan nantinya dalam uji coba penggunaan sertifikat elektronik ini baru akan di uji coba di wilayah Jakarta dan Surabaya.

“Itu pun juga baru tanah yang dimiliki oleh pemerintah saja, kita uji cobanya,” katanya.

 

Sementara itu, Staf Khusus sekaligus Juru Bicara (Jubir) Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi mengatakan, cara penipuan yang menimpa orang tua Dino Patti Djalal terbilang sangat sederhana.

“Cara-cara penipuan seperti ini terbilang sederhana, menggantikan foto ktp dan membubuhi tanda tangan palsu,” katanya.

 

Makanya dari pada itu dalam sertifikat elektronik, cara penipuan seperti ini tidak bisa dilakukan lagi karena semua dokumen bersifat elektronik.

 

“Tanda tangan pejabat BPN dilakukan secara elektronik, sementara untuk pemilik hak tidak lagi membubuhi tanda tangan tapi dengan finger print. Dipilih finger print ini selain karena prasyarat dokumen elektronik, juga untuk menghindari terjadi pemalsuan seperti dalam kasus Ibunda Pak Dino,” paparnya.

Sehingga kata dia itulah kenapa transformasi digital ini, termasuk sertifikat tanah elektronik ini dipercepat.

“Dipercepat selain karena maksud untuk melindungi hak masyarakat juga untuk memperbaiki pelayan negara kepada masyarakat,” katanya.

Dia pun menjamin, dengan sertifikat elektronik ini, maka sertifikat tanah itu akan sangat aman karena tidak akan bisa lagi dipalsukan, tidak bisa lagi digandakan, tidak akan rusak serta tidak bisa berpindah tangan secara ilegal.

“Maka dengan demikian, bentuk kejahatan seperti yang terjadi ibunda Pak Dino ini pasti tidak bisa terjadi lagi,” pungkasnya.

 

Related posts

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

9 Juni 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

9 Juni 2026

Sumber : Suara.com

About Author

ariz

See author's posts

Tags: BPNMafia Tanahsertifikat elektroniksertifikat tanah
Previous Post

Cegah Klaster Keluarga Covid-19 Saat Imlek, Ini Tips yang Mesti Dilakukan

Next Post

Bawaslu Minta DPR Pikirkan Beban Penyelenggara Soal Dampak Tolak RUU Pemilu

Next Post
Bawaslu Minta DPR Pikirkan Beban Penyelenggara Soal Dampak Tolak RUU Pemilu

Bawaslu Minta DPR Pikirkan Beban Penyelenggara Soal Dampak Tolak RUU Pemilu

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

9 Juni 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

9 Juni 2026
DPR Ketok Palu Revisi UU PPSK, Sentuh OJK, BI, LPS hingga Industri Kripto

DPR Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang, Atur Masa Pensiun Perwira Tinggi

9 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • 56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif
  • Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik
  • DPR Sahkan RUU Polri Menjadi Undang-Undang, Atur Masa Pensiun Perwira Tinggi

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

56 Warga Diduga Keracunan Makanan di Pontianak Utara, Seorang Anak Dirawat Intensif

9 Juni 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Soroti Minimnya Partisipasi Publik

9 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600